ISI

Jum’at Curhat Polres OKU di Terusan, Juga Bahas Perihal Palang Perlintasan Kereta Api


24-February-2023, 12:50


Polres OKU mengadakan kegiatan pertemuan atau tatap muka dengan warga Desa Terusan yang bertajuk “Jum’at Curhat” guna mendengarkan aspirasi warga masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Terusan Kecamatan Baturja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jum’at (24/02/2023) yang di hadiri langsung oleh Kabag Ops Polres Oku Kompol Liswan Nurhapis, S.H., bersama Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Oku Ipda Edi Marosa, Kanit Binmas Polsek Baturaja Timur Ipda Sunadir, Personel Sat Binmas Polres Oku.

Kehadiran tim curhat Polres Oku disambut langsung oleh Kepala Desa Terusan bersama perangkat, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat Desa Terusan.

Pada kegiatan tersebut salah satu warga masyarakat menyampaikan keluhannya seperti sedikit ada kendala perdebatan hiburan, terkait rambu-rambu lalu lintas tilang online, apa saja larangan dan sanksi dari e-tle yang ada sekarang dan keluhan masyarakat terkait tidak adanya plang diperlintasan kereta api di Desa Terusan yang sering terjadi kecelakaan.

Dari pertanyaan oleh warga tersebut, Kabag Ops Polres Oku Kompol Liswan Nurhapis, S.H., menanggapi bahwa perihal larangan masalah hiburan yang menggunakan musik remix, “musik yang dilarang adalah pemutaran remix, harus diadakan nya perizinan keramaian, untuk host musik dan remix sangat dilarang untuk memutar nya dan harus dihentikan. Untuk orgen tunggal dibatasi sampai jam 10 malam tetapi tidak boleh memutar host musik dan lagu remix karena bedampak negatif untuk masyarakat”, terangnya.

Kemudian terkait masalah rambu-rambu lalu lintas, jadi e-tle keuntungan nya bisa menindak pelanggar lalu lintas 1×24 jam dan bisa menindak dengan bukti contoh pelanggar tidak menggunakan helm, kemudian bisa menghitung jumlah arus lalin. “Alat Etle atau kamera Etle dapat memantau kendaraan contoh tabrak lari yang pernah ada di Baturaja”, ungkapnya.

“Jenis pelanggaran yang paling menonjol yaitu tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, ugal-ugalan dijalan dan menggunakan handphone saat berkendara. Denda yang paling besar yaitu menggunakan handphone saat berkendara yaitu Rp.75.000,00. E-tle ini fungsinya supaya menimbulkan kesadaran bagi masyarakat, kenapa dibuat e-tle? karena banyak persepsi yang jelek dari masyarajat kepada fungsi lantas. Selanjutnya terhadap palang rel kereta api, ini akan kami sampaikan secepatnya kepada dishub dan KAI untuk lintasan ini dijaga ataupun tidak bisa dijaga harus dipasang palang, seperti yang sudah dijaga di OKU Timur masih juga ada yang kena perlintasan kereta api, kita akan upayakan untuk memasang rambu-rambu, memasang palang dan juga untuk dibuatkan pos rel kereta api”, tutupnya. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE