ISI
Polemik PT DBU dan PT RMK Dengan Masyarakat Belum Ada Titik Terang
Anggota Komisi 1 DPRD Muara Enim Menskor Rapat, minta pihak kompeten Dari PT dan Instansi terkait di Hadirkan, Tidak berwakil23-May-2022, 19:14
Muara Enim, sriwijayaonline.com – Adanya polemik PT. Duta Bara utama (DBU) dan Royaltama Mulya Kencana (RMK) dengan masyarakat tidak menemui titik temu, pasalnya saat pertemuan di Gedung DPRD Muara Enim, masyarakat menginginkan yang hadir adalah para pengambil keputusan dari kedua perusahaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan masyarakat dan karang taruna pasar I muara Enim pada saat pertemuan atas pemanggilan komisi I DPRD muara Enim hari Senin tanggal 23 Mei 2022 di gedung DPRD Muara Enim Sumatera Selatan. Senin (
Dikatakan H. Adriansyah sebagai masyarakat, terkait angkutan batubara melalui jalan umum Kabupaten Muara Enim yang dilakukan PT. Gunung Emas selaku vendor dari PT Duta Bara Utama (DBU) yang diduga belum mempunyai izin angkutan batubara.
Lebih lanjut kata Adrian” yang seharus nya PT. Gunung Emas harus miliki izin angkutan batubara melintasi jalan dulu baru bisa beroperasi,” ucapnya.
Sementara Perwakilan dari PT. DBU mengatakan, bahwa kami bukanlah sebagai pengambil keputusan, tapi apa yang disampaikan dalam forum rapat ini akan kami sampai pada atasan kami yang bisa mengambil kebijakan, katanya.
Selaras apa yang disampaikan perwakilan dari PT. RMK juga demikian, karena kami sebagai supervisor, tentu tidak bisa memutuskan apa yang disampaikan hari ini.
Ketua komisi I DPRD Muara Enim Mualimin mengatakan, setelah mendengar apa yang disampaikan baik dari perusahaan maupun masyarakat dan karang taruna, maka pertemuan ini tidak bisa dilanjutkan.
Maka itu” tanggal 6 Juni 2022 akan kita lagi PT. DBU dan PT. RMK untuk dapat hadir dari perusahaan yang bisa mengambil keputusan bukan hanya sekedar hadir saja,” ungkap Mualimin.
Selain dari PT. DBU, dan PT. RMK, kemudian pihak terkait seperti, PUPR, DISHUB, Plh. Bupati, Camat muara Enim dan Gunung Megang, Lurah Pasar I Muara Enim.
Ditambahkan H Adriansyah, dirinya sedikit kecewa terhadap keputusan dari pihak komisi 1 yang dianggap nya tidak tegas dalam menyimpulkan keputusan dimana dirinya meminta kepada pihak komisi 1 untuk menerbitkan rekom untuk menghentikan sementara aktivitas pengangkutan yang nantinya rekom akan di sampaikan ke pihak exekutif.
Sementara itu Kadin PMPTSP Sofyan Aripanca melalui Seketaris haryadi Mulyawan ST MT menjelaskan bahwa PT RMK dan PT DBU sudah mengantongi ijin namun sebatas ijin Despensasi.
Seperti Berdasarkan surat kepala Dinas tanggal 21 April 2022, Ijin Dispensasi yang menggunakan jalan kabupaten dari simpang Kepur sampai stocfile PT DBU sepanjang 8.9 km.
Ijin Dispensasi menggunkan jalan Kabupaten dari Desa Saka Jaya harapan jaya kecamatan muara enim 1.2 KM berdasarkan surat dari Kadin PMPTSP tanggal 14 Des 2022.
Ijin Dispensasi menggunakan jalan area ptpn 7 sepanjang 10.5 km
Sedangkan untuk PT RMK, Ijin Konpensasi jalan kabupaten Desa Sido mulyo ke Kayu Arasakti menuju Desa, senjang 25 KM berdasrkan surat keputusan Kepala Dinas PMPTSP tanggal 20 Maret 2022.
“Yang jelas terkait yang disampaikan pada rapat bahwa pt gunung mas makmur energi belum pernah mengajukan permohonan ijin dispensasi menggunakan jalan kabupaten kepada pemkab muara enim, jadi siapapun yang mengurus Ijin kita proses, “katanya.
Turut hadir, Anggota Komisi 1 DPRD Muara Enim, Kadishub Muara Enim Junaidi, Seketaris PMPTSP beberapa Ormas, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, pihak PT RMK dan PT DBU yang cuma berwakil.
(Ali).
BERITA TERKINI
-
MUBA - 18-May-2024, 19:09
DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu
MUBA, SO – Bertahun-tahun berkutat dengan bau tak sedap, membuat pedagang pasar Perjuangan Sek
-
BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05
PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE
BANYUASIN ,SO – Dalam rangka monitoring peningkatan Jalan Alfa One Tanjung Sari Kecamatan Talang K
-
LAHAT - 18-May-2024, 18:32
Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Seperti biasa Yulius Maulana selalu berusaha memenuhi undangan p
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
LAHAT - 14-May-2024, 20:32
Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik
PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15
Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media
LAHAT - 14-May-2024, 20:14
Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024
LAHAT - 14-May-2024, 18:38
Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik
BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14
PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN
JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04
Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA
JAKARTA - 14-May-2024, 11:02
Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39
Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024
LAHAT - 13-May-2024, 19:59
Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang
BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40
CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN
MUBA - 13-May-2024, 17:13
BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba
LAHAT - 13-May-2024, 17:08
Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP
MUBA - 13-May-2024, 11:40
Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN
Opini 13-May-2024, 06:38
Menakar Kesalahan Sufi
LAHAT - 12-May-2024, 21:42
Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34
Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung
LAHAT - 12-May-2024, 19:09
Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat
MUBA - 12-May-2024, 19:08
Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E