ISI

Forum Perangkat Desa Tanjung Tebat Nyatakan Sikap

"Tolak Pelantikan Perangkat Baru"

3-February-2022, 22:46


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Perangkat Desa Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, pada Kamis (03/02/2022) sekira pukul 10.30 WIB, menggelar aksi damai dikantor Camat Tanjung Tebat.

Demo yang dilaksanakan oleh Forum Perangkat Desa Tanjung Tebat ini, sebagai bentuk protesan dan pernyataan sikap menolak atas pelantikan perangkat baru. Dikarenakan, dinilai Cacat Hukum.

Ketua DPC Gencar Lahat Elan Setiawan bersama anggota didampingi wakil koordinator DPC Gencar Rosa Dian Cahyani sekaligus selaku Ketua FPDI Kecamatan Tanjung Tebat sebagai koordinator Petisi.

“Untuk itu, kedatangan kami yang mewakili beberapa desa kesini sebagai masyarakat menyatakan sikap (Petisi), dan menolak keras atas pelantikan Perangkat Desa Baru yang telah dilantik oleh kepala desa (Kades) untuk Desa Air Dingin Lama Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat,” teriaknya dalam aksi tersebut, pada Kamis (03/02/2022).

Pantauan dilapangan, massa yang berjumlah lebih kurang 38 orang sebelum menggelar aksi berkumpul di Lasehan Rumah Makan Pondok Sawah didesa Air Dingin yang mewakili masyarakat Desa Tanjung Bay, Tanjung Nibung, Penarang, Lebuhan, Padang Perigi, dan Desa Muara Danau Kecamatan Tanjung Tebat, hadirnya perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Perangkat Desa Tanjung Tebat mendatangi kantor Camat guna memintak keadilan.

Usai berkumpul dititik awal, massa yang berkekuatan puluhan orang tersebut melakukan Long Match menuju keacara Pelantikan Perangkat Desa dengan berjalan kaki hampir 200 meter melintasi jalan Lintas Lahat – Pagar Alam, dan setiba dilokasi massa berbaris secara tertib dan aman.

Setiba ditempat, tak lama para Petisi disambut Camat Tanjung Tebat Aria Pulun SE, yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam), sekaligus menerima surat Petisi dari Ketua DPC Gencar Lahat Elan Setiawan. Akan tetapi, Sekcam mengaku dirinya datang keacara Pelantikan Perangkat Desa sebagai tamu undangan.

Elan Setiawan menyampaikan, isi dari Petisi tersebut selain Cacat Hukum juga telah mengangkangi peraturan diantaranya, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, lalu, peraturan pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014.

Selanjutnya, sambung Sang Orator, juga menyalahi peraturan pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2015 dan Permengri Nomor 83 tahun 2015, karena, diduga kuat pemberhentian Perangkat Desa yang lama, dinilai dilakukan secara sepihak dan diluar aturan yang ada.

Turut hadir dalam Pelantikan Perangkat Desa yang baru yakni, Camat Tanjung Tebat yang diwakili oleh Sekcam, anggota Koramil Babinsa, anggota Polsek, perangkat yang baru, Tim DPC Gencar Lahat, dan perangkat Desa yang lama yang menolak atas pelantikan tersebut.

“Kami datang kesini secara damai tidak anarkis, oleh karenanya, kami memberikan tenggang waktu selama 1 Minggu atau 7 hari kedepan kepada pihak Kecamatan Tanjung Tebat, kiranya dapat mempelajari surat Petisi yang telah kami berikan serta berharap dapat segera ditindak lanjuti,” tegas Elan, seraya mengatakan, apabila dalam waktu tersebut, tidak ada jawaban, maka aksi damai terkait persoalan yang ada, akan dibawa ke Tingkat Kabupaten dan keranah hukum. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE