ISI

Unit Reskrim Polsek Kota Agung Cokok Dua Pengedar Ganja


22-August-2022, 18:12


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Berbekal informasi dari masyarakat yang masuk ke Polsek Kota Agung bahwa akan ada Transaksi Narkoba jenis Daun Setan (Ganja-red) di Desa Singapura pada Minggu 21 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 WIB.

Lalu, menindak lanjuti nfo dengan No LP/A-01/ VIII / 2022/ SUMSEL/ Res Lahat/ Sek Kota Agung tanggal 21 Agustus 2022, TKP desa Singapura tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Cecep Hendralyan beserta anggota Polsek Kota Agung langsung bergerak melakukan Penyelidikan.

Alhasil dari Lidik itu, terlihat ada dua orang pemuda yang mengendarai motor Suzuki Satria FU warga hitam Nopol BG 6233 OF sekirta jam 19.30 WIB melintas di jalan umum desa Singapura kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat.

Curiga akan gerak gerik kedua pemuda tersebut, anggota pun menghentikan motor itu dan melakukan penggeledahan dan mengamankan kedua orang terduga sebagai pengedar Daun Setan (Ganja-red) dilokasi jalan umum.

Dua tersangka terduga penggedar Narkotika jenis Ganja itu yakni, Rizal Aprianto (23) dan Andes Priawan (24) keduanya merupakan warga Desa Rumpasai kelurahan Dempo Selatan Kota Pagar Alam.

Sesuai dengan aturan barang siapa memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli, menerima atau menjadi perantara Narkotika Gol 1 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) 114 ayat (1) undang undang (UU) No 35 tahun 2000 tentang Narkotika.

“Saat berkendaraan dihentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan, tersangka Andes Pryiawan mencoba membuat barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut. Namun, dikarenakan kesigapan anggota bungkusan yang berisikan satu paket daun Ganja senilai Rp.100.000, berhasil diketahui petugas,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryonto SIK melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPDA Liespono SH, pada Senin (22/8/2022).

Dijelaskan Liespono, dari barang bukti (BB) Narkotika jenis Ganja yang dibungkus pakai kertas Koran yang ditemukan, petugaspun langsung menggelandang kedua warga Kota Pagar Alam ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika diperiksa, keduanya mengaku mendapatkan atau membeli Ganja tersebut dari Tyson dan Semar yang merupakan warga desa Singapura kecamatan Kota Agung,” tambahnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, dari nyayian kedua tersangka anggota Reskrim Polsek Kota Agung melakukan penangkapan terhadap pelaku Tyson dan Semar di rumahnya, dan mendapati BB berupa Ganja basah sebanyak lebih kurang 1 Kilogram.

“Dan, hasil Interogasi petugas, diakui pelaku menanam pohon Ganja di kebunnya yang terletak di lokasi Nangke Baung desa Singapura, selanjutnya, petugas mendatangi lokasi tersebut dan mendapati hasil tanaman Ganja dilokasi, lalu, BB dibawa ke Polsek Kota Agung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum kedepan,” pungkasnya. Seraya mengatakan, kini tersangka berikut BB 1 paket Ganja terbungkus kertas koran, dan 1 unit SPM Satria FU warna hitam BG 6233 OF. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE