ISI

Target Muba Miliki Batas Desa Akurat 


8-February-2023, 16:59


MUBA, SO – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi pimpin langsung rapat terkait Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Muba, dilaksanakan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (8/2/2023), dihadiri seluruh Camat dan Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Muba.

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, dikatakan bahwa daerah diharapkan dapat segera melakukan penetapan penegasan batas wilayah desa. Setelah dikeluarkannya aturan ini, pada 2021 Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang konsep 1 peta Indonesia dan di dalamnya ditegaskan untuk melakukan percepatan penetapan.

Menurut Pj Bupati Muba, penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Selain itu, menurutnya juga dalam rangka memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

“Penegasan batas desa juga untuk meminimalisasi konflik batas wilayah, tidak jarang terjadi konflik di desa, karena adanya batas desa yang belum jelas di lapangan,,” ujarnya.

Apriyadi juga menambahkan agar setiap kesepakatan yang telah dicapai antar desa agar segera dituangkan melalui Berita Acara Kesepakatan. Berdasarkan hasil rapat, Para Camat juga diminta untuk aktif memfasilitasi terwujudnya Berita Acara Kesepakatan untuk meminimalisasi terjadi penyanggahan terhadap kesepakatan yang sudah dicapai.

Jadi apapun yang kita kerjakan dalam penegasan batas desa ini, kalau apa yang di susun ini dianggap tidak sesuai standar bagi Badan Informasi Geospasial (BIG) maka akan sia-sia, oleh akrena itu pastikan peta yang akan di susun benar-benar standar BIG, dengan begitu saat di verifikasi sesuai maka baru akan kita buatkan Perbup. Prinsipnya, kepada para Kades untuk mendukung program ini, karena ini adalah kesempatan kita karena SDA kita akan semakin berharga, perlu di ingat dalam prosesnya di lapangan hak kepemilikan satu jengkal pun jangan sampai berubah,”pungkasnya.

Menurut laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba Richard Cahyadi AP, memaparkan bahwa dalam Kabupaten Muba ada 229 Desa dan 13 Kelurahan, dari jumlah keseluruhan sebanyak 106 desa yang sudah di petakan dan 123 desa yang belum d petakan. Dari 106 desa yanh sudah dipetakan tersebut ada 4 desa yang sudah di Perbup kan dan 11 desa dalam proses Perbup menunggu setelah di setujui oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pada bulan Desember 2022.

“Program percepatan penetapan dan penegasan batas desa ini akan kita kerjasamakan dengan lihak PT Citra Desa Indonesia (CDI). Program ini dilakukan dengan tujuan memberikan manfaat bagi Kabupaten Muba agar memiliki batas desa yang akurat dan berdasarkan standar BIG,”paparnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE