ISI

PLH Bupati OKU dan Kapolres OKU Temukan Pria Yang Diduga Menimbun Minyak Goreng


21-February-2022, 23:15


OKU – KEGIATAN SIDAK MINYAK GORENG YANG DILAKUKAN OLEH PLH BUPATI OKU BERSAMA KAPOLRES OKU, Senin tanggal 21 Februari 2022, pukul 13.00 WIB. Sidak minyak goreng di gudang-gudang dan toko sembako yang ada diwilayah Kabupaten OKU dalam rangka menjaga stabilitas harga dan stok Minyak Goreng sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI.

Kegiatan Sidak Minyak goreng tersebut dipimpin oleh Plh Bupati OKU Drs. EDWARD CANDRA, M.H dan diikuti oleh Kapolres OKU AKBP DANU AGUS PURNOMO, S.I.K, Kabag Ekonomi Pemkab OKU, TOMMY, Kepala Dinas Perdagangan LUQMANUL HAKIM, Kasat Pol PP yang diwakili oleh Kabid Trantif Pol PP SOFYAN.

Adapun gudang-gudang dan toko yang dilakukan sidak CV. Sinar Mas Distributor Nusantara, Kel. Kemelak, CV. Mekar Abadi, Jl. Lintas Sumatera depan Kolam Renang GOR Baturaja, CV. Menara Perkasa, Desa Terusan depan Hotel Grand Zuri Baturaja, CV. Wahana Tirta, Depan Pom Bensin Kemelak, Toko Berkah Nida, Pasar Baru, Toko Junaidi, Pasar Baru.

Dalam pelaksanaan Sidak Minyak goreng tidak ditemukan adanya penimbunan ataupun menjual minyak goreng melebihi Harga eceran terendah (HET) yang dikeluarkan kemendagri.

Selanjutnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga atas nama AA (36) yang melakukan penjualan minyak goreng di kediamannya di Jl. Rajawali II Kel. Sekar Jaya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU yang mana terindikasi melakukan penimbunan minyak goreng serta melakukan penjualan dengan menyalahi aturan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan.

Mendapat informasi dari warga tersebut, Tim yang dipimpin oleh Plh Bupati OKU meluncur ke Lokasi. Setelah dilakukan sidak di kediaman AA (36) oleh PLH. Bupati Kab. OKU dan Kapolres OKU beserta Instansi terkait, didapatkan bahwa dirumahnya terdapat minyak goreng jenis Sovia sebanyak 210 derigen ( 18 liter perdrigen) dengan total 3.780 liter, yang mana menurut keterangan AA bahwasanya minyak tersebut dirinya dapat dari PT. MAP di Palembang. Sampai dengan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AA terkait ditemukannya minyak goreng jenis Sovia sebanyak 210 drijen dikediamannya tersebut.

Selanjutnya Pelaku AA (36) beserta barang bukti diamankan ke Polres OKU guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku AA (36) diduga melakukan tindak pidana ” pelaku usaha dalam menawarkan barang dan atau jasa yg ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai harga atau tarif suatu barang dan atau jasa ” Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 62 jo pasal 10 huruf (a) UU No. 7 tahun 1999 jo Permendag No. 6 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit , Dan atau “Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan Barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo Pasal 29 ayat (1) UU no 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan barang penting. (45)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-May-2024, 12:00

Ajak Warga Sehat, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Minta Dukungan dan Peran Serta Seluruh Elemen 

LAHAT - 22-May-2024, 11:59

Polsek Pulau Pinang dan Satresnarkoba Patroli dan Giat KRYD Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

PALEMBANG - 22-May-2024, 11:34

Pj Bupati Sandi Fahlepi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba 

LAHAT - 21-May-2024, 19:22

Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar 

LAHAT - 21-May-2024, 19:13

Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat 

LAHAT - 21-May-2024, 19:07

Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat 

MUBA - 21-May-2024, 17:28

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba 

MUBA - 21-May-2024, 17:27

Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba. 

OKU - 21-May-2024, 17:26

Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU

LAHAT - 21-May-2024, 16:03

YM Minta Restu Sekaligus Ziarah ke Dusun Laman

BANYU ASIN 21-May-2024, 15:24

KENDALIKAN INFLANSI PEMKAB BANYUASIN GENCAR GERAKAN TANAM CABAI 

MUBA - 21-May-2024, 15:21

Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik 

LAHAT - 20-May-2024, 23:44

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi 

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE