ISI

Polemik PT DBU dan PT RMK Dengan Masyarakat Belum Ada Titik Terang

Anggota Komisi 1 DPRD Muara Enim Menskor Rapat, minta pihak kompeten Dari PT dan Instansi terkait di Hadirkan, Tidak berwakil

23-May-2022, 19:14


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Adanya polemik PT. Duta Bara utama (DBU) dan Royaltama Mulya Kencana (RMK) dengan masyarakat tidak menemui titik temu, pasalnya saat pertemuan di Gedung DPRD Muara Enim, masyarakat menginginkan yang hadir adalah para pengambil keputusan dari kedua perusahaan tersebut.

Hal tersebut disampaikan masyarakat dan karang taruna pasar I muara Enim pada saat pertemuan atas pemanggilan komisi I DPRD muara Enim hari Senin tanggal 23 Mei 2022 di gedung DPRD Muara Enim Sumatera Selatan. Senin (

Dikatakan H. Adriansyah sebagai masyarakat, terkait angkutan batubara melalui jalan umum Kabupaten Muara Enim yang dilakukan PT. Gunung Emas selaku vendor dari PT Duta Bara Utama (DBU) yang diduga belum mempunyai izin angkutan batubara.

Lebih lanjut kata Adrian” yang seharus nya PT. Gunung Emas harus miliki izin angkutan batubara melintasi jalan dulu baru bisa beroperasi,” ucapnya.

Sementara Perwakilan dari PT. DBU mengatakan, bahwa kami bukanlah sebagai pengambil keputusan, tapi apa yang disampaikan dalam forum rapat ini akan kami sampai pada atasan kami yang bisa mengambil kebijakan, katanya.

Selaras apa yang disampaikan perwakilan dari PT. RMK juga demikian, karena kami sebagai supervisor, tentu tidak bisa memutuskan apa yang disampaikan hari ini.

Ketua komisi I DPRD Muara Enim Mualimin mengatakan, setelah mendengar apa yang disampaikan baik dari perusahaan maupun masyarakat dan karang taruna, maka pertemuan ini tidak bisa dilanjutkan.

Maka itu” tanggal 6 Juni 2022 akan kita lagi PT. DBU dan PT. RMK untuk dapat hadir dari perusahaan yang bisa mengambil keputusan bukan hanya sekedar hadir saja,” ungkap Mualimin.

Selain dari PT. DBU, dan PT. RMK, kemudian pihak terkait seperti, PUPR, DISHUB, Plh. Bupati, Camat muara Enim dan Gunung Megang, Lurah Pasar I Muara Enim.

Ditambahkan H Adriansyah, dirinya sedikit kecewa terhadap keputusan dari pihak komisi 1 yang dianggap nya tidak tegas dalam menyimpulkan keputusan dimana dirinya meminta kepada pihak komisi 1 untuk menerbitkan rekom untuk menghentikan sementara aktivitas pengangkutan yang nantinya rekom akan di sampaikan ke pihak exekutif.

Sementara itu Kadin PMPTSP Sofyan Aripanca melalui Seketaris haryadi Mulyawan ST MT menjelaskan bahwa PT RMK dan PT DBU sudah mengantongi ijin namun sebatas ijin Despensasi.

Seperti Berdasarkan surat kepala Dinas tanggal 21 April 2022, Ijin Dispensasi yang menggunakan jalan kabupaten dari simpang Kepur sampai stocfile PT DBU sepanjang 8.9 km.

Ijin Dispensasi menggunkan jalan Kabupaten dari Desa Saka Jaya harapan jaya kecamatan muara enim 1.2 KM berdasarkan surat dari Kadin PMPTSP tanggal 14 Des 2022.

Ijin Dispensasi menggunakan jalan area ptpn 7 sepanjang 10.5 km

Sedangkan untuk PT RMK, Ijin Konpensasi jalan kabupaten Desa Sido mulyo ke Kayu Arasakti menuju Desa, senjang 25 KM berdasrkan surat keputusan Kepala Dinas PMPTSP tanggal 20 Maret 2022.

“Yang jelas terkait yang disampaikan pada rapat bahwa pt gunung mas makmur energi belum pernah mengajukan permohonan ijin dispensasi menggunakan jalan kabupaten kepada pemkab muara enim, jadi siapapun yang mengurus Ijin kita proses, “katanya.

Turut hadir, Anggota Komisi 1 DPRD Muara Enim, Kadishub Muara Enim Junaidi, Seketaris PMPTSP beberapa Ormas, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, pihak PT RMK dan PT DBU yang cuma berwakil.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE