ISI

Proyek Siluman Gentayangan Didesa Padang Lengkuas

"Tidak Ada Papan Informasi, Puluhan Milyar Uang Negara Terancam Dirugikan"

16-September-2022, 19:48


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Pekerjaan lanjutan ujung Jembatan Air Lematang II yang terletak di Desa Padang Lengkuas, yang merupakan jalan penghubung arah jalan Perluasan Kota Lahat kecamatan Kota, Kabupaten Lahat, diduga merupakan “Proyek Siluman”.

Pasalnya, pembangunan yang menggunakan jalan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) itu, dilihat dari Lapangan selain tidak dipasang Papan Merk, juga Proyek yang menelan dana Puluhan Milyar ini, disnyalir banyak kejanggalan.

Hal tersebut disnyalir sengaja dilakukan oleh Kontraktor untuk membodoh bodohi masyarakat, serta supaya tidak diketahui CV maupun PT yang mengerjakan, termasuk agar tidak tercium besaran dana Proyek, demi meraup keuntungan sebesar besarnya, tanpa memikirkan mutu dan fisik pengerjaan dikemudian hari.

Sehingga, terkesan pihak ketiga yang dipercaya oleh Pemerintah patut diduga mengangkangi Undang-Undang (UU) tentang keterbukaan informasi Publik, dan Perpres Nomor 14 tahun 2008, karena, Papan Merk Proyek sudah dianggarkan oleh Pemerintah.

“Benar, selain patut diduga banyak kejanggalan, proyek yang menelan dana Negara puluhan Milyar ini, terkesan Siluman, karena, dilokasi pekerjaan pihak Ketiga sengaja tidak memasang Papan Merk Proyek, sehingga, masyarakat tidak mengetahui asal dana, besarnya, dan, lama pekerjaan,” ungkap Ketua PW GNPK-RI Sumsel Aprizal Muslim, pada Jum’at (16/9/2022).

Mirisnya lagi, sambung Aprizal Muslim, pengerjaan jalan tembok penahan tidak ada galian pondasi alias menempel saja. Lalu, ada sebagian dicor, dan ada sekitar 10 meter dipasang besi penahan, selebihnya tidak ada dipasang besi.

“Dari pekerjaan proyek yang dibangun tahun 2022 ini, merupakan jalan penghubung arah jalan Perluasan Kota menuju Kabupaten Lahat, si Kontraktor tidak menggali pondasi hanya menempel saja. Bahkan, ada sebagian jalan kurang lebih 10 meter dipasang besi penahan, selebihnya tidak,” tambahnya.

Untuk pembangunan jalan ini, dijelaskannya, diperkirakan dugaan sementara baru dikerjakan sepanjang 150 meter, dengan lebar 10 meter, dan pengusiran lahan untuk jalan telah mencapai 6 sampai dengan 7 Kilometer.

Setiap kontraktor dikatakan Aprizal Muslim, wajib memasang Plang Papan Nama, sesuai dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres) No 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

“Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara, wajib memasang Papan Nama Proyek. Pemerintah seharusnya tegas dan dapat selalu mengingatkan setiap pelaksana proyek untuk memasang papan nama dilokasi pekerjaan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan tanda tanya baik dari masyarakat, ormas, dan rekan rekan media,” cetusnya.

Akibat dari tidak adanya Papan Proyek dilokasi pekerjaan memunculkan sejumlah pertanyaan. Termasuk dapat menimbulkan berbagai prasangka yang tidak tidak. Maka dari itu, seharusnya kontraktor memasang Papan Proyek supaya diketahui sumber dana APBN atau APBD, juga lamanya pekerjaan dan CV atau PT yang mengerjakannya,” tegas Aprizal Muslim lagi.

Parahnya lagi, diungkapkan Aprizal Muslim, berdasarkan investigasi dilapangan, khususnya para pekerja tanpa dilengkapi dengan peratanan Sefti dan fisik proyek yang menelan dana luar biasa fantastis yang dikerjakan Perusahaan tidak jelas.

“Dalam pemasangan tembok turunan tebing sisi kiri dan kanan jalan hanya mengunakan rankaian besi kulir 19 dan besi 12 Ks, sepanjang 10 meter sebelah kanan jalan begitu juga pengerasan jalan tidak melakukan pengikisan tanah dan tidak adanya hamparan batu agregat A
bangunan proyek menurut informasi yang didapat nilai anggaran diangka 20 Milyar tanpa ada pondasi, tidak ada galian, jalan buntu karna pengusuran lahan selonong boy tanpa ada kordinasi dengan pemilik lahan,” ucapnya.

Sementara, untuk akses kedepan jalan cukup memprihatinkan, sehingga, diuraikan Ketua PW GNPK-RI Sumsel, dana yang dikucurkan puluhan Milyar ini, terkesan menghamburkan hamburkan uang Negara dan diduga kurang tepat sasaran.

“Yang menggelitiknya lagi, usai diresmikan oleh Guberber Sumsel, jembatan ari peresmian jembatan Air Lematang II yang berlokasi di Desa Padang Lengkuas sebagai penghubung Perluasan Kota Lahat, ternyata Jembatan hanya menjadi Icon saja dan masih ditutupi oleh pagar seng,’ pungkasnya.

Terpisah, Eed selaku Kontraktor dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor: 0821 8189 XXXX, tidak diangkat. Sedangkan melalui WhatsApp, dibaca saja, namun, tidak membalas. Sehingga, berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak ketiga. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE