ISI

Korupsi Belasan Milyar, Oknum PLH Kades, Ketua BPD dan Tim 11 Di Ringkus Polres Muara Enim


29-November-2022, 21:46


Muara Enim – Apresiasi atas kinerja Polres Muara Enim bekerja sama dengan pihak terkait lainnya yang berhasil membuka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Polres Muara Enim Polda Sumsel mengungkap dugaan kasus Tipikor terkait pengelolaan keuangan desa dengan nilai sebesar Rp 16,5 Miliar dan menimbulkan kerugian Rp 15 Miliar lebih. Namun, dana yang berhasil diselamatkan dalam bentuk cash sebesar Rp 1.058.000.000 (Satu Miliar Lima Puluh Delapan Juta Rupiah).

“Ya, alhamdulillah kita dibantu bersama pihak kejaksaan, BPKP dan pihak terkait lainnya berhasil mengungkap kasus Tipikor yang bersumber dari program kerja sama pemanfaatan hutan ramuan Desa Darmo pada 2019 lalu,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriyadi, Selasa (29/11/2022).

Terkait hal itu, kata dia, pihaknya Polres Muara Enim telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka pada 24 November 2022 kemarin. Karena, ada dana yang sudah berproses sebelumnya dalam pengelolaan dana hasil kerja sama pemanfaatan hutan ramuan desa.
Dimana, diketahui dana Rp 16,5 Miliar lebih tersebut seharusnya dalam aturan yang berlaku masuk ke rekening desa. Namun, diduga dana tersebut berada di rekening pribadi salah satu tersangka yang sudah ditahan.

“Kerugian dihitung dari BPKP Sumsel. Ketiga tersangka diantaranya, inisial DS Ketua tim 11, S Ketua BPD dan DS (Plh. Kades),” beber Andi Supriadi.
Dikatakan Kapolres, bahwa dana dilimpahkan dari perusahaan ke Desa, dalam kerja sama bentuk M.o.U. Dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan Desa, tetapi dugaan dana yang ada digunakan dalam pengelolaan keuangannya yang digunakan secara pribadi dan diduga diluar prosedur.

“Ya, barang bukti yang kita sita diantaranya dokumen kerja sama sudah disita diduga semua kegiatan tidak dimanfaatkan sesuai prosedur. Dan, perencanaan ada yang tidak dilakukan,” jelas Kapolres Muara Enim.
Ditambahkannya, untuk proses selanjutnya akan ditindak lanjuti lagi terkait kasus Tipikor yang akan terus dikembangkan.

Berkas Perkara Telah Dinyatakan Lengkap / P.21 Oleh JPU dan pada hari Rabu 30 November 2022 Akan Dilaksanakan Pelimpahan Barang Bukti dan tersangka (Tahap II). Terkait kasus tersebut, bahwa ancaman Pidana Penjara paling singkat satu Tahun dan paling lama 20 tahun Dan Atau denda Paling Sedikit RP 500.0000.000 dan Paling banyak RP 1.000.000.000 00,”pungkasnya.

(Ali/Eko)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE