ISI

Tambang Rakyat, Pertajam Pemeriksaan, 11 Saksi Telah Dipanggil Polres Lahat

"Terkait Dugaan Penambangan Batubara Ilegal"

15-November-2022, 18:42


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pemeriksaan untuk membongkar aktor atas kasus dugaan Penambangan Batubara Ilegal yang terjadi di Desa Lubuk Betung kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, terus dipertajam Polres Lahat.

Diketahui sebelum, Sat Reskrim Polres Lahat telah mengamankan 2 (dua) warga Merapi dan telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan Ilegal tersebut.

Tidak berhenti disitu saja, walaupun telah mengamankan 2 (dua) orang dan telah ditetapkan sebagai TSK, Sat Reskrim Polres Lahat terus mempertajam pemeriksaan serta pengembangan, dan kini telah memeriksa 11 orang saksi.

“Benar, saat ini sebanyak 11 orang saksi telah kita panggil untuk dimintaki keterangan. Tujuannya, guna membongkar aktor atas kasus penambangan Batubara Ilegal tersebut,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan, SH, MH, pada Selasa (15/11/2022).

Belasan orang saksi yang dipanggil, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lahat, yang berhubungan dengan tersangka atas aktivitas penambangan batubara diduga Ilegal itu, yang berlokasi di kecamatan Selatan, Kabupaten Lahat.

“Pemanggilan mereka untuk mengsingkronisasikan pengakuan terhadap terduga tersangka yang telah kita tahan. Intinya, yang ada keterlibatan atas kegiatan penambangan batubara ilegal tersebut,” tambahnya.

Diakui Kasat Reskrim Polres Lahat, sebelumnya aktivitas penambangan Batubara Ilegal alias tidak mengantongi izin ini, telah diperingatkan oleh Polres Lahat untuk tidak melakukan penambangan, karena bertentangan dengan UU Nomor 3 tahun 2020 Pasal 158 tentang minerba dengan ancaman 10 tahun Penjara dan Denda 100 Milyar.

“Sesuai dengan Instruksi Kapolda, tidak akan mentoleransi dalam upaya penegakan hukum, terhadap pelaku Ilegal Logging, Drilling, dan Mining,” pesan Kasat Reskrim Polres Lahat.

Sehingga, sambungnya, semua bentuk praktik yang bersifat Ilegal harus ditindak secara Profesional sampai tuntas, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

“Siapapun yang melanggar jelas kita tindak sesuai dengan aturan yang ada. Kita bekerja dan melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE