ISI

Terlibat Penipuan, Wanita Parubaya Ini Ditangkap Satreskrim Polres Mura Polda Sumsel 


1-December-2022, 17:38


SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS-Bukannya menepati janji malah ingkar, itula diduga yang dilakukan oleh, Ratna Sari (30), seorang pedagang terhadap pedagang berinisial, JA (38).

Akhirnya, Ratna Sari, warga asal Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, terpaksa dibekuk Tim “Landak” Satuan Reskrim Polres Mura, dikediamanya, sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (30/11/2022).

Tersangka dibekuk diduga terlibat dalam perkara 378 KUHP, penipuan terhadap, JA, di Toko korban di Dusun III, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (21/10/2022).

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka penipuan, berjenis kelamin perempuan atas nama, Ratna Sari.

“Saat ini, tersangka masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian penipuan yang dilakukan tersangka, tersangka menawarkan dan menjual barang kepada korban dan meminta uang terlebih dahulu kepada korban senilai Rp. 406.000.000.

Lalu, setelah uang tersebut diberikan kepada tersangka, barang manisan warung seperti gula pasir sebanyak 18 Ton, minyak sayur 400 dus, tepung 300 Sak, dan selanjutnya 175 sak gula pasir barang yang dipesan oleh korban kepada pelaku, namun tidak diantarkan oleh tersangka.

“Akibat kejadian tersebut korban melapor keaparat penegak hukum, berharap uangnya kembali dan pelaku dapat ditangkap,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi Lp/B-191/XI/2022 /SPKT/Sat. Reskrim/Res. Mura/Sumsel Tgl 16 November 2022.

Anggota langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan tersangka dari warga bahwa yang bersangkutan berada dirumahnya, anggota langsung meluncur ke TKP.

Setiba dilokasi ternyata tersangka berada di TKP, anggota langsung meringkus tersangka, dan digeladang ke Mapolres Mura, tanpa melakukan perlawanan.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu lembar kwitansi asli yang berisi “telah diterima dari JA, uang sejumlah Rp. 406.000.000, untuk pembayaran barang sembako gula, minyak, tepung, kalu barang tidak datang selambat-lambatnya, Rabu (9-11-2022), uang dikembalikan yang menerima Ratna Sari dan ditanda tangani diatas materai 10.000 oleh Ratna Sari,” tutupnya.

DIAS

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2024, 23:44

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi 

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE