ISI

Komisi I DPRD Lahat Melarang Keras Panitia Menarik Dana Calon Pilkades


10-November-2021, 17:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Terkait banyaknya keluhan calon yang bakal ikut bertarung dikanca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang bakal digelar tanggal 07 Desember 2021 ini. Sehingga, sejumlah Calon Pilkades merasa keberatan, dikarenakan, Panitia Pilkades diduga memintak uang yang besarnya berpariasi dari 5 juta, 10 juta, sampai 15 juta untuk satu orang Calon, dengan dalih uang Administrasi.

Mencuatnya keluhan para Calon Pilkades ini, membuat Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Nizaruddin SH angkat bicara.

Menurutnya, tidak dibenarkan setiap Panitia Pilkades dimasing masing Desa menarik dana dengan dalih apapun itu. Karena, dana untuk Panitia Pilkades sendiri telah dianggarkan oleh Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dan Dinas BPMDesa Pemkab Lahat.

Untuk itu, sambung anggota Dewan dua Periode ini, apabila Panitia Pilkades membebankan atau memintak Dana kepada setiap Calon Pilkades dalih apapun itu, jelas salah dan diluar aturan. Bahkan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lahat menyarankan, apabila si Calon Pilkades tidak setuju silakan lapor kepada Polisi.

“Tidak dibenarkan Panitia Pilkades memungut dana setiap Calon Pilkades, karena, Pemkab Lahat dan Dinas BPMDesa Lahat telah menganggarkan Dana untuk Panitia Pilkades dimasing masing Desa dalam Kabupaten Lahat. Bagi Calon Pilkades yang tidak setuju silakan lapor kepada Polisi,” saran Nizaruddin secara lantang, pada Rabu (10/11/2021) kemarin.

Sebab, dikatakannya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah menyampaikan baik kepada para Camat maupun Dinas Inspektorat Pemkab Lahat. “Disini kami tegas, dan tidak dibenarkan setiap Panitia Pilkades membebani biaya ataupun memungut biaya apapun untuk Calon Kades yang ikut di Pemilihan Kades Serentak nanti,” tambahnya.

Diakui Politisi dari Partai PPP ini, dana yang dianggarkan melalui APBDesa untuk disetiap masing masing Desa yang ikut di Pilkades Serentak, semuanya telah dihitung secara matang. Jadi, tidak akan salah dan bisa dipastikan mencukupi sesuai dengan kebutuhan setiap Desa yang ada.

“Apabila masih ada Panitia Pilkades yang memungut dana kepada setiap Calon Kades, itu namanya Pungutan Liar (Pungli), karena, sudah diluar aturan maupun ketentuan yang telah disepakati. Dana yang telah dianggarkan telah mencukupi untuk Panitia Pilkades contoh desa di Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat mencukupi dan terlaksana,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE