ISI

Tiga Dari Empat Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Rambang Dangku


5-December-2021, 13:43


RAMBANG DANGKU SRIWIJAYA ONLINE—– Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, dibawa Kepemimpinan Kapolsek AKP Sofian Ardeni SH bersama Kanit Reskrim IPDA Sarkati SH MH dibantu anggota berhasil mengungkap dan mengamankan tiga (3) dari empat (4) pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Benar, tiga dari empat tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) telah kita amankan, guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.Ik didampingi Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Sarkati SH MH, pada Minggu (05/12/2021).

Disampaikan mantan anggota Pidkor Polres Lahat ini, tiga orang terduga pelaku dari empat tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut diantaranya, Sunarso (42), Arif Al-Fajri (21), dan seorang wanita bernama Arnila Juwita (41). Sedangkan, satu tersangka lagi bernama Eko Irawan (21) berhasil kabur, dan sekarang statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terungkapnya kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) diakui Sarkati, setelah menerima laporan dari Dera Juliano Sofian (33) yang tidak lain merupakan salah satu pengurus PT Andema Guardian (Perusahaan Penyedia Jasa Security) dengan LP/B/27/XII/2021/SS/Res.Muara Enim/Sek.Rambang Dangku, tanggal 03 Desember 2021 atas tindak pidana Pencurian besi bekas.

Sedangkan untuk kronologis kejadian, kata Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku, terjadi pada Jum’at 03 Desember 2021 sekira pukul 18.11 WIB, Security mendapati empat orang terduga pelaku dengan mengendari mobil R4 merk Daihatsu XENIA warna silver Nopol B 1523 UZD, yang bermuatan empat buah potongan besi bekas kontruksi PLTU Sumsel 1 Desa Tanjung Menang.

“Lalu, dari Security perusahaan tersebut, menghubungi Polsek Rambang Dangku, berbekal Laporan itu sekitar jam 21.00 WIB, dipimpin Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, dirinya bersama anggota langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan para pelaku,” imbuhnya.

Tiga dari Empat terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) saat menjalani pemeriksaan anggota, sambung Sarkati, terkuak bahwa keempat tersangka merupakan karyawan PT GPEC VII perusahaan pembangunan PLTU Sumsel 1.

“Ketiga pelaku sudah kita amankan di Polsek Rambang Dangku berikut barang bukti (BB). Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” ujarnya.

Terakhir diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, untuk tersangka EI yang berhasil kabur dan statusnya sekarang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih terus diburuh keberadaannya.

“Anggota kita masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka lainnya yang berhasil kabur dan sudah masuk dalam DPO. Bagi masyarakat yang mengetahui dan melihat keberadaan TSK kiranya dapat segera menghubungi Polsek Rambang Dangku Resort Muara Enim,” himbau Sarkati. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE