ISI

Polres Lahat, Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Curat 


10-May-2023, 19:54


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi, bersama Personil berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Terungkapnya kasus Pencurian dengan Pemberatan ini oleh unit Reskrim Polsekta Lahat, setelah menerima laporan Polisi nomor LP/B- 02 /V/2023/Sumsel/Res Lahat/Sekta Lahat, tanggal 09 Mei 2023.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) diwarung ayam Geprek Pak Jo di Jl Letnan Marzuki kecamatan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, waktu kejadian pada Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 00.40 WIB.

“Usai menerima laporan dari korban bernama Aidil Qur’an (30) seorang pedagang warga Jl Kenari RT 08 RW 03 kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (10/5/2023).

Dijelaskan Liespono, berbekal dari kesaksian Sukatmi Dewi Fatma (55) karyawan Geprek Pak Jo warga Jl Letnan Marzuki RT 08 RW 03 kelurahan Talang Jawa Utara Lahat, serta Isanah (44) warga Talang Jawa Utara RT 08 RW 03 kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, juga alat bukti pendukung lainnya, unit Reskrim Polsek Kota Lahat berhasil mengamankan Tersangka MARDIANSYAH (29) warga Jl Kenangga RT 08 RW 03 kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat.

Menurutnya, untuk kronologis kejadian pada Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira jam 00.40 WIB, bertempat di Jl Letnan Marzuki kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, tepatnya di Gudang masakkan ayam Geprek Pak Jo, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku dengan cara menggunting dinding seng dibagian belakang dapur, setelah berhasil pelaku merusak dinding seng, pelaku kemudian masuk kedalam dan mengambil 10 (sepuluh) buah tabung gas elpiji yang berisi gas berbentuk melon, warna hijau. Atas akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000′- selanjutnya melapor ke Polsekta Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk kronologis penangkapan, sambung Liespono, pada Selasa tanggal 09 Mei 2023 sekira pukul 16.00 WIB di Jl Kenangga RT 08 RW 03 kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat, anggota unit Reskrim Polsekta Lahat yang dipimpin IPDA Hendrawan Kusuma melakukan penangkapan terhadap tersangka MARDIANSYAH dan saat diamankan TSK tidak melakukan perlawanan.

“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 1 lembar baju kaos berwarna merah hati, 1 lembar kain sarung berbentuk garis kotak berwarna campuran hijau, Armi, ungu, putih, dan Orange, telah diamankan oleh Polsekta Lahat guna untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE