ISI

Karyawan Swasta Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat


16-January-2023, 16:08


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Exsistensi dan keseriusan Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MH, bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Pengungkapan tersebut, berdasarkan LP/A/06/1/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 13 Januari 2023, waktu kejadian pada Jum’at sekira pukul 18.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di desa Payo kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

“Benar, pada Jum’at tanggal 13 Januari 2023 sekira jam 18.00 WIB di TKP desa Payo Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan salah satu Karyawan Swasta bernama Deki Hardiansyah (36) warga desa Kota Raya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Senin (16/1/2023).

Untuk kronologis penangkapan dijelaskan Liespono, pada Jum’at sekira jam 18.00 WIB bertempat desa Payo kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat telah diamankan satu orang tersangka Deki Hardiansyah dalam perkara Narkotika jenis Shabu.

“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu,” tambahnya.

Narkotika jenis Shabu tersebut, dikatakan Liespono, ditemukan Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat didalam satu buah kotak rokok merk Sampoerna, dilantai tempat tersangka diamankan.

Kemudian lanjut Liespono, ketika dilakukan penggeledahan badan dan didapati satu unit Smartphone merk Oppo A15 warna hitam disaku celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan TSK yang terindikasi ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika.

Temuan barang bukti oleh petugas ditambahkan Liespono, diakui tersangka benar BB tersebut miliknya. Tanpa, mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lahat, guna untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kini, TSK berikut BB 1 paket sedang Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto/kotor 1,64 gram didalam 1 buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 unit Smartphone Oppo A15 warna hitam telah kita amankan dikantor Satresnarkoba Polres Lahat. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009,” pungkas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE