ISI

Waka Polres OKU Polda Sumsel Berharap Bhabinkamtibmas Turut Sosialisasikan E-TLE Pada Warga


21-December-2022, 18:42


Waka Polres OKU Polda Sumsel Kompol Farida Aprillah, S.H., bersama Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti melaksanakan acara Sosialisasi e-TLE kepada Bhabinkamtibmas Polres OKU jajaran, Rabu (21/12/2022). sekitar pukul. 10.00 WIB, bertempat di Gedung Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU.

Waka Polres OKU Polda Sumsel Kompol Farida Aprillah, S.H., mengatakan agar para Bhabinkamtibmas Polres OKU jajaran dapat menyimak, dan mempelajari apa yang akan disampaikan oleh Satuan Lalu Lintas untuk kedepannya dapat mensosialisikan kepada warga masyarakat binaannya.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti menerangkan, “Kabupaten OKU akan memiliki 2 lokasi kamera e-TLE yang berlokasi di simpang 4 lampu merah air paoh dan lokasi pertigaan atau depan mall Ramayana baturaja”, terangnya.

Lanjutnya, e-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition). Kemudian Dasar hukum pelaksanaan tilang e-TLE, yakni UU No. 22 Tahun 2009 ttg LLAJ Pasal 272 :

(1). Untuk mendukung kegiatan penindakan pelanggaran di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dapat digunakan peralatan elektronik.

(2). Hasil penggunaan peralatan elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Lalu, PP No. 80 Tahun 2012 ttg Cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan Penindakan pelanggaran LLAJ, kemudianPP No. 39 Tahun 2016 ttg Jenis tarif PNBP yang berlaku pada Kejaksaan RI, lalu PP No. 76 Tahun 2020 ttg PNBP pada Polri serta, Per Kakorlantas No. 1 Tahun 2022 ttg SOP Dakgar Elektronik. Kemampuan Kamera ETLE yaitu mampu menangkap Pelanggaran Aprill / Trafic light (Menerobos Lampu Merah), Pelanggaran Marka Stop Line, Pelanggaran ganjil genap Mengenakan sabuk pengaman Keselamatan, Menggunanakan Ponsel Saat Berkendara, Melawan Arus, BerboncenganLebih Dari Dua, Tidak menggunakan helm keselamatan.

Selain itu juga, Kamera ETTLE mampu menangkap Pelanggaran Batas Kecepatan, pelanggaran tidak menggunakan helm, Pelanggaran Jalur Bus Way, Melebihi Batas Maksimal (Over Passenger), Melebihi batas muatan (OVER LOAD).

“Diharapkan dengan diadakan kegiatan sosialisasi e-TLE ini instansi yang terkait dapat dengan cepat merespon laporan SOS dari masyarakat dan masyarakat yang melanggar dapat mengetahui apabila tercapture pada kamera ETLE. Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan pengetahuan Bhabinkamtibmas dan mensosialisasikan kepada masyarakat binaanya tentang e-TLE ini”, tutupnya. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

  • Opini 13-May-2024, 06:38

    Menakar Kesalahan Sufi 

    Bukan menakar kebenaran untuk ditiru atau dijadikan suri teladan akan sosok atau

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE