ISI
Sidang Kasus Penipuan Nasabah Bank BRI Unit Tanjung Sakti Kembali Digelar
"Majelis Hakim Hadirkan 4 Orang Saksi"13-June-2023, 20:45
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat kembali, menggelar sidang kasus penipuan yang dilakukan oleh Oknum pihak Bank BRI Unit.
Agenda sidang kali ini, dengan menghadirkan empat (4) orang saksi. Dua (2) dari pihak Bank, dan dua (2) dari Nasabah Bank, untuk didengar keterangannya, diruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Lahat, pada Selasa (13/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Sidang kasus penipuan terhadap Nasabah Bank BRI ini, selaku Ketua Majelis Hakim R.A.Asriningrum Kusumawardhani SH, MH. Sedangkan, Muhammad Chozin Abu Sait SH selaku Hakim Anggota, dan Diaz Nurima Sawitir SH, MH.
Sidang lanjutan kali ini, Majelis Hakim menghadirkan empat (4) orang saksi, dua (2) dari pihak Bank, dan dua (2) dari Nasabah Bank.
Disela-sela persidangan salah satu Nasabah Bank menyampaikan, bahwa sudah ada pergantian uang Nasabah yang hilang oleh pihak Bank BRI Cabang Pagaralam.
Diakui perempuan berjilbab ini, bahwa untuk uang yang telah diganti pihak bank yang tercatat di buku tabungan.
“Seingat saya Minggu lalu, dipanggil pihak Bank BRI diganti uangnya. Namun, kalau yang tulis tangan belum, dan untuk kerugian saya puluhan juta,” ulasnya.
Kepala Bank BRI Cabang Pagaralam, Syafrizal dalam pengakuannya membenarkan bahwa pihak Bank telah memproses uang pergantian Nasabah.
“Benar, kita telah memprosesnya dengan total 105 Nasabah yang kerugiannya mencapai Rp.5,8 Miliar, tetap akan kita ganti dan masih dalam proses,” ungkapnya.
Terkecuali dikatakannya, untuk tulisan tangan masih dalam penelitian. Kalau tercatat dan masuk ke Tabungan Bank pihaknya bisa menggantinya. Namun, bila tulisan tangan harus diteliti terlebih dahulu.
Sementara, Humas PN Lahat, Diaz Nurima Swaitri SH, MH menegaskan, untuk sidang hari ini dengan Agenda masih mendengarkan keterangan saksi.
“Benar, untuk sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi,” imbuhnya.
Sidang kasus penipuan Nasabah Bank BRI Unit Tanjung Sakti cabang Pagaralam ini, melibatkan dua terdakwa diantaranya, Vera Maya (VM) oknum costumer service dan Apen Wibowo (AW) oknum Office Boy (OB) yang sebelumnya merupakan pegawai Bank BRI unit Tanjung Sakti Cabang Lahat. Namun kini keduanya telah dipecat.
Kedua terdakwa tersebut diduga melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan Jo Pasal 55 KUHP Jo 64 KUHP.
Modus yang dilakukan oleh kedua Terdakwa yakni, menerbitkan dan menggunakan kartu ATM tanpa Hak dari Nasabah sebanyak 76 orang Nasabah. Melakukan pencatatan palsu dalam penerbitan ATM dan penulisan dalam Buku Tabungan Nasabah, sehingga menimbulkan kerugian Bank BRI sebesar Rp 5.2 Milyar. Selanjutnya dalam proses pendataan Nasabah yang dirugikan, ada 105 Nasabah dengan kerugian mencapai Rp5,8 Miliar. (Din)
BERITA TERKINI
-
OKU - 17-May-2024, 00:32
PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
Bencana banjir yang beberapa hari lalu melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OK
-
JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59
Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo
MUBA, SOLO – Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj Triana Minarni Sandi Fahle
-
JAKARTA - 16-May-2024, 19:20
Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi
JAKARTA, SO – Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk meningkatkan perolehan pe
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
Opini 13-May-2024, 06:38
Menakar Kesalahan Sufi
LAHAT - 12-May-2024, 21:42
Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34
Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung
LAHAT - 12-May-2024, 19:09
Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat
MUBA - 12-May-2024, 19:08
Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN
LAHAT - 12-May-2024, 17:07
Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029
OKU - 11-May-2024, 22:56
HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.
LAHAT - 11-May-2024, 22:53
Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung
PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09
Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang
LAHAT - 11-May-2024, 20:39
Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat
LAHAT - 11-May-2024, 19:52
Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk
BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39
KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI
PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36
NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel
OKU - 11-May-2024, 08:48
KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
LAHAT - 10-May-2024, 23:23
Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi
LAHAT - 10-May-2024, 19:45
OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat
LAHAT - 10-May-2024, 19:42
YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil
LAHAT - 10-May-2024, 18:52
” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat
MUBA - 10-May-2024, 18:48
Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba
MUBA - 10-May-2024, 18:47
Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan
OKU - 10-May-2024, 16:47
PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro
MUBA - 10-May-2024, 11:41
Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya
OKU - 10-May-2024, 07:35
Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir
OKU - 10-May-2024, 00:02
Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU
MUBA - 9-May-2024, 23:59
Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E