ISI

Kepala PN Baturaja : 50 Juta Bagi Yang Bisa Mengungkap Korupsi Proyek


15-February-2023, 22:11


Diketahui bersama bahwa sejak pertengahan tahun 2022, Pengadilan Negeri Baturaja telah berubah kelas dari II menjadi kelas IB. Dengan demikian Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Hendri Agustian, SH, M.Hum mengundang awak media dan advocat yang ada di Baturaja untuk hadir dalam kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi), Rabu (15/02/2023).

Selain untuk melaksanakan Monev bersama Advokat dan wartawan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Baturaja, juga bertujuan menjalin silaturahmi. Silaturahmi tersebut bersama keluarga besar, awak media dan advokat.

Hadir dalam acara ini Ketua Pengadilan Baturaja Kelas IB, Hendri Agustian, SH, M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Advokat serta awak media di OKU Raya.

Hendri mengatakan, saat ini Pengadilan Negeri Baturaja berada dalam Zona Integritas menuju WBK ( Wilayah Bebas Korupsi) dan WBM ( Wilayah Bersih Melayani). “Pengadilan ini milik masyarakat OKU bukan milik pengadilan .. artinya milik masyarakat. PN Baturaja saat ini telah ada peningkatan kelas dari kelas II menjadi kelas IB.

“Jangan pernah memberikan uang (sogokan, red ) kepada petugas pengadilan baik itu dari terdakwa maupun pencari keadilan”, tegasnya.


Ketua Pengadilan Negeri Baturaja mengatakan dalam meningkatkan status dan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat yang berperkara maupun pencari keadilan, maka butuh fasilitas yang layak dan nyaman.

“Inovasi layanan yang ada di Pengadilan Negeri Baturaja saat ini adalah utk mempermudah layanan bagi pencari keadilan”, ujarnya.

“Saya ingin memperbaiki sistem pelayanan yang ada di PN Baturaja ini. Saya ingin untuk Advokat dan awak media mempunyai ruangan tersendiri yang nyaman, yang kita sebut “Media Center”, ujarnya.

“Selama ini belum ada ruangan bagi advokat dan insan media, yang akhirnya terlihat berseliweran di Pengadilan Negeri Baturaja ini tanpa dikenali orang. Dengan adanya ruang tunggu yang dimaksud, maka akan diketahui mana dari keluarga yang berperkara, advokat dan insan media. Kemudian khusus untuk rekan media nantinya akan di buatkan ID Card khusus, jadi dengan demikian dapat diketahui orang bahwa insan media tersebut memang sedang bertugas meliput di PN Baturaja”, ungkapnya kembali.
“Kemudian, selama saya menjabat ketua Pengadilan Negeri Baturaja ini, pernah mendapat dana hibah dari pemerintah daerah Kabupaten OKU yaitu untuk pembuatan mushalla serta renovasi ruang sidang”, terangnya.

Namun dari dari dana hibah tersebutlah timbul kabar tak sedap. Untuk itu saya mengadakan sayembara yaitu bagi siapa saja yang dapat membuktikan saya melakukan praktik “Korupsi” dalam proyek dana hibah tersebut, maka saya apresiasi dengan uang tunai total 50 juta rupiah. Dengan catatan pembuktian secara hukum yang berlaku disertai bukti-bukti akurat”, tandasnya. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE