ISI

Diduga Kesepian Duda Ini Nyaris Perkosa Nenek 67 Tahun


27-May-2022, 18:35


MUBA, SO – Pria bernama Iqbal M Yusup als Kebal, (39) di kec. Babat Supat Kab.Muba, ditangkap Polisi karena kasus Pencabulan terhadap Seorang Nenek berinisial P (67).

“Tersangka sudah kita amankan Rabu, 25 Mei 2022 sekira pukul 11.00 wib” Kata Kapolsek dalam keterangannya Jumat, (27/05)

Pencabulan itu terjadi Selasa, (24/05/22) pagi sekirar pukul 06.00 wib di kebun karet diDesa Kec.Babat Supat lalu. Korban P kemudian menceritakan pencabulan terhadap diri nya itu ke anaknya yang mengakibatkan luka berat.

Lalu keluarga besar langsung melaporkan kejadian tersebut kemapolsek Babat Supat.

Tersangka yang sudah lama ditinggal istri sendirian ini melakukan aksinya secara diam diam.

“Dia ini mengikuti korban yang saat itu sedang berjalan lewat dari depan rumah tersangka menuju kebun karetnya untuk mantang karet” Ujar kapolsek

Lanjutnya, kemudian setelah sampai di tempat kebun karet korban. Tersangka menggunakan topeng yang terbuat dari baju miliknya sendiri dan langsung beraksi.

“Kebal ini mendekati korban dari belakang hingga memeluk korbannya dari belakang. Aksi dan menutup mulut korban dilakukan dengan menggunakan tangan kebal sendiri” Ujarnya

Aksinya yang tidak patut ditiru langsung dilakukan tersangka, sehingga korban meronta sambil meminta pertolongan dan dengan usaha korban berhasil membuka topeng tersangka. Tak sampai disitu, Saat tersangka menutup topengnya, korban berusaha melepaskan diri dengan menggigit tangan tersangka dan juga melukai jari tangan tersangka.

“Korban ini didorong tersangka setelah merasa kesakitan akibat gigitan. Korban juga sempat mengambil sebilah parang didekatnya, tersangka yang ketakutan langsung pergi berlari meninggalkan korban. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami 7 jahitan di mulut bagian dalam korban” Tambahnya lagi.

Menerima laporan keluarga korban Iptu Widya Bhakti Dira, STrk yang baru menjabat sebagai kapolsek babat supat langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim nya Aipda Wellthan, Ps, SH untuk segera menangkap pelaku.

“Kita langsung gerak cepat lakukan penyelidikan dan pada Rabu, (25/05/22) sekira pukul 11.00 wib. Kita berhasil tangkap tersangka Iqbal alias Kebal” Ujar Weltan saat dihubungin Liputantribratamubanews. Com

Saat ini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan, Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam Pencabulan yang mengakibatkan luka berat. Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP jo Pasal 291 ayat (1) KUHPidana dan untuk barang bukti juga sudah di amankan diMapolsek Babat supat. (*)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2024, 23:44

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi 

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE