ISI

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Uzur Dijemput PPA Reskrim Polres Lahat


13-April-2022, 16:31


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Sungguh perbuatan bejat dan tidak patut ditiru apa yang dilakukan oleh Kakek yang sudah uzur ini. Bagaimana tidak, Kakek yang kesehariannya dikenal dengan nama Cik Udin (65) warga Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat ini, terpaksa dijemput oleh Tim PPA Reskrim Polres Lahat.

Dijemputnya kakek yang umurnya lebih dari setengah abad tersebut, dikarenakan telah melakukan tindak pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur.

Akibat ulah bejat sang kakek, terpaksa dibawa oleh Tim PPA Reskrim Polres Lahat, setelah menerima laporan dari Annisa Marsela (27) Warga Desa Muara Maung dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/ 192 / IX / 2021 /Sumsel/Res Lahat, tanggal 11 September 2021.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH dibincangi membenarkan bahwasannya unit PPA telah mengamankan Cik Udin warga Desa Muara Maung Merapi Barat Lahat, setelah terduga terbukti telah melakukan Kasus Pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur.

“Selain ada ditemukan bukti pendukung, juga diperkuat dengan keterangan dua orang saksi diantaranya, Leni dan Iliana keduanya merupakan warga Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat,” ujar Liespono, pada Rabu (13/04/2022).

Untuk barang bukti (BB) yang telah diamankan Polisi sambung Liespono, berupa satu (1) setelan celana dan baju warna ungu bermotif boneka dan terdapat tulisan BT21 dan satu (1) lembar uang Rp.5000′-.

Sedangkan, untuk kronologis kejadian dijelaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, peristiwa ini terjadi pada 11 September 2021 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB dengan TKP di Desa Muara Maung dirumah Cik Udin telah terjadi tindak pidana Persetubuhan atau Pencabulan anak perempuan dibawah umur.

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, langsung oleh Tim Reskrim Polres Lahat, ketika sedang berada di Kebun Karet di Desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Usai diamankan, Kakek Uzur ini digelandang ke Mapolres Lahat, guna dimintaki keterangan lebih lanjut dan proses hukum kedepan.

“Tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat (1) (2) jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU RI No 01 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE