ISI

Kapolres OKU : Hiburan Orgen Tunggal Hanya Diperbolehkan Sampai Pukul 18.00 WIB.


20-January-2023, 21:48


Kapolres OKU yang baru, AKBP Arif Harsono, SIK, MH menggantikan AKBP Danu Agus Purnomo, S.ik mengadakan kegiatan Jum’at Curhat untuk pertama kalinya sejak menjabat Kapolres OKU.Kegiatan Jum’at Curhat tersebut digelar di Masjid Ya’asin Lorong Durian Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur- OKU, Jum’at (20/01/2023).

Turut mendampingi Kapolres OKU yaitu Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasipropam, Kbo Intel dan Anggota Satbinmas Polres OKU, Kepala Desa Tanjung Baru dan undangan lainnya.

Setelah sholat Jum’at, Kapolres OKU melayani aduan atau keluhan masyarakat secara langsung di Masjid Ya’asin Lorong Durian Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Sebelumnya Kapolres OKU memperkenalkan diri sebagai Kapolres OKU yang menggantikan AKBP Danu Agus Purnomo, SIK, MH yang dimutasikan sebagai Kapolres Musi Rawas (Mura). “Sebagai warga baru di Bumi Sebimbing Sekundang OKU, saya mohon dukungan kepada warga OKU untuk sama-sama menciptakan situasi keamanan yang kondusif, agar OKU semakin tumbuh dan berkembang sebagai Kota yang Ramah, Aman dan Sejahtera”, ungkapnya.

Kemudian Kapolres OKU menyampaikan perihal perizinan Orgen Tunggal.Kapolres OKU mengatakan bahwa Hiburan Orgen Tunggal acapkali menimbulkan permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Menyikapi hal tersebut, hiburan Orgen Tunggal saat ini hanya perbolehkan sampai pukul .18.00 WIB (kecuali kegiatan keagamaan, kegiatan adat dan kegiatan olahraga). ” Itupun untuk kegiatan keagamaan, adat dan olahraga harus ada pernyataan dari Tokoh Masyarakat, Adat, Agama dan Kepala Kampung sesuai dengan waktu yang ditentukan”, ujar Kapolres OKU.

“Belum adanya Perda OKU terkait batas waktu hiburan malam, maka kami Polres OKU bekerjasama dengan Pemda OKU akan membuat surat edaran terkait batas waktu hiburan malam (acara sedakahan atau pernikahan), rencananya akan dibatasi sampai pukul 22.00 WIB”, terang Kapolres OKU.

Mengenai antrian panjang kendaraan di beberapa SPBU, Kapolres OKU akan menurunkan Personelnya dari Satuan Lalu Lintas untuk patroli dan lakukan pengecekan di sejumlah SPBU, “bila menemukan adanya antrian panjang, petugas bisa langsung melakukan himbauan maupun pengaturan lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan dan menggangu pengendara yang melintas”, tutup Kapolres OKU. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE