ISI

Tanpa Alasan Jelas, Susiawan Rama Diduga Digugurkan


1-December-2021, 21:57


LAHAT SRIWiJAYA ONLINE—– Sungguh miris sekali tanpa alasan yang jelas Susiawan Rama mantan kepala desa (Kades) Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat priode 2014 – 2020, diduga digugurkan.

Dengan digugurkannya Susiawan Rama ini, mengundang banyak perhatian masyarakat Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat. Pasalnya, mantan Kades Ulak Pandan ini, selain mudah bergaul penuh sensasi, dan prestasi semasa dirinya memimpin Desa Ulak Pandan.

Selain mengundang banyak perhatian publik, dalam acara silaturahmi dikediamannya dalam rangka menyampaikan kesanak famili dan para pendukung terkait, apa yang menjadi keputusan Panitia Kecamatan, pada kemarin malam.

Warga Ulak Pandan menginginkan Susiawan Rama kembali lagi maju dikanca Pilkades serentak ditahun 2021 ini, karena masyarakat menilai pria yang akrab disapa Wawan ini, selain supel juga mudah bergaul serta tidak susah ketika warga membutuhkan bantuan berbentuk apapun itu.

Tidak itu saja, semasa kepemimpinannya menjadi kepala desa (Kades) Ulak Pandan banyak prestasi dan penghargaan yang ditorehnya, sehingga, nama Desa Ulak Pandan melambung dan menjadi terkenal.

Tidak ingin masa pendukungnya kecewa lebih dalam, membuat mantan Kades Ulak Pandan ini, sengaja mengumpulkan sanak saudara dan unsur masyarakat guna menjelaskan bahwa dirinya untuk ikut di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di GUGURKAN oleh keputusan Panitia Kecamatan. Padahal, untuk di Panitia Desa dan BPD Desa dinyatakan LULUS secara Administrasi.

“Warga yang memintak saya untuk kembali mencalonkan diri dikanca Pilkades serentak tahun 2021, tapi, sekali lagi saya sampaikan terima kasih kepada adik sanak, famili dan masyarakat lainnya. Saya sampaikan bahwa saya di GUGURKAN dalam Pilkades ini,” ucap Susiawan Rama, dalam pertemuan silaturahminya.

Dirinya juga menyampaikan, kepada para pendukungnya agar semuanya tetap tenang, damai dan tidak terpancing suasana, apalagi sampai berbuat hal hal yang tidak diinginkan.

“Karena kita cinta desa, untuk itu kita semua harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Ulak Pandan, tak usah berkecil hati perjuangan akan segera dimulai,” tegas mantan Kades yang telah menerima penghargaan Kades Inovasi tahun 2019 silam dengan lapang dada.

Penyampaian dirinya di GUGURKAN tanpa alasan yang jelas, bukan dirinya saja menjelaskan. Susiawan Rama juga mengundang Panitia Pilkades Desa Ulak Pandan untuk menyampaikan apa yang menjadi Keputusan Panitia Kecamatan kepada masyarakat yang hadir pada malam itu.

Evan Yusup selaku mewakili Panitia Pilkades Desa Ulak Pandan menegaskan, kepada seluruh warga yang datang bahwa benar saudara Susiawan Rama di GUGURKAN oleh Keputusan Panitia Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Pengguguran tersebut, menurut Evan, bahwasannya Susiawan Rama dianggap tidak melengkapi salah satu persyaratan Surat Bebas Temuan dari APIP yang dikeluarkan Kantor Inspektorat Kabupaten Lahat.

Nah untuk diketahui semua masyarakat, bahwa Panitia sebelumnya sudah meminta keterangan atau penjelasan kepada Susiawan Rama dan yang bersangkutan juga sudah menyampaikan laporan secara tertulis kepada kepanitian terkait kronologis yang terjadi selama proses pengurusan Surat Bebas Temuan APIP.

Namun, yang disesalkan, katanya, Kepala Inspektorat tidak berada ditempat selama proses pengurusan. Untuk itu, sambungnya, Panitia telah beberapa kali mencoba Klarifikasi dan konsultasi ke pihak Ispektorat Kabupaten Lahat. Akan tetapi, tidak ada tanggapan sama sekali.

Lebih parahnya lagi, saat hendak ditemukan tidak berada ditempat. Untuk itu, dalam proses penetapan Panitia Desa berpedoman pada Surat Ispektorat yang menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi dalam pengurusan surat bebas temuan tersebut.

“Semua berkas yang dimintak sudah dilengkapi oleh pihak Susiawan Rama, akan tetapi, karena dasar bebas temuan tak kunjung dikeluarkan termasuk surat bebas temuan dari Kepala Inspektorat tidak ada ditempat, bukan karena ada temuan pemeriksaan Inspektorat,” pungkas Evan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE