ISI

Polsek Mulak Ulu Ungkap Pelaku Curas Kayu Kopi


8-March-2022, 20:43


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Unit Reskrim Polsek Mulak Ulu Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.

Berdasarkan LP/B-01/III/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Mulak Ulu, tanggal 07 April 2017 An terduga Pelaku MITO, dalam perkara Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana diatur Pasal 365 KUHPidana, atas korban Eka Are Desi (47) karyawan swasta, Komplek Griya Lubes Asri II Blok D1 No 01 Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, usai menerima laporan dari korban serta pemeriksaaan para Saksi yakni, Pajar Panji Utama (24) warga Desa Mangkenang, Sudarman (47) warga Desa Padang Kandis Kecamatan Mulak Ulu, dan Muda Alkahudin (38) Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

“Dari laporan dari korban, dan mendengarkan keterangan sejumlah Saksi, dengan TKP Desa Mangkenang sehingga, berujung bisa mengarah kepada tersangka MITO HARIJON (38) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat,” ungkap Liespono, pada Selasa (08/03/2022).

Liespono menceritakan kronologis kejadian, pada Kamis tanggal 30 Maret 2017 sekira jam 16.00 WIB bertempat di jalan umum Desa Mengkenang Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban atas nama EKA ARE DESI yang diduga dilakukan oleh TSK PAJAR PANJI UTAMA alias ALEX (telah menjalani hukuman), SUDARMAN yang telah (meninggal dunia), MUDA ALKAHUDIN (telah menjalani hukuman), HERDI alias BAHAK (DPO) dan MITO HARIJON (tertangkap).

Para kawanan Curas ini, saat beraksi, sambung Liespono, dengan cara menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian memukul korban menggunakan potongan kayu kopi, selanjutnya memotong tali tas punggung milik korban menggunakan senjata tajam dan merampas tas punggung milik korban yang berisikan uang tunai sejumlah Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah), dua unit tablet merk SAMSUNG NOTE 3 warna hitam, satu unit hand phone merk ADVAN warna silver, satu unit power bank, satu unit charger hand phone dan nota tagihan barang PT. WINGS kemudian tersangka melarikan diri ke dalam kebun kopi yang ada di pinggir jalan tempat kejadian selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mulak Ulu.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan kata Liespono, pada Senin tanggal 07 Maret 2022 sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka An MITO HARIJON yang dipimpin oleh Kapolsek Mulak Ulu AKP ARMAN P. NASUTION bersama dengan Kanit Reskrim Mulak Ulu AIPDA EKI PRIMA, A.Md dan tiga orang personil Unit Reskrim Polsek Mulak Ulu tanpa ada perlawanan dari tersangka.

“Setelah diamankan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mulak Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Untuk BB yang didapat satu jas hujan warna loreng hijau, satu potong batang kopi sepanjang sekira 70 cm (tujuh puluh centimeter), BB yang disita dalam BP TSK Pajar Panji Utama alias Alex (telah menjalani hukuman),” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE