ISI

Masuk Bui Karena Anak Tirinya Tidak Terima di Setubuhi


12-May-2022, 16:17


Seorang ayah tiri masuk bui karena telah melakukan tindak pidana “Menyetubuhi Anak Dibawah Umur” Sebagaimana yang di maksud dengan pasal 81 Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur.

Korban yang mengalami pelecehan seksual tersebut berinisial SS, berusia 16 Tahun masih berstatus pelajar di sekolah tingkat menengah atas yang berasal dari Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan. SS menjadi korban kekejian seksual dari pelaku yang adalah ayah tirinya yaitu BI berusia 35 Tahun, sehari harinya berprofesi sebagai Petani / Pekebun dan merupakan warga Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

Kasatreskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menceritakan perihal kejadian tersebut, “pada bulan April 2022 sekitar jam 09.00 WIB, saat itu korban SS sedang duduk di ruang tamu bermain hp, kemudian pelaku BI (35) ayah tiri korban, mendatangi korban dan menarik paksa tangan korban ke dalam kamar korban. Sesampai di dalam kamar korban, pelaku langsung membuka paksa pakaian korban dan kemudian pelaku juga membuka pakaiannya sendiri. Kemudian pelaku mendorong korban sehingga korban terbaring di tempat tidur lalu pelaku menyetubuhi korban serta mencium pipi, bibir, dan payudara korban”, ungkap Kasie Humas Polres OKU.

Kemudian, lanjut Kasie Humas Polres OKU, “Sekitar 15 menit lamanya pelaku menyetubuhi anak tirinya tersebut, hingga pelaku sampai klimaksnya dan mengeluarkan sperma ke dalam kemaluan anak tirinya tersebut”, ungkapnya kembali.

Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke POLRES OKU . “Pelaku di amankan di tempat pelaku tinggal di salah satu desa di Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, penangkapan di pimpin oleh Kanit Idik III PPA IPDA BUSTAMI beserta anggota Unit idik III PPA yang di back up oleh Tim Singa Ogan (RESMOB) Polres OKU”, tandas Kasie Humas Polres

Bersama dengan ditahannya pelaku, Barang Bukti turut diamankan, diantaranya 1 ( satu ) helai baju tidur lengan pendek warna pink, 1 ( satu ) helai celana tidur panjang warna pink, 1 ( satu ) helai celana dalam warna putihd, 1 ( satu ) helai BH warna putih ungue. 1 ( satu ) helai baju lengan pendek warna coklatf, 1 (satu) helai celana panjang warna hitam.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE