ISI

Dari Pelaku Evan Pardo, Team Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 550 Gram Ganja


26-January-2023, 21:02


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat terduga Pengedar Daun Setan (Ganja-red).

Tertangkapnya terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja ini, setelah Team Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan Laporan Polisi LP / A – 08/I/2023/Sumsel/Res Lahat, tanggal 17 Januari 2023.

Team Satresnarkoba Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MH, beserta Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat langsung bergerak menuju ke TKP desa Kedaton kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

“Alhasil, bukan hanya terduga Pengedar bernama Evan Pardo (17) warga desa Tanjung Agung kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat, yang diamankan juga berikut sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (26/1/2023).

Dijelaskannya, untuk kronologis penangkapan tersebut, berawal informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi transaksi Narkotika.

Kemudian, sambung Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, Selasa tanggal 16 Januari 2023 sekira jam 15.30 WIB, Pers Sat Res Narkoba mengamankan satu orang tersangka atas nama Evan Pardo.

“Tersangka diamankan saat sedang berdiri dipinggir jalan. Lalu, petugas melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa dua paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja,” ujarnya.

Tidak itu saja, ditambahkan Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapatkan empat paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dan satu unit Handphone Android warna hitam merk OPPO A55 ditemukan Petugas Polisi diselipan pinggang celana yang sedang dikenakan oleh tersangka.

“Lalu, petugas melakukan penggeledahan dirumah milik tersangka berada didesa Tanjung Agung dan ditemukan barang bukti berupa 53 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja yang ditemukan Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawah tempat tidur miliknya. Dan, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” urai Liespono.

Tanpa mengulur waktu lagi, dikatakan Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat langsung menggelandang tersangka dan barang bukti yang diamankan personil Sat Res Narkoba Polres Lahat dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini pelaku berikut BB berupa 2 paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 200 gram, 57 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 350 gram, 1 unit Handphone Android merkmerk OPPO A55 warna hitam, 1 buah celana pendek warna putih merah, total BB 550 gram. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE