ISI

Polsek Kim-Bar Jebloskan Marjoni Pelaku Penganiayaan Kedalam Sel Tahanan


16-February-2023, 21:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Berbekal LP/B-01/II/2023/Sumsel/Res Lahat/Sek Kim-Bar, tanggal 07 Februari 2023, yang disampaikan Doni Sanjaya (20) warga Desa Ulak Bandung, yang dirasakan korban Harwan (40) warga desa Ulak Bandung, kecamatan Kikim Barat (Kim-Bar) Kabupaten Lahat.

Kapolsek Kikim Barat, melalui unit Reskrim Kim-Bar langsung menindak lanjuti laporan korban atas kasus Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, yang dilakukan oleh pelaku Marjoni (45) warga desa Ulak Bandung kecamatan Kikim Barat (Kim-Bar) Kabupaten Lahat.

“Alhasil, tersangka atas perkara dugaan Penganiayaan yang mengakibatkan korban Rusmala yang tidak lain istrinya sehingga, mengalami luka memar dibagian wajah,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (16/2/2023).

Dijelaskan Liespono, untuk TKP dan waktu kejadiannya pada Selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB, didepan rumah orang tua (Ortu) dari istri terlapor di Desa Ulak Bandung kecamatan Kikim Barat (Kim-Bar) Kabupaten Lahat.

Sedangkan kronologis kejadian sambung Liespono, bertempat dihalaman rumah Ortu dari istri Tersangka didesa Ulak Bandung kecamatan Kikim Barat telah terjadi penganiayaan.

“Awalnya, TSK Marjoni melakukan penganiayaan terhadap Istrinya bernama Rusmala yang mengakibatkan luka memar dibagian wajahnya,” tegas Liespono.

Tidak berhenti disitu saja, diceritakan Liespono, kemudian istri terlapor pergi kerumah orang tuanya yang berlokasi berseberangan jalan dengan rumahnya, lalu, disusul pelaku dan dilokasi ini kembali terjadi percekcokan.

“Melihat kejadian tersebut, lantas datang korban Harwan yang ingin melerai atas keributan itu, tapi, disayangkan, emosi tersangka Marjoni kian memuncak. TSK yang dalam keadaan mabuk berat ini lalu, pulang kerumah mengambil sebilah senjata tajam (Sajam) dan kembali lagi dengan menusuk korban Harwan,” ujarnya.

Akibat tikaman senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku Marjoni, dijelaskan Liespono, langsung mengenai bagian dada sebelah kiri sebanyak satu lobang, sehingga, korban harus dilarikan ke Puskesmas Saung Naga untuk dilakukan mendapatkan perawatan.

“Atas penikaman itu, lalu, korban melapor ke Polsek Kikim Barat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan, tersangka pun berhasil ditangkap. Kini, pelaku Marjoni telah diamankan di Polsek Kikim Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE