ISI

Pria Ini Diamankan Karena Larikan Uang Rokok Toko Sumatera Pasar Pucuk


26-May-2022, 21:51


Seorang pria bernama Heru (32), warga Jl.Padat Karya Lr.Marnan RT/RW 04/02, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan diamankan oleh anggota Polres OKU dengan sangkaan “Penggelapan dan atau Penipuan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUH Pidana dan atau Pasal 378 KUH Pidana.

Tersangka dilaporkan oleh Gunawan (42), warga Jln. DR.M.Hatta Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Kasatreskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan, S.ik melalui Kasie Humas Polres OKU mengatakan, “pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 lalu, sekitar jam 07:00 WIB, tersangka meminta tolong kepada korban untuk mengambilkan rokok di Toko Sumatera. Korban yang pada saat itu sedang perlu uang untuk modal dan usaha jual beli beras serta merasa memang sudah kenal lama dan memang tersangka sudah sering dibantu oleh korban akhirnya dengan pertimbangan tersebut korban pun setuju mengambil rokok ke toko Sumatera pasar atas Baturaja sesuai permintaan tersangka”, ungkap Kasie Humas Polres OKU.

Kemudian, lanjut Kasie Humas, tersangka menyuruh adiknya untuk mengambil barang berupa 4 Dus Rokok Surya 16 di Toko Sumatera, tersangka meminta rokok tersebut di turunkan di Toko 998 Pasar Baru, setelah itu tersangka langsung ke Toko 998 untuk mengambil uang hasil penjualan rokok tersebut sebesar Rp.56.000.000,-. Setelah terrsangka menerima uang pembayaran atas rokok tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke Jakarta.

“Sebelumnya memang tersangka sudah merencanakan hal tersebut karena tersangka terlilit hutang sedangkan uang yang tersangka terima tidak cukup lagi. Untuk menghilangkan jejak, saat dijalan dalam pelarian tersangka membuang HP beserta kartu chip agar tidak bisa dihubungi lagi, kemudian tersangka menggunakan uang milik korban untuk keperluan pribadi dan untuk menikah lagi. Karena tersangka tidak bisa dihubungi lagi akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekitar jam 14:00 WIB, Team Resmob SINGA OGAN Polres OKU yang dipimpin oleh IPDA BAGUS RANDHIKA S.Tr.K mendapat informasi bahwa tersangka sedang pulang ke Baturaja, team Singa Ogan mengamankan tersangka, kemudian tersangka dibawa menuju Mapolres OKU untuk diproses secara hukum.

Barang Bukti yang diamankan, yaitu copy nota penerimaan barang berupa 4 dus rokok Surya 16.(45)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE