ISI

Tambang Rakyat, Pertajam Pemeriksaan, 11 Saksi Telah Dipanggil Polres Lahat

"Terkait Dugaan Penambangan Batubara Ilegal"

15-November-2022, 18:42


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pemeriksaan untuk membongkar aktor atas kasus dugaan Penambangan Batubara Ilegal yang terjadi di Desa Lubuk Betung kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, terus dipertajam Polres Lahat.

Diketahui sebelum, Sat Reskrim Polres Lahat telah mengamankan 2 (dua) warga Merapi dan telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan Ilegal tersebut.

Tidak berhenti disitu saja, walaupun telah mengamankan 2 (dua) orang dan telah ditetapkan sebagai TSK, Sat Reskrim Polres Lahat terus mempertajam pemeriksaan serta pengembangan, dan kini telah memeriksa 11 orang saksi.

“Benar, saat ini sebanyak 11 orang saksi telah kita panggil untuk dimintaki keterangan. Tujuannya, guna membongkar aktor atas kasus penambangan Batubara Ilegal tersebut,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan, SH, MH, pada Selasa (15/11/2022).

Belasan orang saksi yang dipanggil, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lahat, yang berhubungan dengan tersangka atas aktivitas penambangan batubara diduga Ilegal itu, yang berlokasi di kecamatan Selatan, Kabupaten Lahat.

“Pemanggilan mereka untuk mengsingkronisasikan pengakuan terhadap terduga tersangka yang telah kita tahan. Intinya, yang ada keterlibatan atas kegiatan penambangan batubara ilegal tersebut,” tambahnya.

Diakui Kasat Reskrim Polres Lahat, sebelumnya aktivitas penambangan Batubara Ilegal alias tidak mengantongi izin ini, telah diperingatkan oleh Polres Lahat untuk tidak melakukan penambangan, karena bertentangan dengan UU Nomor 3 tahun 2020 Pasal 158 tentang minerba dengan ancaman 10 tahun Penjara dan Denda 100 Milyar.

“Sesuai dengan Instruksi Kapolda, tidak akan mentoleransi dalam upaya penegakan hukum, terhadap pelaku Ilegal Logging, Drilling, dan Mining,” pesan Kasat Reskrim Polres Lahat.

Sehingga, sambungnya, semua bentuk praktik yang bersifat Ilegal harus ditindak secara Profesional sampai tuntas, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

“Siapapun yang melanggar jelas kita tindak sesuai dengan aturan yang ada. Kita bekerja dan melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:32

Wagub Cik Ujang Tekankan Sinergi TVRI Sumsel dan Pemprov, Dorong Inovasi Digital

BANYU ASIN 14-October-2026, 21:31

YATIM MANDIRI PALEMBANG SUKSES GELAR OMATIQ 2026

LAHAT - 14-October-2026, 09:27

PLN ULP Lembayung Intensifkan Pemeriksaan Gardu dan Sosialisasi PLN Mobile

LAHAT - 13-October-2026, 23:07

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis PWI Lahat Minta Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan

MUBA - 13-October-2026, 21:04

Kemiskinan Muba Turun Lagi Menjadi 9,07 Persen, Berkurang 5.520 Jiwa di Tahun 2026

LAHAT - 13-October-2026, 20:06

Sejumlah BB Berikut Pelaku Diamankan, dari Pengerebekan Ditiga Lokasi Oleh Satresnarkoba Polres Lahat 

PALEMBANG - 13-October-2026, 20:00

Wagub Cik Ujang Pimpin Rakor Akui Pemerintah Provinsi Terus Dorong Jalur Khusus Batubara 

BANYU ASIN 13-October-2026, 19:53

BUPATI BANYUASIN BERSAMA DANREM 044 GAPO TINDAK TEGAS SEGEL LAHAN KEBAKARAN DESA SUNGAI RENGIT 

MUARA ENIM - 13-October-2026, 17:26

Fun Swimming Kapolres Cup 2026 Sukses Digelar, 527 Peserta Ramaiankan Muara Enim

MURATARA - 13-October-2026, 15:10

SAMSAT MENYAPA DORONG KETAATAN PAJAK KENDARAAN DI MUSI RAWAS UTARA

EMPAT LAWANG - 13-October-2026, 09:45

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐀. 𝐑𝐢𝐟𝐚𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐊𝐚𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE