ISI
INI SYARAT PENGAJUAN LELANG BARANG DAN JASA DIBANYUASIN
18-January-2023, 14:54
BANYUASIN ,SO – Pemkab Banyuasin di tahun 2023, mengharapkan seluruh lapisan pelaku usaha baik itu perorangan maupun badan usaha, untuk mendaftarkan diri ke Unit Kerja Pengadaan Badan dan Jasa Banyuasin.
Melalui link yang telah tersedia baik itu LPSE maupun e-katalog lokal Banyuasin, sehingga seluruh dinas dan badan yang ada di Kabupaten Banyuasin bisa membeli barang dan jasa sesuai kebutuhan masing-masing.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Banyuasin Yulinda, SKM., M.Si, CPSP., CCMS, menjelaskan bahwa pengadaan barang/jasa yang proses transaksinya dilakukan melalui e-katalog lokal Banyuasin adalah barang/jasa yang standar atau dapat distandarkan serta bersifat rutin atau berulang. Jadi pelaku usaha bisa mendaftarkan produk nya sesuai dengan kategori yang tersedia dalam etalase di katalog lokal. Untuk pelaksanaan transakasi katalog elektronik lokal dilakukan dengan metode e-purchasing tanpa adanya batasan nilai. Untuk transaksi dengan nominal di bawah 200 juta dilaksanakan oleh pejabat pengadaan sedangkan untuk nominal diatas 200 juta dilaksanakan oleh pejabat pembuat komitmen melalui akun lpse.
Saat ini ukpbj sedang menjadwalkan untuk dapat dilaksanakannya workshop atau pelatihan yang diperuntukkan bagi PPK, pejabat pengadaan dan bendahara serta pelaku usaha termasuk rekan2 media yang telah memiliki akun lpse maupun yang sudah terdaftar di katalog lokal terkait tata cara pendaftaran/penayangan serta transaksi melalui katalog lokal dengan melibatkan narasumber dari lkpp. Untuk itu, kami sangat mengharapkan respon dan kerjasama dari teman2 pelaku usaha untuk berpartisipasi pada acara tersebut.
“Untuk pendaftaran awal, bisa langsung mendaftar di link LPSE. Link pendaftarannya yakni http://lpse.banyuasinkab.go.id/eproc4/, mengisi sesuai dengan kategori barang atau jasa yang ditawarkan,” katanya, Jumat (13/1/2023).
Setelah mendaftar di link http://lpse.banyuasinkab.go.id/eproc4/, barulah pihak penyedia barang dan jasa datang langsung ke Unit Kerja Pengadaan Badan dan Jasa Banyuasin.
Tujuannya, untuk langsung melakukan verifikasi dan menerima link e-katalog lokal Banyuasin. Setelah berkas dinyatakan lengkap, nantinya penyedia barang dan jasa akan mendapatkan link e-katalog lokal Banyuasin.
Link e-katalog lokal inilah yang nantinya digunakan penyedia barang dan jasa, untuk menawarkan semua prodaknya kepada seluruh jajaran dinas dan badan di Banyuasin.
“Nanti, dinas yang bersangkutan bisa memilih dengan membuka e-katalog lokal tersebut barang dan jasa apa yang dibutuhkan. Misal media, menawarkan iklan baik dalam bentuk banner, advetorial dan semacamnya itu di upload ke link e-katalog lokal Banyuasin,” jelasnya.
Penggunaan e-katalog lokal ini, sebagai upaya dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah untuk menyamakan kesempatan kepada penyedia barang dan jasa agar bisa digunakan dinas dan badan yang ada di Banyuasin.
Adapun syarat daftar LPSE yang harus dipenuhi penyedia barang dan jasa antara lain sebagai berikut :
Badan Usaha :
-akta pendirian perusahaan atau -akta perubahan bila ada
-KTP Direktur
-NPWP Perusahaan
-Nomor Induk Berusaha atau NIB
-Surat Keterangan Terdaftar Kemenkumham
-Surat Kuasa bila diwakilkan
Perorangan :
-KTP Pelaku Usaha
-NPWP Perorangan
-Surat Keterangan Usaha
-Nomor Induk Berusaha atau NIB “(Dodi).
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41
KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13
PALEMBANG ,SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
-
LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26
Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum
Lubuklinggau – November 2024 mendatang, Lubuklinggau menjadi salah satu daerah yang turut meny
-
MUBA - 17-May-2024, 13:29
Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana
MUBA, SO – Mengawali Kunjungan Kerja (Kunker) dalam Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Ban
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 13-May-2024, 17:13
BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba
LAHAT - 13-May-2024, 17:08
Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP
MUBA - 13-May-2024, 11:40
Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN
Opini 13-May-2024, 06:38
Menakar Kesalahan Sufi
LAHAT - 12-May-2024, 21:42
Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34
Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung
LAHAT - 12-May-2024, 19:09
Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat
MUBA - 12-May-2024, 19:08
Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN
LAHAT - 12-May-2024, 17:07
Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029
OKU - 11-May-2024, 22:56
HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.
LAHAT - 11-May-2024, 22:53
Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung
PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09
Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang
LAHAT - 11-May-2024, 20:39
Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat
LAHAT - 11-May-2024, 19:52
Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk
BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39
KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI
PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36
NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel
OKU - 11-May-2024, 08:48
KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
LAHAT - 10-May-2024, 23:23
Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi
LAHAT - 10-May-2024, 19:45
OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat
LAHAT - 10-May-2024, 19:42
YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil
LAHAT - 10-May-2024, 18:52
” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat
MUBA - 10-May-2024, 18:48
Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba
MUBA - 10-May-2024, 18:47
Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan
OKU - 10-May-2024, 16:47
PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro
MUBA - 10-May-2024, 11:41
Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E