ISI

Edarkan Narkoba, Team Walet Polres Lahat bekuk Yakin dan dan Ranti


27-December-2022, 19:05


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Penindakan serta pengungkapan kasus tindak pidana terhadap peredaran gelap Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat kian gencar, dilakukan oleh Team Walet Polres Lahat.

Terbukti, pada Minggu tanggal 25 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB dini hari, Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat, kembali berhasil menangkap pengedar Narkoba dengan TKP cafe Dafa berlokasi di Desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Kali ini pasangan suami istri (Pasutri) bernama Muhammad Yakin (31) salah seorang karyawan swasta warga desa Ujan Mas Lama kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, dan Ranti Sulatami (31) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Lingga II kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

“Benar, pasangan suami istri (Pasutri) ini diamankan Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat dengan TKP di Cafe Dafa desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur Lahat, sekira jam 02.30 WIB dini hari,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Selasa (27/12/2022).

Untuk kronologis penangkapan Pasutri ini dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut, akan ada Transaksi Narkotika jenis Pil Extacy.

Lalu, sambung Liespono, Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik setelah sasaran, tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Minggu tanggal 25 Desember 2022 sekira jam 02.30 WIB bertempat dipinggir jalan depan Cafe Dafa didesa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Team Walet Polres Lahat berhasil mengamankan kedua terduga Pengedar Narkotika jenis Pil Extacy.

“Sesaat sebelum dilakukan penangkapan oleh petugas Polisi terduga Pengedar Muhammad Yakin membuangkan satu buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan 3 1/2 (tiga setengah) butir tablet warna merah muda berlogo monyet kearah lantai cor pekarangan samping Cafe Dafa,” tambahnya.

Namun, gerakan untuk menghilangkan barang bukti dari penangkapan tersebut, dikatakan Liespono, dapat diketahui Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat dan ketika ditanya terhadap pelaku Muhammad Yakin bahwa benar barang bukti itu miliknya.

Tanpa mengulur waktu lagi, menurut Liespono, kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Barang bukti berupa 3 1/2 (tiga setengah) butir tablet warna merah muda logo Monyet terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Pil Extacy dengan berat bruto 1,34 gram, 1 unit Handphone Android merk Samsung type J4+ warna Gold. Pasal yang dipersangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan TSK dan BB telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE