ISI

Pj Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 dan Dua Raperda Inisiatif 


12-June-2023, 17:41


MUBA, SO – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 dan Dua Raperda inisiatif Kabupaten Muba Tahun 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jhon Kenedy SH berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (12/6/2023). Dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Muba, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Musni Wijaya, para staf ahli bupati, asisten, OPD dan perwakilan Forkopimda.

Pada penjelasan penyampaian raperda Pelaksanaan APBD 2022 tersebut, Pj Bupati Muba mengemukakan beberapa gambaran umum pencapaian pelaksanaan APBD. Mulai dari Sektor Pendapatan Daerah yang terdiri pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

“Sedangkan dari sektor Belanja Daerah, terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja transfer. Selain itu juga akan disampaikan pokok-pokok penjelasan secara garis besar tentang pertanggyngjawabab pelaksanana APBD TA 2022 berdasarakan hasul pemeriksaan BPK-RI,”bebernya.

Apriyadi juga menjelaskan Dua Raperda inisiatif Pemkab Muba yaitu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah maka Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Selain dari pada pelaksanaan amanat dari Peraturan yang lebih tinggi pentingnya Pemkab Muba dalam Penetapan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini adalah untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), dan memaksimalkan Potensi yang ada di Kabupaten Muba dalam meningkatkan Pendapatan Daerah,”jelasnya.

Lanjut Pj Bupati Apriyadi, kemudian Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Yang Sehat, Disiplin Dan Produktif Di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan 2 (dua) Raperda Inisiatif Pemkab Muba sebagaimana telah dijelaskan diatas diharapkan kiranya dapat diproses lebih lanjut guna mendapatkan persetujuan Dewan yang Terhormat,”ucap Apriyadi.

Pada kesempatan tang sama Anggota DPRD Muba A Rahman Senen selaku Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan Raperda Tentang Bela Beli Produk Kabupaten. DPRD Kabupaten Muba melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baprmperda), mengajukan Raperda tentang Bela Beli Produk Kabupaten sebagai Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023.

“Memakai produk dalam negeri khususnya produk yang dihasilkan akan berkolerasi positif bagi penguatan ekonomi Kabupaten. Hal tersebut akan berimplikasi dalam usaha mengatasi kemiskinan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan penjualan produk lokal Kabupaten Muba,”jelasnya.

Lanjut Senen, “Kami berharap Raperda ini dapat dibahas secara seksama untuk memformulasikan ketentuan hukum yang mampu melindungi kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya dan seadil-adilnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba,”pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE