ISI

Suami Tewas Usai Ditangkap Polisi Polres Lampung Utara, Istri Dan Keluarga Dari Kab. Ogan Ilir Lapor Ke KOMNAS HAM 

Rilis Media

2-February-2023, 23:59


Jakarta – Yayasan bantuan hukum Sumatera Selatan berkeadilan KMS. M. Sigit Muhaimin S.H., Sanusi S.H. Dkk sebagai kuasa hukum Ibu Iriani, istri dari almarhum Firullazi warga ogan Ilir sumatera selatan yang tewas usai di tangkap oknum polisi Polres Lampung Utara dengan dugaan sebagai pelaku pencurian kambing di Lampung Utara resmi melaporkan dugaan pelagaran undang-undang no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (2/2/2023).

KMS Sigit Muhaimin SH menerangkan bahwa Berdasarkan Pasal 1 angka 6 UU HAM pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang, termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian, membatasi, dan/atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia, Sigit meminta keadilan kepada Komnas HAM agar membentuk Tim Investigasi terkait oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran HAM.

“Dari dasar tersebut kami hadir disini meminta keadilan kepada Komnas Ham agar segera membentuk Tim Investigasi serta memanggil oknum angota polisi yang kami duga melakukan pelagaran Hak Asasi Manusia,” terangnya.

Terpisah, Istri korban, Iriani di hadapan Ibu Gracia yang menerima laporan di komnas Ham, meneteskan air mata saat menceritakan kronologis kejadian yang sangat banyak kejanggalan dari waktu penggerebekan almarhum suaminya di rumah.

“DDitangkap setelah selesain sholat maghrib di mushola, hingga di kembalikan jasad suami saya bahkan yang mengantar hanya supir ambulan tanpa didampingi petugas kepolisian dan setelah dibuka tubuh korban penuh dengan lebam hampir seluruh tubuh,” jelasnya.

Menambah kecurigaan keluarga, menurut Iriani yaitu pada saat penangkapan dan sampai jenazah diantarkan tidak dilengkapi dengan surat-surat dari kepolisian dan rumah sakit.

“Tanpa surat penangkapan dan hasil visum dari rumah sakit,” pungkasnya.

Sementara itu, koordinator aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly saat mendampingi istri korban menuturkan akan mengawal laporan di Komnas Ham maupun Propam Mabes Polri hingga oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Firullazib bisa diadili dan di proses secara hukum.

“Pihak Keluarga Telah Membuat Laporan ke Komnas HAM , dan akan melaporkan pristiwa ini ke Propam Mabes Polri Tentu Harus menjadi Atensi Khusus Komnas HAM dan Bapak Kapolri harus bertindak tegas, ini soal nyawa seseorang yang punya istri dan anak yang mestinya dinafkahi namun karena diduga dianiaya oleh oknum polisi saat setelah ditangkap akhirnya meninggal dunia. Untuk itu, kami akan kawal kasus ini sampai benar-benar diusut Tuntas ” tutur Harda.

(HEND)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 22-May-2024, 16:18

Lagi. Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi Terhadap ODOL 

MUBA - 22-May-2024, 14:30

Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga 

BANYU ASIN 22-May-2024, 12:57

PJ BUPATI BANYUASIN MELANTIK 906 TENAGA KESEHATAN 

OKU - 22-May-2024, 12:14

KPU Perkenalkan Mascot dan Jingle Terbaru Pada Launching Pilkada Serentak.

MUBA - 22-May-2024, 12:00

Ajak Warga Sehat, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Minta Dukungan dan Peran Serta Seluruh Elemen 

LAHAT - 22-May-2024, 11:59

Polsek Pulau Pinang dan Satresnarkoba Patroli dan Giat KRYD Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

PALEMBANG - 22-May-2024, 11:34

Pj Bupati Sandi Fahlepi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba 

LAHAT - 21-May-2024, 19:22

Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar 

LAHAT - 21-May-2024, 19:13

Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat 

LAHAT - 21-May-2024, 19:07

Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat 

MUBA - 21-May-2024, 17:28

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba 

MUBA - 21-May-2024, 17:27

Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba. 

OKU - 21-May-2024, 17:26

Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU

LAHAT - 21-May-2024, 16:03

YM Minta Restu Sekaligus Ziarah ke Dusun Laman

BANYU ASIN 21-May-2024, 15:24

KENDALIKAN INFLANSI PEMKAB BANYUASIN GENCAR GERAKAN TANAM CABAI 

MUBA - 21-May-2024, 15:21

Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik 

LAHAT - 20-May-2024, 23:44

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi 

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE