ISI

Terkait SK, Hak Jawab Ketua DPC AKLI Komca Lahat


11-August-2022, 08:08


LAHAT – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) AKLI Komisariat Cabang Lahat menekankan jika posisi sekjen penting di sebuah organisasi. Selain harus piawai berkomunikasi dengan anggotanya dan pemerintah, seorang sekjen kata Syarifuddin harus paham administrasi, konsep organisasi, visi ketua umum dan visi pemerintahan yang mereka dukung. Tak hanya itu sekjen kata Direktur CV. Sanjaya Lestari akan mengetahui semua rahasia dapur organisasi.

Namun hal yang memalukan dan dipertontonkan ke masyarakat, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) dengan merasa benar atas apa yang dilakukannya pada Musda XIII DPD AKLI Sumsel, ujar Syarifuddin, Selasa (9/8).

Pernyataan dalam sebuah podcast menyatakan bahwa “Semua anggota AKLI, dan bukan DPC, semua anggota AKLI DPD Sumatera Selatan wajib diundang”, ujar Ketua Pelaksana Musda XIII yang notabene Sekjen DPP AKLI, Mahmud A Sinar.

“Anggota AKLI DPD Sumsel yang diundang itu Sertifikat Badan Usaha (SBU) hidup dan Surat Penetapan Penanggung Jawab Teknik (SP-PJT) ada, nah legal dio, bisa”, tambah Steering Committee (SC) yang juga kandidat Formatur Musda XIII.

Dalam pemberitaan salah satu media Sriwijaya Online (8/8) usai menemui Ketua DPC AKLI Komca Lahat dinyatakan bahwa SK DPC AKLI Komca Lahat berakhir pada tanggal 8 Januari 2022 dengan ditampilkan potongan SK tersebut, hal tersebut menyiratkan bahwa Sekjen DPP AKLI menyatakan kepengurusan DPC AKLI Komca Lahat tidak layak untuk ikut sebagai peserta Musda XIII DPD AKLI Sumsel, ungkap Syarifuddin.

Pernyataan demi pernyataan yang selalu berubah-ubah menunjukkan ada sesuatu yang ditutup-tutupi untuk pembenaran, hingga mengancam akan melaporkan ke polisi dan dewan pers, papar Yib sapaan akrabnya.

Ketidak profesional Sekjen DPP AKLI saat menjabat Ketua DPD AKLI Sumsel menerbitkan SK DPC AKLI Komisariat Cabang Lahat yang berlaku tahun 2017 sampai dengan 2022 dimana CV. Sanjaya Lestari berdasarkan Akte Pendirian dari Notaris tertanggal 16 Januari 2020, jadi terlihat tidak cermat dalam penerbitan SK tersebut, terang Syarifuddin.

Selanjutnya SBU terbit tanggal 16 November 2020 belaku hingga 16 November 2025 dan SP-PJT terbit 21 Februari 2020 berlaku hingga 21 Februari 2023, kesemua dokumen hingga saat ini masih ditahan oleh DPD AKLI Sumsel.

Tidak ada alasan jika memang Musda XIII DPD AKLI Sumsel dilakukan sesuai AD/ART untuk tidak mengundang CV. Sanjaya Lestari maupun Syarifuddin selaku Direktur Utama, secara administrasi Badan Usaha dan secara Struktur organisasi DPC AKLI Komca Lahat semua dalam keadaan aktif, tegasnya.

Jadi apa yang dilakukan oleh Sekjen DPP AKLI telah merugikan CV. Sanjaya Lestari dan akan melakukan upaya hukum, pungkas Syarifuddin.

(Release AKLI LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE