ISI

Kepala BPJS ketenagakerjaan Baturaja Sosialisasi Pada Aparatur Perangkat Desa se_Kabupaten OKU.


8-February-2023, 22:05


Kepala BPJS Ketenagakerjaan berikan informasi dan penjelasan pada peserta yang hadir.

BPJS Ketenagakerjaan Baturaja dan BPJS kesehatan Baturaja berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi mengenai hal-hal yang perlu dijelaskan pada aparatur Desa dan Perangkat Desa, BPD, dan lainnya.

Sosialisasi yang digelar duo BPJS tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna Hotel Kemuning, Rabu (08/02/2023).

Hadir dalam acara tersebut Assisten 1 Setda OKU Drs. Slamet Riyadi, M.Si sekaligus membuka acara, Kadin PMD OKU Drs. Ahmad Firdaus, M.Si, Camat dan Kades se_Kabupaten OKU, Pimpinan Cabang BPJS ketenagakerjaan Baturaja, Bapak Rizky, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Baturaja Fitrianda, dan tamu undangan lainnya.

“Banyak hal yang selama ini belum terlalu di pahami oleh perangkat Desa terkait informasi fasilitas apa saja serta jaminan apa saja yang di peroleh bila menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, sehingga kami merasa perlu diberikan sosialisasi perihal dua BPJS tersebut”, terang Kadin PMD OKU.

Kemudian dalam pertemuan tersebut juga berlangsung tanya jawab serta diskusi mengenai beberapa hal yang pernah menjadi permasalahan akibat kurangnya pemahaman aparatur desa dan perangkat Desa mengenai BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Diketahui bersama, masih banyaknya peserta yang belum memahami secara rinci perbedaan pelayanan dan jaminan apa saja antara kedua BPJS tersebut. “Dengan adanya sosialisasi yang digelar ini, diharapkan perangkat Desa serta semua tamu undangan kali ini dapat lebih memahami apa yang selama ini sering menjadi tanda tanya dari mereka, karena meskipun dua-dua nya sama dalam jaminan sosial, namun terkait pelayanan dan jaminannya tidaklah sama, nah.. hal inilah juga yang harus lebih dijelaskan pada peserta yang hadir hari ini”, ungkap Kepala Dinas PMD OKU.

Pimpinan Cabang BPJS ketenagakerjaan dalam kesempatan ini juga menjelaskan bahwa BPJS ketenagakerjaan lebih fleksibel.

“Menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan boleh rangkap kepesertaan, misalnya bisa jadi peserta sebagai tenaga kerja perusahaan dan juga sebagai perangkat Desa”, ungkapnya.

Selain itu juga dikatakannya, menjadi peserta BPJS KetenagaKerjaan juga bisa secara mandiri. “Mendaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan bisa mandiri tidak mesti harus berada disebuah perusahaan, misalnya pedagang di pasar, tukang ojek, sopir angkot, dan lain-lainnya”, terangnya.

Kepala BPJS ketenagakerjaan juga mengatakan, banyak hal baik yang diperoleh bila menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, “salah satunya yaitu jaminan pengobatan jika mengalami kecelakaan kerja atau sedang dalam melaksanakan kerja/usahanya, termasuk juga mendapat santunan kematian bagi keluarga jika peserta meninggal dunia”, terangnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan yang diperoleh perangkat Desa, menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baturaja terdiri dari 4 program jaminan yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Diingatkannya agar perangkat Desa, BPD dan lainnya melaporkan datanya kepada RT RW, kemudian diteruskan ke Dinas PMD OKU yang kemudian data dilaporkan ke BPJS ketenagakerjaan cabang Baturaja agar dapat segera di input, namun agar pengimputan data dapat diproses dengan lancar, data yang disampaikan haruslah terlebih dahulu dilengkapi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Dipenghujung pertemuan ini, Kepala BPJS ketenagakerjaan Baturaja mengingatkan untuk segera melapor ke kantor BPJS bila ada klaim yang ingin segera di proses. “Terutama bila ada kematian, maka kami akan segera berikan santunan dan bantuan pemakaman”, tutupnya.

Acara diakhiri dengan pemberian souvenir kepada peserta yang hadir serta poto bersama. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE