ISI

Polsek Kim-Bar Jebloskan Marjoni Pelaku Penganiayaan Kedalam Sel Tahanan


16-February-2023, 21:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Berbekal LP/B-01/II/2023/Sumsel/Res Lahat/Sek Kim-Bar, tanggal 07 Februari 2023, yang disampaikan Doni Sanjaya (20) warga Desa Ulak Bandung, yang dirasakan korban Harwan (40) warga desa Ulak Bandung, kecamatan Kikim Barat (Kim-Bar) Kabupaten Lahat.

Kapolsek Kikim Barat, melalui unit Reskrim Kim-Bar langsung menindak lanjuti laporan korban atas kasus Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, yang dilakukan oleh pelaku Marjoni (45) warga desa Ulak Bandung kecamatan Kikim Barat (Kim-Bar) Kabupaten Lahat.

“Alhasil, tersangka atas perkara dugaan Penganiayaan yang mengakibatkan korban Rusmala yang tidak lain istrinya sehingga, mengalami luka memar dibagian wajah,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (16/2/2023).

Dijelaskan Liespono, untuk TKP dan waktu kejadiannya pada Selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB, didepan rumah orang tua (Ortu) dari istri terlapor di Desa Ulak Bandung kecamatan Kikim Barat (Kim-Bar) Kabupaten Lahat.

Sedangkan kronologis kejadian sambung Liespono, bertempat dihalaman rumah Ortu dari istri Tersangka didesa Ulak Bandung kecamatan Kikim Barat telah terjadi penganiayaan.

“Awalnya, TSK Marjoni melakukan penganiayaan terhadap Istrinya bernama Rusmala yang mengakibatkan luka memar dibagian wajahnya,” tegas Liespono.

Tidak berhenti disitu saja, diceritakan Liespono, kemudian istri terlapor pergi kerumah orang tuanya yang berlokasi berseberangan jalan dengan rumahnya, lalu, disusul pelaku dan dilokasi ini kembali terjadi percekcokan.

“Melihat kejadian tersebut, lantas datang korban Harwan yang ingin melerai atas keributan itu, tapi, disayangkan, emosi tersangka Marjoni kian memuncak. TSK yang dalam keadaan mabuk berat ini lalu, pulang kerumah mengambil sebilah senjata tajam (Sajam) dan kembali lagi dengan menusuk korban Harwan,” ujarnya.

Akibat tikaman senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku Marjoni, dijelaskan Liespono, langsung mengenai bagian dada sebelah kiri sebanyak satu lobang, sehingga, korban harus dilarikan ke Puskesmas Saung Naga untuk dilakukan mendapatkan perawatan.

“Atas penikaman itu, lalu, korban melapor ke Polsek Kikim Barat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan, tersangka pun berhasil ditangkap. Kini, pelaku Marjoni telah diamankan di Polsek Kikim Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE