ISI

Giliran K-Maki Sumsel Mintak Kejaksaan Lahat Tangkap dan Perjarakan GH


10-September-2022, 19:18


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Setelah sebelumnya Gerakan Gayang Koruptor (Gagak) memintak Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat dapat segera bertindak dan menangkap GH, kini giliran Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-Maki) Sumsel memintak Kejari Lahat dapat segera menangkap dan memenjarakan oknum Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat.

Koordinator K-Maki Sumsel Feri Kurniawan mengungkapkan, menanggapi terkait aliran dana SPJ fiktif dinas perpustakaan Kabupaten Lahat yang diduga turut diberikan kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat Gaharu SE MM, seharusnya Kejaksaan Negeri Lahat segera bertindak.

Karena, sambung Feri Kurniawan, berdasarkan fakta dipersidangan Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat yang melakukan penyidikan terhadap keterangan terdakwa dalam persidangan bahwa atas dugaan aliran dana sebesar Rp.100 juta ke Wakil Ketua DPRD Lahat tersebut.

“Terkait dengan pernyataan terdakwa Elfa Edison adanya aliran dana ke Wakil Ketua DPRD Lahat Gaharu maka Kejaksaan harus melakukan penyidikan terhadap keterangan terdakwa karena merupakan fakta sidang,” ujar Feri dalam keterangannya yang diterima media, pada Sabtu (10/9/2022).

Feri juga meminta untuk menangkap dan penjarakan anggota DPRD yang diduga menerima aliran dana tersebut, jangan pedulikan jabatannya apa.

“Kami meminta tangkap dan penjarakan oknum anggota DPRD yang memeras terdakwa tidak perduli apa jabatannya,” tegas Feri.

Tidak itu saja, Feri juga berharap ketegasan dari Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto dalam kasus ini, yang mana oknum anggota DPRD terduga menerima aliran dana tersebut juga merupakan pimpinan partai Gerindra Kab. Lahat.

“Kami berharap keterangan terdakwa yang merasa di zolimi oleh Wk ketuo DPRD lahat, ada baiknya DPP Gerindra menon aktifkan sementara posisi wakil ketua agar proses hukum tidak di intervensi,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, nama wakil Ketua DPRD Lahat Gaharu disebut-sebut menerima aliran dana SPJ fiktif di Dinas Perpustakaan tahun 2020 yang menjerat terdakwa mantan Kadis Perpustakaan Lahat Elfa Edison dan bendaharanya Abdul Somad.

Nama Gaharu itu terungkap setelah diungkapkan Elfa Edison dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim, Efrata H Tarigan SH MH, terdakwa Elfa Edison menyebutkan salah satu aliran dana yang turut diberikan kepada pihak lain, diantaranya uang Rp.100 juta kepada Gaharu.

Selain itu, diakui terdakwa terhadap anggaran SPJ yang dicairkan kepada 9 PPTK Dinas Perpustakaan Lahat juga adanya pemotongan anggaran pada masing-masing PPTK, namun untuk besaran pemotongan bervariasi.

“Pemotongan itu, guna untuk dana cadangan saja apabila nanti ada kegiatan yang mendadak diperlukan,” ungkapnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE