ISI

POLSEKTA LAHAT UNGKAP PENCURI KOTAK AMAL MASJID AL FATAH


12-June-2022, 20:22


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Tidak harus menunggu waktu lama, jajaran unit Reskrim Polsek Kota (Polsekta) Lahat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana.

Bermodalkan LPB/11/VI/2022/SUMSEL/RES Lahat/Sek Kota Lahat, Tanggal 12 Juni 2022, dan keterangan dari beberapa saksi dengan waktu kejadian pada Jum’at tanggal 10 Juni 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, TKP Masjid Al-Fatah desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya satu orang terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) telah diamanatkan oleh jajaran Reskrim Polsekta Lahat.

“Usai mendapatkan laporan dari pengurus Masjid Al-Fatah bernama Herawansyah (44) warga desa Lahat Selatan dan beberapa orang saksi warga Lahat Selatan, dan dipekuta bukti dari CCTV unit Reskrim Polsekta Lahat langsung bergerak melakukan Penyelidikan kelapangan, Alhasil dapat menangkap tersangka bernama Sapto Rizal Azar (20) warga Gang Rambutan Kelurahan Tanah Jemekik Kota Lubuk Linggau,” ungkap Liespono, pada Minggu (12/6/2022).

Untuk kronologis kejadian, pada Jum’at tanggal 10 Juni 2022 sekira jam 07.00 WIB, bertempat di Masjid Al-Fatah kecamatan Lahat Selatan telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap satu buah kotak amal Masjid yang terbuat dari besi berwarna putih yang mana di curi oleh orang yang tidak dikenal.

Dijelaskannya, dengan cara pelaku merusak kunci gembok kotak amal tersebut dengan menggunakan besi dan obeng kemudian pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal tersebut, yang mana pada saat pelaku merusak kunci kotak amal dan mengambil uang di dalam kotak amal tersebut, pelaku terekam kamera CCTV yang ada di masjid Al-Fatah, sehingga pihak masjid mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 700.000, selanjutnya pelapor melaporkan ke SPK Polsek Kota Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan, kronologis penangkapan dikatakan Liespono, pada Minggu tanggal 12 Juni 2022 sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Polsek Kota Lahat telah datang melapor seorang laki-laki Herawansyah prihal pencurian dengan pemberatan terhadap kotak amal milik Masjid Al- Fatah di desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Lantas sambung Liespono, setelah selesai membuat laporan Wahyu Fitra melihat pelaku pencurian sedang mencuci sepeda motor miliknya. Kemudian, saksi langsung menangkap dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk menjalani Proses lebih lanjut sesuai Hukum yang berlaku.

“Kini tersangka telah diamanatkan di Polsekta Lahat berikut barang bukti (BB) berupa 1 bilah besi dengan panjang kurang lebih 20 cm, 1 buah obeng bergagang palstik berwarna orange, 1 buah kotak amal berwarna putih, dan 1 buah tas berwarna hitam merk ASUS,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE