ISI

PTUN MA Menangkan Susiawan Rama Korban Ketidak Adilan Pilkades


8-July-2022, 21:00


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Doa Susiawan Rama korban ketidak adilan dan ribuan warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, karena digugurkan secara sepihak saat hendak mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021 lalu, akhirnya terjawab.

Berdasarkan hasil dari Gugatan PTUN MA Republik Indonesia (RI) Susiawan Rama, MA memutuskan dan memenangkan Susiawan Rama selaku penggugat sesuai dengan lampiran rekap yang disampaikan pemohon sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 2009.

Peraturan Mahkama Agung No 01 tahun 2011 tentang hak uji materi dan peraturan perundang undangan rapat musyawarah Majelis Hakim pada tanggal 29 Maret 2022 yang dipimpin Dr.H.Yulius SH, MH, Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MA selaku Ketua Majelis bersama dengan Dr.H.Yosran SH, M,Hum, dan H.Is Sudaryono SH, MH.

Dari keputusan tersebut, mengabulkan pemohon keberatan hak uji Materil dari Susiawan Rama dan menyatakan Pasal 14 ayat (2a) Peraturan Bupati Lahat nomor 45 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Lahat nomor 39 tahun 2015 tentang syarat dan tata cara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dikarenakan bertentangan dengan Pasal 33 Peraturan Perundang undangan yang lebih tinggi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 Juncto Pasal 21 peratuan Mentri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Sebagaimana diubah beberapa kali terahir dengan Permendagri Nomor 72 tahun 2020 Juncto Pasal 21 ayat 1( satu) dicantumkan pada nomor urut (2) Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan karena nya TIDAK SAH dan TIDAK BERLAKU UMUM.

Selain itu, dalam keputusan Mahkama Agung Republik Indonesia pada nomor urut (3) Memerintahkan kepada Bupati Lahat untuk mencabut Pasal 14 ayat (2a) Peraturan Bupati Lahat Nomor 45 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 39 tahun 2015 tentang syarat dan tata cara Pemilihan Kepala Desa.

Diketahui, Susiawan Rama yang dikenal warga sangat bersahabat dan selalu menolong masyarakat ini, ketika ikut di pemilihan calon Kepala Desa (Pilkades) desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat yang dilaksanakan oleh Pemkab Lahat secara Serentak, Susiawan Rama diduga sengaja dicurangi dan menghalalkan segala cara agar Singa Tape tersebut, tidak lolos dari Cakades.

Berbagai rekomendasi disampaikan oleh Camat Merapi Barat dan diteruskan ke Panitia Pilkades Desa Ulak Pandan agar tidak memberikan Rekomendasi kepada Susiawan Rama sebagai Cakades tahun 2021 periode 2020 sampai dengan 2024 dengan cara dianggap tidak melengkapi salah satu persyaratan yakni Surat Bebas Temuan dari Tim APIP.

Berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) Susiawan Rama dapat melakukan tuntutan secara Perdata untuk kerugian Material dan I material, maupun Nama Baik serta tuntutan untuk lakukan pemilihan ulang Pilkades mendatang.

Sementara, Susiawan Rama mengaku Alhamdulillah, hasil keputusan dari PTUN Mahkamah Agung RI telah keluar dan mengabulkan permohonan Gugatannya.

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, karena semua ini berkat doa ribuan warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, yang memberikan dukungan kepada saya,” pungkas Susiawan Rama. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-May-2024, 23:55

Polres Lahat Bersama UPPKB Merapi Tindak Sopir Angkutan ODOL

LAHAT - 24-May-2024, 23:41

Gunakan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Berikan Penghargaan Kepada Pemkab Lahat

OKU - 24-May-2024, 21:51

Banjir Kedua di Kabupaten OKU Mengakibatkan Korban Nyawa, Tim Gabungan Bekerja Keras Mengevakuasi Korban

MUBA - 24-May-2024, 15:31

Bentuk Apresiasi Terhadap Desa Wisata, Pemkab Muba Bakal Gelar Festival Tegal Mulyo 

OKU - 24-May-2024, 13:19

PT. Sementara Baturaja Kembali Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

LAHAT - 23-May-2024, 22:05

Unit Pidum Polres Lahat Ungkap Kasus Curat Iphone

PALEMBANG - 23-May-2024, 21:07

Kapolda Sumsel Ikuti Rakornas Pengawasan Intern BPKP RI 

LAHAT - 23-May-2024, 20:45

Fitrizal Homizi : Baru Pasangan BERLIAN Kembalikan Berkas Pendaftaran 

MUBA - 23-May-2024, 19:09

Sambangi Keluang, Sekda Apriyadi Cek Progres Peralihan Listrik MEP ke PLN 

OKU - 23-May-2024, 10:03

Kabupaten OKU Berduka, Banjir Kembali Melanda.

PALEMBANG - 22-May-2024, 21:49

Kapolda Sumsel Buka Rakernis Sinergitas Mitra Kamtibmas 

BANYU ASIN 22-May-2024, 20:30

Pj Bupati Muba Terima Audiensi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel 

LAHAT - 22-May-2024, 16:18

Lagi. Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi Terhadap ODOL 

MUBA - 22-May-2024, 14:30

Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga 

BANYU ASIN 22-May-2024, 12:57

PJ BUPATI BANYUASIN MELANTIK 906 TENAGA KESEHATAN 

OKU - 22-May-2024, 12:14

KPU Perkenalkan Mascot dan Jingle Terbaru Pada Launching Pilkada Serentak.

MUBA - 22-May-2024, 12:00

Ajak Warga Sehat, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Minta Dukungan dan Peran Serta Seluruh Elemen 

LAHAT - 22-May-2024, 11:59

Polsek Pulau Pinang dan Satresnarkoba Patroli dan Giat KRYD Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

PALEMBANG - 22-May-2024, 11:34

Pj Bupati Sandi Fahlepi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba 

LAHAT - 21-May-2024, 19:22

Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar 

LAHAT - 21-May-2024, 19:13

Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat 

LAHAT - 21-May-2024, 19:07

Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat 

MUBA - 21-May-2024, 17:28

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba 

MUBA - 21-May-2024, 17:27

Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba. 

OKU - 21-May-2024, 17:26

Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE