ISI

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Srinanti


5-June-2023, 14:46


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja diwilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH beserta Kanit I, II, dan anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba berdasarkan LP Nomor LP/A/53/VI/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 03 Juni 2023.

Waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 14.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) dirumah milik tersangka yang beralamat di Srinanti RT 018 RW 005 kelurahan Gunung Gajah (Gugah) kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Andi Susandra (41) warga Srinanti RT 018 RW 005 kelurahan Gugah kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Liespono mengungkapkan, dari kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Ganja.

Selanjutnya, Kasat Res Narkoba untuk dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui kemudian pada Sabtu 03 Juni 2023 sekira jam 14.30 WIB telah tertangkap tangan satu orang tersangka yang mengaku Andi Susandra yang sedang berada dirumahnya yang beralamat di Srinanti RT 18 RW 05 kelurahan Gunung Gajah kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Dan saat dilakukan pemeriksaan di TKP tersebut didapatkan barang bukti berupa satu paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dan satu unit Handphone merk Strawberry yang ditemukan petugas Polisi dilantai rumahnya tempat tersangka duduk dan diamankan Team Satresnarkoba Polres Lahat,” ujar Liespono.

Menurutnya, tidak sampai disitu saja petugas Polisi melanjutkan penggeledahan dilantai dua rumah milik tersangka, dan ditemukan satu buah kantong plastik warna merah yang berisikan dua paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, yang ditemukan petugas Polisi didalam lemari pakaian milik tersangka yang berada dilantai dua rumah milik TSK.

“Dan, diakui tersangka Andi Susandra bahwa barang bukti yang didapat oleh petugas tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

“Untuk BB yang diamankan 3 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 230 gram, 1 lembar kantong plastik warna merah, 1 unit handphone merk Strawberry warna merah. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE