ISI

TERBUKTI MELANGGAR, SK PERGANTIAN PERANGKAT DESA SUNGAI BUNUT HARUS DIBATALKAN

Hasil Audit Inspektorat Musi Rawas

4-January-2022, 17:42


MUSIRAWAS-Kisruh pemberhentian Perangkat Desa Sungai Bunut semakin menunjukan titik terang, dimana Inspektorat Kabupaten Musi Rawas yang mendapatkan laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut telah menyelesaikan proses auditnya.

Saat dimintai keterangan oleh awak media pada selasa (4/01), Perangkat Desa Sungai Bunut yang diberhentikan sepihak, melalui Kuasa Hukumnya Burmansyahtia Darma,S.H yang didampingi oleh Bambang Satia Darma S.H, Deo Agung Pratama ,S.H dan Fachri Yuda Husaini,S.H mengatakan bahwa mereka telah mendapatkan hasil audit. “Dari hasil audit pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, telah diperoleh kesimpulan bahwa proses pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa Sungai Bunut oleh Saudara Herman Selaku Kepala Desa adalah Melanggar Hukum, yaitu tidak sesuai atau tidak mengacu pada Peraturan Bupati No 80 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksana Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa” terangnya.

Sebagai tindak lanjutnya, SK Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Sungai Bunut yang telah dibuat harus segera dibatalkan, dan mengembalikan perangkat desa yang lama ke posisi semula, serta juga harus ada sanksi dari atasan dalam hal ini Bupati kepada Kepala Desa Sungai Bunut, tambahnya.

Setelah kami mendapatkan surat dari Inspektorat Musi Rawas yaitu Surat No 700/1280/ITDA/05/12/2021 tanggal 31 Desember 2021 semakin menunjukan bahwa Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan tidak hanya pelanggaran secara administrasi saja, tapi juga patut diduga ada indikasi rekayasa dokumen. Kami akan menunggu tindak lanjut dari hasil audit ini, jika tidak ada kejelasan dan langkah tegas, maka kami akan mempertimbangkan langkah hukum lainnya, termasuk membawa permasalahan ini keranah pidana.

Aturan terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Sudah sangat jelas, mulai dari Peraturan Mentri sampai ke Peraturan Bupati, jadi pergantian perangkat tidak boleh asal tabrak aturan, jika hal ini dibiarkan akan menjadi contoh buruk bagi desa lainnya bahkan dapat memicu gejolak yang tidak diinginkan di desa, urainya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa telah terjadi pergantian perangkat desa Sungai Bunut pada awal bulan juli 2021 yang lalu, yang mana proses tersebut menyisakan permasalahan karena terdapat keberatan dari pihak perangkat yang diberhentikan. Pihak Perangkat Desa yang merasa dirugikan akhirnya mengadukan permasalahan tersebut ke BPD Sungai Bunut dan Pihak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas.(SO-001)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE