ISI

Respon Cepat Jasa Raharja Perwakilan Baturaja, Berikan Santunan Pada Ahli Waris Korban Kecelakaan


10-January-2023, 11:08


survey keabsahan ahli waris korban

Salah satu bukti jika Jasa Raharja mampu berikan Respon Cepat, yakni kurang dari 24 jam Jasa Raharja perwakilan Baturaja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) tepatnya di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (05/01/2023).

Sebelumnya telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2023, sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Kecelakaan antara sepeda motor Honda Beat tanpa nopol yang dikendarai oleh Adi Firmansyah (13) bertabrakan dengan minibus Wuling Confero dengan nomor polisi BG-1602-XQ yang dikemudikan oleh Darwin (50).

Menurut informasi yang dihimpun kecelakaan lalu lintas terjadi ketika minibus wuling Confero nopol BG-1602-XQ yang datang dari arah berlawanan dengan kondisi jalan lurus, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) minibus tersebut mengambil lajur sebelah kanan, karena jarak sudah terlalu dekat sehingga tidak sempat lagi untuk mengelak, maka terjadilah tabrakan “adu kambing”.

Akibat kejadian tersebut korban Adi Firmansyah terjatuh ke kiri, sehingga mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Krisnoadi Kusumo Nugroho, SE, QWP, Kepala Perwakilan Tk II Baturaja menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi.

Staff Tk I Pelayanan Firman Faizal dengan respon cepat melakukan survey keabsahan ahli waris korban, melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untuk korban meninggal dunia atas nama Adi Firmansyah kepada ahli waris korban yang beralamat di Dusun II Rt 03 Rw 02 Desa Tanjung Karang, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

“Sesuai dengan PMK No. 16 Tahun 2017 bahwa ahli waris korban berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan telah diserahkan kepada orang tua korban Muslim Ansori dengan mekanisme transfer pada tanggal 5 Januari 2023 pukul 16:39 WIB”, terang Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris.

Haris menambahkan bahwa santunan ini merupakan wujud negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan.

“Jasa Raharja menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas seperti tidak melawan arus, sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas guna terwujudnya zero accident di Provinsi Sumatera Selatan”, tutup Haris.

Informasi lebih lanjut tentang Jasa Raharja, silakan hubungi JASA RAHARJA CABANG SUMATERA SELATAN
Jl. Kapten A. Rivai No. 18 A
Telepon : 0711–354040

(Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE