ISI
PTUN MA Menangkan Susiawan Rama Korban Ketidak Adilan Pilkades
8-July-2022, 21:00
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Doa Susiawan Rama korban ketidak adilan dan ribuan warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, karena digugurkan secara sepihak saat hendak mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021 lalu, akhirnya terjawab.
Berdasarkan hasil dari Gugatan PTUN MA Republik Indonesia (RI) Susiawan Rama, MA memutuskan dan memenangkan Susiawan Rama selaku penggugat sesuai dengan lampiran rekap yang disampaikan pemohon sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 2009.
Peraturan Mahkama Agung No 01 tahun 2011 tentang hak uji materi dan peraturan perundang undangan rapat musyawarah Majelis Hakim pada tanggal 29 Maret 2022 yang dipimpin Dr.H.Yulius SH, MH, Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MA selaku Ketua Majelis bersama dengan Dr.H.Yosran SH, M,Hum, dan H.Is Sudaryono SH, MH.
Dari keputusan tersebut, mengabulkan pemohon keberatan hak uji Materil dari Susiawan Rama dan menyatakan Pasal 14 ayat (2a) Peraturan Bupati Lahat nomor 45 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Lahat nomor 39 tahun 2015 tentang syarat dan tata cara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Dikarenakan bertentangan dengan Pasal 33 Peraturan Perundang undangan yang lebih tinggi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 Juncto Pasal 21 peratuan Mentri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Sebagaimana diubah beberapa kali terahir dengan Permendagri Nomor 72 tahun 2020 Juncto Pasal 21 ayat 1( satu) dicantumkan pada nomor urut (2) Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan karena nya TIDAK SAH dan TIDAK BERLAKU UMUM.
Selain itu, dalam keputusan Mahkama Agung Republik Indonesia pada nomor urut (3) Memerintahkan kepada Bupati Lahat untuk mencabut Pasal 14 ayat (2a) Peraturan Bupati Lahat Nomor 45 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 39 tahun 2015 tentang syarat dan tata cara Pemilihan Kepala Desa.
Diketahui, Susiawan Rama yang dikenal warga sangat bersahabat dan selalu menolong masyarakat ini, ketika ikut di pemilihan calon Kepala Desa (Pilkades) desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat yang dilaksanakan oleh Pemkab Lahat secara Serentak, Susiawan Rama diduga sengaja dicurangi dan menghalalkan segala cara agar Singa Tape tersebut, tidak lolos dari Cakades.
Berbagai rekomendasi disampaikan oleh Camat Merapi Barat dan diteruskan ke Panitia Pilkades Desa Ulak Pandan agar tidak memberikan Rekomendasi kepada Susiawan Rama sebagai Cakades tahun 2021 periode 2020 sampai dengan 2024 dengan cara dianggap tidak melengkapi salah satu persyaratan yakni Surat Bebas Temuan dari Tim APIP.
Berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) Susiawan Rama dapat melakukan tuntutan secara Perdata untuk kerugian Material dan I material, maupun Nama Baik serta tuntutan untuk lakukan pemilihan ulang Pilkades mendatang.
Sementara, Susiawan Rama mengaku Alhamdulillah, hasil keputusan dari PTUN Mahkamah Agung RI telah keluar dan mengabulkan permohonan Gugatannya.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, karena semua ini berkat doa ribuan warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, yang memberikan dukungan kepada saya,” pungkas Susiawan Rama. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 29-May-2024, 16:14
Srikandi PP Siap Pasang Badan Untuk Kemenangan Yulius Maulana ST
LAHAT——Bertempat di Gedung Juang Kodim 0405 Lahat, sebagai Dewan Pembina Srikandi Pemuda
-
MUBA - 29-May-2024, 15:28
Pj Bupati Sandi Fahlepi Tinjau Jalan Penghubung di Kecamatan Lalan
MUBA, SO – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menggelar kunjungan kerja ke daerah pasang surut Kab
-
MUBA - 29-May-2024, 12:58
Sekaligus Buka Geladian Pimpinan Satuan Penegak Tingkat Kwarcab Gerakan Pramuka Muba
MUBA, SO – Upacara Peringatan Hari Baden Powell ke-167 sekaligus Pembukaan Kegiatan Geladian P
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 24-May-2024, 23:55
Polres Lahat Bersama UPPKB Merapi Tindak Sopir Angkutan ODOL
LAHAT - 24-May-2024, 23:41
Gunakan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Berikan Penghargaan Kepada Pemkab Lahat
OKU - 24-May-2024, 21:51
Banjir Kedua di Kabupaten OKU Mengakibatkan Korban Nyawa, Tim Gabungan Bekerja Keras Mengevakuasi Korban
MUBA - 24-May-2024, 15:31
Bentuk Apresiasi Terhadap Desa Wisata, Pemkab Muba Bakal Gelar Festival Tegal Mulyo
OKU - 24-May-2024, 13:19
PT. Sementara Baturaja Kembali Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU
LAHAT - 23-May-2024, 22:05
Unit Pidum Polres Lahat Ungkap Kasus Curat Iphone
PALEMBANG - 23-May-2024, 21:07
Kapolda Sumsel Ikuti Rakornas Pengawasan Intern BPKP RI
LAHAT - 23-May-2024, 20:45
Fitrizal Homizi : Baru Pasangan BERLIAN Kembalikan Berkas Pendaftaran
MUBA - 23-May-2024, 19:09
Sambangi Keluang, Sekda Apriyadi Cek Progres Peralihan Listrik MEP ke PLN
OKU - 23-May-2024, 10:03
Kabupaten OKU Berduka, Banjir Kembali Melanda.
PALEMBANG - 22-May-2024, 21:49
Kapolda Sumsel Buka Rakernis Sinergitas Mitra Kamtibmas
BANYU ASIN 22-May-2024, 20:30
Pj Bupati Muba Terima Audiensi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel
LAHAT - 22-May-2024, 16:18
Lagi. Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi Terhadap ODOL
MUBA - 22-May-2024, 14:30
Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga
BANYU ASIN 22-May-2024, 12:57
PJ BUPATI BANYUASIN MELANTIK 906 TENAGA KESEHATAN
OKU - 22-May-2024, 12:14
KPU Perkenalkan Mascot dan Jingle Terbaru Pada Launching Pilkada Serentak.
MUBA - 22-May-2024, 12:00
Ajak Warga Sehat, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Minta Dukungan dan Peran Serta Seluruh Elemen
LAHAT - 22-May-2024, 11:59
Polsek Pulau Pinang dan Satresnarkoba Patroli dan Giat KRYD Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
PALEMBANG - 22-May-2024, 11:34
Pj Bupati Sandi Fahlepi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba
LAHAT - 21-May-2024, 19:22
Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar
LAHAT - 21-May-2024, 19:13
Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat
LAHAT - 21-May-2024, 19:07
Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat
MUBA - 21-May-2024, 17:28
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba
MUBA - 21-May-2024, 17:27
Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba.
OKU - 21-May-2024, 17:26
Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E