ISI
Polres Lahat Kawal Aksi Unras Aktivis dan Media Seruduk PN Lahat
9-January-2023, 18:33
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Protesan terkait keputusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat atas kasus Pemerkosaan anak dibawah umur yang digilir oleh tiga lelaki disalah satu kosan yang berlokasi di Kabupaten Lahat, terus berdatangan.
Kasus yang sempat menjadi sorotan publik (viral) ini sebelumnya, korban berinisial Bunga (17) dan kedua orang tuanya (Ortu), termasuk keluarganya mengadu serta memintak keadilan melalui Hotman Paris Hutapea.
Jeritan hati keluarga korban kasus kekerasan seksual inipun langsung didengar dan ditemui oleh Pengecara terkenal Hotman Paris Hutapea diwarung “Kopi Joni”
Ternyata, protesan atas keputusan PN Lahat terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual anak dibawah umur tersebut, terus berdatangan, setelah Pengecara Kondang, lalu, dukungan datang dari Aktivis dan Media Lahat dengan menggelar aksi demo didepan kantor Pengadilan Negeri (PN) Lahat.
Teriakan yang disampaikan oleh para Aktivis dan Media Lahat ini, merupakan bentuk dukungan atau sport untuk korban dan keluarganya, dan protesan bagi Pengadilan Negeri (PN) Lahat Majelis Hakim yang memvonis dua terdakwa hanya 10 bulan atas kasus kekerasan seksual anak dibawah umur.
Aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar oleh Aktivis dan Media Lahat ini dilakukan pada Senin (9/1/2023) dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, dan mendapat pengawalan ketat dari Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi yang diwakili Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE, MM, masa yang berjumlah puluhan itu langsung menyambangi kantor PN Lahat.
Dalam aksi damai dari aliansi aktivis Lahat dan Media Bersatu Kabupaten Lahat ini, dipimpin Korlap Widodo Arman, koordinator aksi Saryono Anwar dan Mansur Yadi, Icun, Ahmad Ferizan dari JPKP, serta kawan kawan yang berjumlah kurang lebih 35 orang menuntut keadilan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
“Aksi damai yang kami lakukan ini untuk menuntut keadilan kasus Pemerkosaan anak dibawah Umur dan menurut kami keputusan PN Lahat telah menciderai hukum di Indonesia khususnya di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) Lahat yang telah memvonis Terdakwa hanya 10 bulan kurungan penjara,” ujarnya.
Para aktivis sebelumnya melakukan Orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Lahat dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk melakukan Banding atau PK terhadap tuntutan JPU hanya 7 bulan penjara, dan diputuskan Majelis Hakim selama 10 bulan kurungan Penjara.
Setelah melaksanakan Orasi, tidak lama para Pendemo yang dipasilitasi Polres Lahat telah melakukan Audensi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dan Pengadilan Negeri (PN) Lahat.
Audensi itu, dihadiri oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK, MSi, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo menzi Hasoloan Tobing SH. MH, Kajari Lahat yang diwakili Kasi Intel Paisal SH, dan 10 orang perwakilan dari pengunjuk rasa.
Hasil dari Audensi yang sebelumnya sudah di jelaskan dan dipaparkan oleh Ketua PN Lahat tentang putusan hakim selama 10 bulan untuk ke-3 tersangka. Bahwasannya, Hakim yang memegang perkara tersebut, sudah memiliki Sertifikat penanganan kasus anak di bawah umur. Dan, sudah melalui pertimbangan- pertimbangan sesuai dengan aturan.
Namun, para perwakilan Pendemo tetap menuntut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, untuk melakukan Banding, dan meminta kepada Jaksa penuntut umum yg memegang kasus perkara ini untuk di periksa oleh dewan pengawasan kejaksaan dan dewan hakim pengawasan, serta perwakilan pendemo akan tetap melayangkan surat ke-Kajagung dan Presiden RI untuk memintak keadilan. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 23-May-2024, 22:05
Unit Pidum Polres Lahat Ungkap Kasus Curat Iphone
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat, Polda Sumsel b
-
PALEMBANG - 23-May-2024, 21:07
Kapolda Sumsel Ikuti Rakornas Pengawasan Intern BPKP RI
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, SIK bersama PJU P
-
LAHAT - 23-May-2024, 20:45
Fitrizal Homizi : Baru Pasangan BERLIAN Kembalikan Berkas Pendaftaran
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pasangan calon Bupati Lahat (Cabup) dan calon Wakil Bupati Laha
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27
PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024
PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00
Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78
OKU - 19-May-2024, 22:47
Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU
OKU - 19-May-2024, 22:26
Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi
JAKARTA - 19-May-2024, 22:18
DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio
MUBA - 19-May-2024, 21:26
Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai
LAHAT - 19-May-2024, 21:25
Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
LAHAT - 19-May-2024, 20:20
Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area
BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18
PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI
MUBA - 18-May-2024, 19:09
DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu
BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05
PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE
LAHAT - 18-May-2024, 18:32
Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga
LAHAT - 18-May-2024, 18:31
Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan
LAHAT - 18-May-2024, 18:29
Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik
JAKARTA - 18-May-2024, 18:28
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
LAHAT - 18-May-2024, 18:27
Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78
LAHAT - 18-May-2024, 18:26
Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal
LAHAT - 18-May-2024, 18:24
Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang
LAHAT - 18-May-2024, 15:47
PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai
OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58
Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos
LAHAT - 18-May-2024, 02:38
Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ
MUBA - 17-May-2024, 23:59
Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru
EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21
Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH
PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31
Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur
LAHAT - 17-May-2024, 20:49
Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E