ISI

Tanpa Alasan Jelas, Susiawan Rama Diduga Digugurkan


1-December-2021, 21:57


LAHAT SRIWiJAYA ONLINE—– Sungguh miris sekali tanpa alasan yang jelas Susiawan Rama mantan kepala desa (Kades) Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat priode 2014 – 2020, diduga digugurkan.

Dengan digugurkannya Susiawan Rama ini, mengundang banyak perhatian masyarakat Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat. Pasalnya, mantan Kades Ulak Pandan ini, selain mudah bergaul penuh sensasi, dan prestasi semasa dirinya memimpin Desa Ulak Pandan.

Selain mengundang banyak perhatian publik, dalam acara silaturahmi dikediamannya dalam rangka menyampaikan kesanak famili dan para pendukung terkait, apa yang menjadi keputusan Panitia Kecamatan, pada kemarin malam.

Warga Ulak Pandan menginginkan Susiawan Rama kembali lagi maju dikanca Pilkades serentak ditahun 2021 ini, karena masyarakat menilai pria yang akrab disapa Wawan ini, selain supel juga mudah bergaul serta tidak susah ketika warga membutuhkan bantuan berbentuk apapun itu.

Tidak itu saja, semasa kepemimpinannya menjadi kepala desa (Kades) Ulak Pandan banyak prestasi dan penghargaan yang ditorehnya, sehingga, nama Desa Ulak Pandan melambung dan menjadi terkenal.

Tidak ingin masa pendukungnya kecewa lebih dalam, membuat mantan Kades Ulak Pandan ini, sengaja mengumpulkan sanak saudara dan unsur masyarakat guna menjelaskan bahwa dirinya untuk ikut di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di GUGURKAN oleh keputusan Panitia Kecamatan. Padahal, untuk di Panitia Desa dan BPD Desa dinyatakan LULUS secara Administrasi.

“Warga yang memintak saya untuk kembali mencalonkan diri dikanca Pilkades serentak tahun 2021, tapi, sekali lagi saya sampaikan terima kasih kepada adik sanak, famili dan masyarakat lainnya. Saya sampaikan bahwa saya di GUGURKAN dalam Pilkades ini,” ucap Susiawan Rama, dalam pertemuan silaturahminya.

Dirinya juga menyampaikan, kepada para pendukungnya agar semuanya tetap tenang, damai dan tidak terpancing suasana, apalagi sampai berbuat hal hal yang tidak diinginkan.

“Karena kita cinta desa, untuk itu kita semua harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Ulak Pandan, tak usah berkecil hati perjuangan akan segera dimulai,” tegas mantan Kades yang telah menerima penghargaan Kades Inovasi tahun 2019 silam dengan lapang dada.

Penyampaian dirinya di GUGURKAN tanpa alasan yang jelas, bukan dirinya saja menjelaskan. Susiawan Rama juga mengundang Panitia Pilkades Desa Ulak Pandan untuk menyampaikan apa yang menjadi Keputusan Panitia Kecamatan kepada masyarakat yang hadir pada malam itu.

Evan Yusup selaku mewakili Panitia Pilkades Desa Ulak Pandan menegaskan, kepada seluruh warga yang datang bahwa benar saudara Susiawan Rama di GUGURKAN oleh Keputusan Panitia Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Pengguguran tersebut, menurut Evan, bahwasannya Susiawan Rama dianggap tidak melengkapi salah satu persyaratan Surat Bebas Temuan dari APIP yang dikeluarkan Kantor Inspektorat Kabupaten Lahat.

Nah untuk diketahui semua masyarakat, bahwa Panitia sebelumnya sudah meminta keterangan atau penjelasan kepada Susiawan Rama dan yang bersangkutan juga sudah menyampaikan laporan secara tertulis kepada kepanitian terkait kronologis yang terjadi selama proses pengurusan Surat Bebas Temuan APIP.

Namun, yang disesalkan, katanya, Kepala Inspektorat tidak berada ditempat selama proses pengurusan. Untuk itu, sambungnya, Panitia telah beberapa kali mencoba Klarifikasi dan konsultasi ke pihak Ispektorat Kabupaten Lahat. Akan tetapi, tidak ada tanggapan sama sekali.

Lebih parahnya lagi, saat hendak ditemukan tidak berada ditempat. Untuk itu, dalam proses penetapan Panitia Desa berpedoman pada Surat Ispektorat yang menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengurusan surat bebas temuan tersebut.

“Semua berkas yang dimintak sudah dilengkapi oleh pihak Susiawan Rama, akan tetapi, karena dasar bebas temuan tak kunjung dikeluarkan termasuk surat bebas temuan dari Kepala Inspektorat tidak ada ditempat, bukan karena ada temuan pemeriksaan Inspektorat,” pungkas Evan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE