ISI

Team Walet Polres Lahat Tangkap Pengedar Narkotika 


22-December-2022, 19:00


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Peredaran Narkotika untuk diwilayah hukum Polres Lahat terus ditekan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat.

Terbukti, pada Rabu tanggal 21 Desember 2022 sekira pukul 01.30 WIB, Team Walet Sat Resnarkoba Polres Lahat berhasil melakukan penangkapan dengan TKP dusun III No.217 desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, atas nama Randi Saputra (30) warga Jl Kol. Burlian RT 019 RW 006 kelurahan Pasar Lama, kecamatan Lahat dan Verlita (27) warga Gunung Merakso kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Team Walet Sat Resnarkoba Polres Lahat telah mengamankan dua orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu dan Pil Extacy.

Diceritakan Liespono, untuk kronologis penangkapan kedua terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu dan Pil Extacy, setelah Team Sat Resnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi berbekal informasi dari masyarakat bahwa dialamat sering terjadi Transaksi Narkotika.

“Selanjutnya, pada Rabu tanggal 21 Desember 2022 sekira jam 01.30 WIB diamankan dua orang terduga pelaku Randi Saputra dan Verlita dalam perkara Narkotika jenis Shabu dan Pil Extacy,” ujar Liespono.

Lalu, sambung Liespono, dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa lima paket, sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, enam (6) butir tablet warna abu abu logo Ferrari terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Pil Extacy.

“tidak sampai disitu saja, petugas juga mendapatkan satu ball plastik klip transparan dan satu unit timbangan digital warna hitam yang ditemukan petugas Polisi didalam selipan kasur yang berada didalam kamar rumah kontrakan pelaku dan juga ditemukan oleh petugas satu unit Handphone Merk Redmi warna hitam di lantai kamar kontrakan pelaku,” ulasnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, terduga pelaku berikut barang bukti (BB) langsung digelandang ke Polres Lahat, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“5 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga NarkotikaNarkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 4,04 gram, 6 butir tablet warna abu abu logo Ferarri diduga Narkotika jenis Pil Extacy dengan berat brutto 2,67 gram, 1 ball plastik klip transparan, 1 unit timbangan digital warna hitam, dan 1 unit Handphone Merk Resmi warna hitam, status Pengedar. Sedangkan, pasal yang dipersangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE