ISI

Mahendra Reza Wijaya, Minta Kejaksaan Segera Bertindak dan Tetapkan Gaharu Menjadi TSK

"Terkait Pengakuan Kepala Perpus Lahat Yang Tersandung Kasus Korupsi"

6-September-2022, 21:50


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kasus dugaan korupsi dana SPJ Fiktif ditubuh dinas perpustakaan dan pengarsipan (Perpus) Kabupaten Lahat yang dikucurkan melalui APBD II Kabupaten Lahat dengan menelan sebesar Rp.1.114.00 Milyar tahun 2020 silam, yang menjerat Alfa Edison dan Abdul Somad memasuki babak baru.

Pasalnya, dari fakta persidangan terkuak nyayian Kepala Perpus Lahat menggeret sejumlah nama, tak terkecuali Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat yang berinisial GH yang diduga terlibat dalam menikmati tindak kejahatan uang Negara.

Dalam pengakuan di Persidangan yang di Ketuai Hakim Efrata H Tarigan SH, MH, terdakwa Alfa Edison dan Abdul Somad mengungkapkan, aliran dana diduga SPJ Fiktif itu diberikan kepada GH selaku Wakil Ketua I DPRD Lahat sebesar Rp.100 juta, lalu, ke Sekda Lahat Januarsyah sebesar Rp.40 juta, kemudian Kabid, Kasi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.

Dari fakta nyayian Kepala Perpus Lahat Alfa Edison dan Abdul Somad, membuat Pengecara Muda Mahendra Reza Wijaya SH angkat bicara, dan memintak pihak Kejaksaan Lahat dapat segera Eksen dan melakukan tindakan tegas terhadap oknum selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat berinisial GH, serta penetapan selaku tersangka.

Tidak sampai disitu saja, Nyayian Kepala Perpus Kabupaten Lahat juga menggeret Sekretaris Dinas Perpus berinisial ZI setiap kali ada pencairan pada Perpus Lahat, termasuk Kabid dan Kasi Perpus Lahat juga kebagian setiap bulan yang dibuat SPJ ke Palembang, tujuannya agar meningkatkan semangat kerja.

“Karena, dari fakta persidangan terdakwa Alfa Edison dan Abdul Somad, sebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat telah menerima aliran dana uang haram tersebut, sebesar Rp.100 juta. Jadi segera diproses dan penyidikan terhadap GH,” ungkap Mahendra Reza Wijaya SH pada Selasa (6/9/2022).

Maka dari itu, sambung Mahendra Reza Wijaya, memintak pihak Kejaksaan Lahat dapat segera melakukan tindakan tegas, dan dapat segera ditetapkan selaku Tersangka dalam menerima aliran dana uang Negara tersebut.

“Karena GH selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, terkuat dalam fakta persidangan telah menerima aliran dana sebesar Rp.100 juta, termasuk oknum oknum lainnya seperti Kabid dan Kasi di Perpus Lahat, yang telah disebutkan oleh terdakwa Alfa Edison, dan menjadikan tersangka baru yang menikmati aliran dana tersebut,” katanya, seraya menjelaskan, apabila tidak segera ditetapkan tersangka, maka dimana rasa keadilan tersebut.

Terpisah, Wakil Ketua I dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Lahat berinisial GH dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak ada balasan, begitu juga ditelp melalui Nomor: 0813 6762 XXXX tidak diangkat, dan di SMS juga tidak membalas.

Sementara, Kajari Lahat Nilawati SH, MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Lahat Raden Timur R, SH, MH membenarkan, adanya pengakuan yang dibeberkan di fakta persidangan oleh terdakwa Kepala Perpus Lahat, Alfa Edison, dan Abdul Somad.

“Benar, atas fakta persidangan dari pengakuan terdakwa Alfa Edison dan Abdul Somad terkuak aliran dana juga menggeret sejumlah nama yang diduga terlibat menikmati uang Negara tersebut diantaranya, oknum anggota DPRD Lahat berinisial GH, almarhum pak Sekda Lahat, juga para Kabid, dan Kasi di Dinas Perpus Kabupaten Lahat,” ungkap Raden Timur R.

Untuk itulah, diakui mantan Kasi barang bukti (BB) Provinsi Lampung, sekarang lagi membuat laporannya untuk disampaikan kepada Pimpinan (Kajari-red) karena, dari pengakuan terdakwa cukup panjang, sehingga, terdakwa membuka secara gamblang dihadapan Ketua Majelis Hakim.

“Sebetulnya, terdakwa telah dituangkan dalam BAP, ternyata terdakwa membuka seluruhnya serta kemana saja aliran dana yang dimaksud. Yang jelas, kita tidak pernah mengarahkan terdakwa. Sebab, semua itu hak terdakwa, sehingga, akhir akhir Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada terdakwa kemana saja meluap dana tersebut,” tambahnya.

Saat disinggung wartawan, terkait dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kabid, Kasi, dan oknum Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat berinisial GH, dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Lahat, pihaknya tidak bisa dengan gampang langsung memanggil dan memeriksa. Namun, semua itu tetap akan dilaporkan lengkapnya kepada Pimpinan (Kajari-red).

“Intinya, kami akan bekerja secara Profesional saja, dan kita tidak Gegabah. Akan tetapi, dari pengakuan terdakwa merupakan langkah awal kita untuk mendalami kasus tersebut, serta membuktikan atas pengakuannya yang menggeret sejumlah nama terima aliran dana Perpus Lahat tahun 2020 silam,” janji Kasi Pidsus Kejari Lahat.

Yang jelas, ditegaskan Raden Timur R, pihak Kejaksaan Lahat tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan terkait kasus dugaan korupsi Dinas Perpus Lahat, apalagi pengakuan Kepala Perpus Lahat tersebut, masih azas praduga tidak bersalah.

“Kita tidak akan gegabah dalam mengambil tindakan, apalagi menyangkut orang lain oknum DPRD Lahat di Wakil Ketua I. Sehingga, kita tidak bisa dengan cepat memanggil dan memeriksa. Namun, semua ini akan kita sampaikan dengan Pimpinan, apalagi kasus korupsi butuh waktu yang cukup panjang mulai dari LIT sampai naik ketingkat DIK, kita Kejaksaan Lahat tetap akan menunggu laporan laporan lainnya,” pungkas Raden Timur R.

Terakhir disampaikan Kasi Pidsus Kejari Lahat, karena pengakuan terdakwa Alfa Edison adalah fakta persidangan, maka dari itu, tinggal menunggu petunjuk dari Pimpinan (Kajari-red).

“Intinya, kita masih fokus terhadap pembuktian perkara yang saat ini masih berlangsung. Dan, kita belum mengarah atau mendalami atas pengakuan terdakwa Alfa Edison tersebut,” tutupnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE