ISI

Kadis PMPTSP di duga lakukan maladministrasi izin melintas PT. DBU dan PT. RMK

H Andriansyah : saya meminta kepada PLH Bupati Muara Enim untuk mencopot Sofyan Ari Panca dari jabatan nya sebagai Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim

19-May-2022, 17:11


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim di duga telah melakukan pembajakan (mal administrasi) degan telah menerbitkan surat izin melintas di jalan umum untuk pengangkutan batubara kepada PT Duta Bara Utama (DBU) dan PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK).

Hal tersebut disampaikan oleh salah aktivis Muara Enim H Andriansyah melalui Via Whatshaap berupa semacam Pers rilis kepada awak media. Kamis (19/5).

Dikatakan, H Andriansyah, Pasca di cabut nya PERDA Kabupaten Muara Enim No. 11 tahun 2011 tentang  pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Pemerintah kabupaten Muara Enim tidak mempuyai kewenangan lagi untuk mengurusi perizinan Pertambangan karena seluruh perizinan diambil alih oleh pemeritah. Setelah diterbitkannya  peraturan pemeritah  No. 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan  perizinan berusah berbasis resiko dan di diterbitkannya  peraturan pemeritah  No. 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara dan kepmen ESDM No. 16 tahun 2021 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Oleh karenanya saya menduga ada nya maladmistrasi yang di lakukan oleh Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim, ini sangat tidak lazim Kadis PMPTSP menerbitkan izin melintas di jala umum untuk PT Duta Bara Utama (DBU) dan PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK). PERMEN ESDM No.5 tahun 2021 Tentang standard kegiata usaha dan produk pada penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Energi dan sumber daya mineral, pemilik IUP tidak boleh melakukan pengakutan dan pemambangan, untuk pengangkutan harus dilakukan oleh pemillik IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan atau Izin Pengangkutan dan Penjuan (IPP) dan untuk penambangan dilakukan oleh pemilik Izin Usaha Jasa Pertambagan (IUJP).

“Berdasarka aturan tersebut PT. Duta Bara Utama tidak boleh melakukan pengangkutan oleh karenanya PT. Duta Bara Utama berkontrak dengan PT.  Gunung Mas Makmur Energi selaku Pemilik IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan.

Semestinnya Kadis PMPTSP menerbitkan izin melintas di jalan umum untuk PT. Gunung Mas Makmur Energi selaku Pemilik IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan bukan kepada  PT Duta Bara Utama (DBU). Untuk PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK) di duga tidak memiliki IUP Operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan atau Izin Pengangkutan dan Penjuan (IPP) seperti diamanatkan dalam kepmen ESDM No. 16 tahun 2021 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, “Kata nya.

Dari rangkaian tersebut di duga Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim telah melakuka abuse of power dengan telah menerbitkan izin melintas di jalan Kabupaten Mura Enim kepada PT. Duta Bara Utama karea secara aturan dilarag undang-undang.

“Dengan ini saya meminta kepada PLH Bupati Muara Enim untuk mencopot Sofyan Ari Panca dari jabatan nya sebagai Kadis PMPTSP kabupaten Muara Enim dan mengkaji ulang surat  izin melintas di jalan Kabupaten Mura Enim untuk PT. Duta Bara Utama dan PT ROYAL MULYA KENCANA (RMK), Tegas H Andriansyah.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE