ISI

Razia Polsek Tanjung Sakti Amankan 3 Wanita Penghibur dan Puluhan Miras


13-March-2022, 19:35


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Guna untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) serta dalam rangka melakukan penertipan terhadap para warung yang menjual Minuman Keras (Miras), jajaran Polsek Tanjung Sakti PUMI menggelar razia.

Alhasil dari operasi dibawa Pimpinan Kapolsek Tanjung Sakti PUMI IPTU Nurhanas bersama anggotanya pada Minggu (13/03/2022) sekira jam 09.30 WIB sampai dengan selesai berhasil mengamankan tiga (3) wanita penghibur dan puluhan minuman keras (Miras) dari berbagai merk.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti PUMI IPTU Nurhanas membenarkan, bahwasannya telah mengamankan sebanyak tiga (3) wanita diduga penghibur dan 26 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk.

“Razia yang kita gelar ini, menindak lanjuti laporan maupun informasi dari masyarakat Desa Pagar Jati Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat,” terang Nurhanas, pada Minggu (13/03/2022).

Berbekal informasi tersebut, sambung mantan Kanit Pidkor Polres Lahat, langsung melakukan koordinasi dengan melanjutkan operasi gabungan antara Polsek Tanjung Sakti dan Polsek Jarai, serta menurunkan personil diantaranya:

  • Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti, IPDA Agus Santoso.
  • PS Kanit Reskrim Polsek Jarai, BRIPKA Ramadoni SH.
  • Kanit Provos Polsek Tanjung Sakti, BRIPKA FIRDAUS.
  • Banit Reskrim Polsek Jarai, BRIPKA Taufik Akbar.
  • dan Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Sakti, BRIGPOL M.Sepran.

“Namun, sebelum melakukan razia kita koordinasi dengan kepala desa (Kades) Pagar Jati beserta perangkat. Sasaran toko atau warung yang menjual Miras terutama warung/rumah milik Herlianto dan alhasil mengamankan 13 botol Newport kecil, 4 botol MH Vodka kecil, 6 botol anggur merah kecil, dan 3 botol Bir Angker besar dengan total keseluruhan sebanyak 26 botol Miras berbagai merk,” tambahnya.

Selanjutnya, dijelaskan Nurhanas, pihaknya melakukan pemeriksaan atas izin penjualan minuman keras (Miras), ternyata pemilik Herlianto tidak mengantongi surat izin tersebut.

“Tidak hanya Miras dari berbagai merk saja, kita juga turut mengamankan tiga (3) orang perempuan sebagai pelayan warung masing masing yakni Deseri Suriani (29) warga Desa Pagar Jaya Prumnas Mendagung Pagaralam, Umi Arisa (24) warga SP 10 Cecar Kecamatan Kikim Timur, dan Putri (25) warga Terminal Pagaralam saat ditemukan ketiganya berada didalam rumah Herlianto,” ujarnya.

Terakhir ditegaskan mantan Kanit Reskrim Polsekta Lahat, usai dari razia pihaknya melakukan musyawarah dengan kepala desa (Kades) beserta perangkat dan menghasilkan kesepakatan.

“Herlianto tidak akan menyediakan pelayan warung, Herlianto tetap boleh berdagang, namun, tidak boleh membunyikan atau menghidupi musik dengan keras, dan, tidak akan menjual Minuman Keras lagi,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE