ISI
Dengan Aplikasi JMO, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Antri Lagi
4-February-2022, 16:14
OKU – Salah satu Inovasi terbaru layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu aplikasi Jaminan Mobile Online (JMO).
“Aplikasi JMO dihadirkan untuk memudahkan peserta dalam memenuhi kebutuhan layanan digital BPJAMSOSTEK tanpa harus ke kantor cabang cabang.Sehingga di manapun berada dan kapan dapat Klaim dan cek saldo JHT”, terang Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Baturaja.
“Jadi Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)”, tambahnya lagi.
JMO sendiri merupakan aplikasi pengganti BPJSTKU yang digunakan peserta untuk mengakses beberapa layanan seperti cek saldo, simulasi hari tua, hingga proses klaim JHT.Melalui aplikasi ini, peserta yang akan melakukan pencairan JHT tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantre. Peserta juga dapat dapat mencairkan JHT hingga Rp 10 juta.”Untuk klaim tersebut, ada beberapa langkah dan syarat dokumen yang harus dilampirkan”, ungkap Kakan BPJS ketenagakerjaan cabang Baturaja.
Syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan onlineSebelum melalukan proses pencairan, peserta harus menyiapkan beberapa dokumen berikut ini dalam bentuk digital, yakni sebagai berikut: Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Buku tabungan, Kartu Keluarga (KK), Surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, dan surat penetapan pengadilan hubungan industrial, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPW).
Adapun jika peserta memiliki kondisi tertentu, terdapat beberapa tambahan dokumen lain yang perlu dilampirkan, yakni sebagai berikut: Peserta yang mengalami cacat total tetap harus melampirkan surat keterangan cacat total tetap dari dokter, Peserta WNI yang meninggalkan Indonesia melampirkan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), surat pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali ke Indonesia dan berpindah kewarganegaraan, dan surat pengurusan pindah kewarganegaraan, Peserta WNA yang meninggalkan Indonesia melampirkan paspor aktif, KITAS, dan surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia.
Ketika semua persyaratan tadi lengkap, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO bisa dilakukan dengan langkah berikut: Unduh apliksi JMO di Play Store atau App Store, Masuk atau log in menggunakan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar, Klik menu “Pengkinian Data”Akan muncul data peserta BPJS Ketenagakerjaan, jika data sudah benar klik “Sudah”, Lakukan verifikasi data peserta Klik “Selanjutnya”, Isi data kontak berupa nomor ponsel dan dan alamat e-mail, Masukkan data NPWP dan rekening bank kemudian klik “Selanjutnya”, Isi data kependudukan, Isi data tambahan dan kontak darurat. Jika rincian pengkinian data sudah benar klik “Konfirmasi”, Setelah proses pembaharuan selesai, klik menu “Jaminan Hari Tua”Klik “Klaim JHT”Pilih alasan pengajuan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu halaman akan muncul data kepesertaan jika sudah sesuai klik “Selanjutnya”, Lakukan verifikasi wajah, Selanjutnya akan muncul rincian saldo JHT dan klik “Selanjutnya”, Kemudian klik “Konfirmasi””.
Demikianlah cara melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO”, tandasnya. (Asmara Nian)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 22-May-2024, 16:18
Lagi. Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi Terhadap ODOL
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di UPPKB Merapi, Kasat Lantas Polres Lahat, AKP Muriya
-
MUBA - 22-May-2024, 14:30
Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga
MUBA, SO – Setelah mengcover 11 ribu pekerja rentan di dalam BPJS Ketenagakerjaan dan meraih J
-
BANYU ASIN 22-May-2024, 12:57
PJ BUPATI BANYUASIN MELANTIK 906 TENAGA KESEHATAN
BANYUASIN ,SO – Peresmian dan Pembagian Surat Keputusan Bupati Banyuasin kepada Pegawai Pemerintah
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 19-May-2024, 20:20
Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area
BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18
PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI
MUBA - 18-May-2024, 19:09
DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu
BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05
PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE
LAHAT - 18-May-2024, 18:32
Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga
LAHAT - 18-May-2024, 18:31
Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan
LAHAT - 18-May-2024, 18:29
Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik
JAKARTA - 18-May-2024, 18:28
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
LAHAT - 18-May-2024, 18:27
Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78
LAHAT - 18-May-2024, 18:26
Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal
LAHAT - 18-May-2024, 18:24
Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang
LAHAT - 18-May-2024, 15:47
PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai
OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58
Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos
LAHAT - 18-May-2024, 02:38
Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ
MUBA - 17-May-2024, 23:59
Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru
EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21
Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH
PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31
Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur
LAHAT - 17-May-2024, 20:49
Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL
LAHAT - 17-May-2024, 20:37
YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan
PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41
KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13
LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26
Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum
MUBA - 17-May-2024, 13:29
Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana
OKU - 17-May-2024, 00:32
PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59
Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo
JAKARTA - 16-May-2024, 19:20
Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E