ISI
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi
13-January-2023, 17:18
MUBA,SO -Sangat dilematis apa yang dirasakan oleh orang tua korban pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seseorang yang ia hormati, yang diharapkan dapat membimbing anaknya menjadi orang yang berhasil dalam menggapai cita-cita dimasa depannya, namun apa lacur, semuanya sirna setelah mengetahui anak kesayangnnya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya sendiri, tidak tahu harus berbuat apa selain mengadukan peristiwa tersebut kepihak berwajib.
CP (11) seorang pelajar sekolah dasar yang sekolah disalah satu SD negeri Sekayu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya sendiri yang berinisial DS (34) dengan cara membujuk dan mengiming-imingi korban akan diberi nilai bagus sehingga bisa masuk ke sekolah favorit yang ada di kota Sekayu, sehingga korban yang kategori masih anak dan lugu tidak berpikir lagi akan akibat atau dampak yang akan dialami, sehingga mengikuti apa yang menjadi kemauan dari sipelaku untuk mencabuli korban.
Dari pengakuan pelaku DS sudah tujuh kali mencabuli atau menyetubuhi korban, yang pertama pada perkiraan bulan Desember 2022 dan terakhir pada Selasa (10/01/2023) dan perbuatan tersebut dilakukan dua kali dirumah tempat tinggal korban dan yang lima kali di sekolahan.
Diketahui bahwa selama sekolah korban tinggal dirumah kerabatnya di Sekayu, sementara orang tua korban tinggal didusun yang agak jauh dari Sekayu, dan sehingga terungkapnya peristiwa ini pertama pembantu rumah kerabat korban memergoki korban dicium pelaku dan lain waktu pelaku menemui korban dirumah, sehingga membuatnya curiga dan diceritakanlah peristiwa tersebut kepada kerabat korban yang kemudian menginterogasi korban dan hasilnya korban menceritakan apa yang dialaminya, sehingga setelah mengetahui kejadian tersebut orang tua korban marah dan melaporkan peristiwa tersebut ke polres Muba pada hari Rabu(11/01/2023).
Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kasi Humas Akp. Susianto SH yang didampingi oleh Kanit PPA Iptu Susilo SH saat wawancara dengan awak media membenarkan adanya kejadian tersebut, kita sangat prihatin dengan maraknya kejadian pencabulan terhadap anak, orang tua jangan lengah atau lepas pengawasan terhadap anak utamanya kegiatan sehari-harinya, harus kita monitor sehingga tidak kecolongan dan tetap waspada . nasehatnya.
Untuk tersangka sendiri sudah kita lakukan penangkapan, sekarang sedang dalam proses penyidikan Unit PPA sat Reskrim polres Muba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. kata Susianto.
Pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah pasal 81 ayat (1),(2) dan (3) Jo pasal 76 D undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara, dan jika perbuatan ini dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap anak didik dapat diperberat atau ditambah sepertiga dari ancaman hukuman. tutupnya.
BERITA TERKINI
-
OKU - 23-May-2024, 10:03
Kabupaten OKU Berduka, Banjir Kembali Melanda.
Baru saja ditutup tanggap darurat banjir di wilayah OKU pada Senin 20 Mei 2203, tiba-tiba Rabu malam
-
PALEMBANG - 22-May-2024, 21:49
Kapolda Sumsel Buka Rakernis Sinergitas Mitra Kamtibmas
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—–Menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif bukanlah uamua menja
-
BANYU ASIN 22-May-2024, 20:30
Pj Bupati Muba Terima Audiensi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel
PALEMBANG, SO – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menerima jajaran SKK Migas Perwakilan Sumbagsel
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 19-May-2024, 22:18
DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio
MUBA - 19-May-2024, 21:26
Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai
LAHAT - 19-May-2024, 21:25
Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
LAHAT - 19-May-2024, 20:20
Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area
BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18
PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI
MUBA - 18-May-2024, 19:09
DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu
BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05
PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE
LAHAT - 18-May-2024, 18:32
Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga
LAHAT - 18-May-2024, 18:31
Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan
LAHAT - 18-May-2024, 18:29
Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik
JAKARTA - 18-May-2024, 18:28
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
LAHAT - 18-May-2024, 18:27
Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78
LAHAT - 18-May-2024, 18:26
Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal
LAHAT - 18-May-2024, 18:24
Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang
LAHAT - 18-May-2024, 15:47
PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai
OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58
Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos
LAHAT - 18-May-2024, 02:38
Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ
MUBA - 17-May-2024, 23:59
Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru
EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21
Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH
PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31
Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur
LAHAT - 17-May-2024, 20:49
Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL
LAHAT - 17-May-2024, 20:37
YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan
PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41
KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13
LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26
Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum
MUBA - 17-May-2024, 13:29
Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E