ISI

PTUN MA Menangkan Susiawan Rama Korban Ketidak Adilan Pilkades


8-July-2022, 21:00


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Doa Susiawan Rama korban ketidak adilan dan ribuan warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, karena digugurkan secara sepihak saat hendak mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021 lalu, akhirnya terjawab.

Berdasarkan hasil dari Gugatan PTUN MA Republik Indonesia (RI) Susiawan Rama, MA memutuskan dan memenangkan Susiawan Rama selaku penggugat sesuai dengan lampiran rekap yang disampaikan pemohon sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 2009.

Peraturan Mahkama Agung No 01 tahun 2011 tentang hak uji materi dan peraturan perundang undangan rapat musyawarah Majelis Hakim pada tanggal 29 Maret 2022 yang dipimpin Dr.H.Yulius SH, MH, Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MA selaku Ketua Majelis bersama dengan Dr.H.Yosran SH, M,Hum, dan H.Is Sudaryono SH, MH.

Dari keputusan tersebut, mengabulkan pemohon keberatan hak uji Materil dari Susiawan Rama dan menyatakan Pasal 14 ayat (2a) Peraturan Bupati Lahat nomor 45 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Lahat nomor 39 tahun 2015 tentang syarat dan tata cara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dikarenakan bertentangan dengan Pasal 33 Peraturan Perundang undangan yang lebih tinggi Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 Juncto Pasal 21 peratuan Mentri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Sebagaimana diubah beberapa kali terahir dengan Permendagri Nomor 72 tahun 2020 Juncto Pasal 21 ayat 1( satu) dicantumkan pada nomor urut (2) Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan karena nya TIDAK SAH dan TIDAK BERLAKU UMUM.

Selain itu, dalam keputusan Mahkama Agung Republik Indonesia pada nomor urut (3) Memerintahkan kepada Bupati Lahat untuk mencabut Pasal 14 ayat (2a) Peraturan Bupati Lahat Nomor 45 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 39 tahun 2015 tentang syarat dan tata cara Pemilihan Kepala Desa.

Diketahui, Susiawan Rama yang dikenal warga sangat bersahabat dan selalu menolong masyarakat ini, ketika ikut di pemilihan calon Kepala Desa (Pilkades) desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat yang dilaksanakan oleh Pemkab Lahat secara Serentak, Susiawan Rama diduga sengaja dicurangi dan menghalalkan segala cara agar Singa Tape tersebut, tidak lolos dari Cakades.

Berbagai rekomendasi disampaikan oleh Camat Merapi Barat dan diteruskan ke Panitia Pilkades Desa Ulak Pandan agar tidak memberikan Rekomendasi kepada Susiawan Rama sebagai Cakades tahun 2021 periode 2020 sampai dengan 2024 dengan cara dianggap tidak melengkapi salah satu persyaratan yakni Surat Bebas Temuan dari Tim APIP.

Berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) Susiawan Rama dapat melakukan tuntutan secara Perdata untuk kerugian Material dan I material, maupun Nama Baik serta tuntutan untuk lakukan pemilihan ulang Pilkades mendatang.

Sementara, Susiawan Rama mengaku Alhamdulillah, hasil keputusan dari PTUN Mahkamah Agung RI telah keluar dan mengabulkan permohonan Gugatannya.

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, karena semua ini berkat doa ribuan warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, yang memberikan dukungan kepada saya,” pungkas Susiawan Rama. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE