ISI

Kadis PMPTSP di duga lakukan maladministrasi izin melintas PT. DBU dan PT. RMK

H Andriansyah : saya meminta kepada PLH Bupati Muara Enim untuk mencopot Sofyan Ari Panca dari jabatan nya sebagai Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim

19-May-2022, 17:11


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim di duga telah melakukan pembajakan (mal administrasi) degan telah menerbitkan surat izin melintas di jalan umum untuk pengangkutan batubara kepada PT Duta Bara Utama (DBU) dan PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK).

Hal tersebut disampaikan oleh salah aktivis Muara Enim H Andriansyah melalui Via Whatshaap berupa semacam Pers rilis kepada awak media. Kamis (19/5).

Dikatakan, H Andriansyah, Pasca di cabut nya PERDA Kabupaten Muara Enim No. 11 tahun 2011 tentang  pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Pemerintah kabupaten Muara Enim tidak mempuyai kewenangan lagi untuk mengurusi perizinan Pertambangan karena seluruh perizinan diambil alih oleh pemeritah. Setelah diterbitkannya  peraturan pemeritah  No. 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan  perizinan berusah berbasis resiko dan di diterbitkannya  peraturan pemeritah  No. 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara dan kepmen ESDM No. 16 tahun 2021 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Oleh karenanya saya menduga ada nya maladmistrasi yang di lakukan oleh Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim, ini sangat tidak lazim Kadis PMPTSP menerbitkan izin melintas di jala umum untuk PT Duta Bara Utama (DBU) dan PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK). PERMEN ESDM No.5 tahun 2021 Tentang standard kegiata usaha dan produk pada penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Energi dan sumber daya mineral, pemilik IUP tidak boleh melakukan pengakutan dan pemambangan, untuk pengangkutan harus dilakukan oleh pemillik IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan atau Izin Pengangkutan dan Penjuan (IPP) dan untuk penambangan dilakukan oleh pemilik Izin Usaha Jasa Pertambagan (IUJP).

“Berdasarka aturan tersebut PT. Duta Bara Utama tidak boleh melakukan pengangkutan oleh karenanya PT. Duta Bara Utama berkontrak dengan PT.  Gunung Mas Makmur Energi selaku Pemilik IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan.

Semestinnya Kadis PMPTSP menerbitkan izin melintas di jalan umum untuk PT. Gunung Mas Makmur Energi selaku Pemilik IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan bukan kepada  PT Duta Bara Utama (DBU). Untuk PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK) di duga tidak memiliki IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan atau Izin Pengangkutan dan Penjuan (IPP) seperti diamanatkan dalam kepmen ESDM No. 16 tahun 2021 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, “Kata nya.

Dari rangkaian tersebut di duga Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim telah melakuka abuse of power dengan telah menerbitkan izin melintas di jalan Kabupaten Mura Enim kepada PT. Duta Bara Utama karea secara aturan dilarag undang-undang.

“Dengan ini saya meminta kepada PLH Bupati Muara Enim untuk mencopot Sofyan Ari Panca dari jabatan nya sebagai Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim dan mengkaji ulang surat  izin melintas di jalan Kabupaten Mura Enim untuk PT. Duta Bara Utama dan PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK), Tegas H Andriansyah.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE