ISI

Neko : Semua Bukti Legalitas Lengkap dan Klien Kami Koperatif


20-April-2022, 23:24


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Pemanggilan AS oleh pihak Polres Lahat atas laporan Sudarman terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) terus berlanjut.

Neko Ferlyno SH CPL selaku Tim Kuasa Hukum Ahmad Solehan menegaskan, kedatangan pihaknya hari ini ke Polres Lahat guna memenuhi panggilan Polisi dan membawa semua bukti bukti lengkap izin yang dilaporkan Sudarman.

Yang jelas, sambung Neko, kliennya sudah memenuhi berbagai proses legalitas dan telah mengantongi izin, sehingga pada saat memenuhi panggilan polisi, pihaknya menunjukkan bukti legalitas secara lengkap kepada pihak Penyidik.

“Alhamdulillah, selama proses penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Lahat, klien kami selalu koperatif saat dipanggil oleh Penyidik. Dan, kami juga memberikan Legalitas atas Usaha Tambang yang disangkakan Sudarman mengenai perizinan, karena klien kami susah memiliki IUP sejak April 2017,” ujarnya dengan nada santai ketika dibincangi wartawan, pada Rabu (20/04/2022).

Selain itu, Neko membantah dengan bukti yang ada, sehingga, dirinya berharap agar Polisi dapat bekerja secara Profesional dan proses Penyelidikan.

“Apa yang dilaporkan kepada klien kami, dan mengenai dasar Pasal 158 UU nomor 3 tahun 2020 terkait izin usaha pertambangan. IUP klien kami sudah lengkap, kami fokus pada Pasal 158 ini, karena apa yang dilaporkan mengenai Pasal tersebut,” tambahnya.

Sedangkan, Ahmad Solehan mengaku, akibat dari laporan yang dilayangkan Sudarman, dirinya merasa sangat dirugikan, karena, berdampak pada usaha yang dijalaninya.

“Selain rugi waktu, juga berdampak pada usaha batu yang saat ini saya jalani. Karena, konsumen saya selama ini masih rasa takut takut. Namun, saya percaya pihak Polisi dapat bekerja dengan Profesional sesuai dengan UU dan aturan yang ada,” tegas Ahmad Solehan.

Tidak itu saja, secara lantang diakui Ahmad Solehan, bahwa dirinya pada Selasa (19/04/2022) kedatangan tamu Ahmad Suryadi selaku saksi dari Pelapor SD.

“Nah, saat datang kerumah, tiba tiba Ahmad Suryadi ini memintak maaf. Serta mengaku dirinya bersalah telah keliru dalam mengukur titik koordinat terkait ruang lingkung batas IUP yang dimiliki SD,” pungkasnya dengan tersenyum.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan disampaikan Kanit Pidsus IPDA Candra Kirana SH, saat ini pihaknya masih mengevaluasi hasil pemeriksa sakti sakti.

“Hasil pemeriksaan saksi sakti, dan akan kita evaluasi dengan alat bukti lainnya sebagaimana 184 KUHAP, dan juga dengan keterangan ahli serta hasil cek lapangan dari Ahli IT ESDM,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Bungamas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE