ISI

Komisi I DPRD Lahat Melarang Keras Panitia Menarik Dana Calon Pilkades


10-November-2021, 17:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Terkait banyaknya keluhan calon yang bakal ikut bertarung dikanca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang bakal digelar tanggal 07 Desember 2021 ini. Sehingga, sejumlah Calon Pilkades merasa keberatan, dikarenakan, Panitia Pilkades diduga memintak uang yang besarnya berpariasi dari 5 juta, 10 juta, sampai 15 juta untuk satu orang Calon, dengan dalih uang Administrasi.

Mencuatnya keluhan para Calon Pilkades ini, membuat Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Nizaruddin SH angkat bicara.

Menurutnya, tidak dibenarkan setiap Panitia Pilkades dimasing masing Desa menarik dana dengan dalih apapun itu. Karena, dana untuk Panitia Pilkades sendiri telah dianggarkan oleh Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dan Dinas BPMDesa Pemkab Lahat.

Untuk itu, sambung anggota Dewan dua Periode ini, apabila Panitia Pilkades membebankan atau memintak Dana kepada setiap Calon Pilkades dalih apapun itu, jelas salah dan diluar aturan. Bahkan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lahat menyarankan, apabila si Calon Pilkades tidak setuju silakan lapor kepada Polisi.

“Tidak dibenarkan Panitia Pilkades memungut dana setiap Calon Pilkades, karena, Pemkab Lahat dan Dinas BPMDesa Lahat telah menganggarkan Dana untuk Panitia Pilkades dimasing masing Desa dalam Kabupaten Lahat. Bagi Calon Pilkades yang tidak setuju silakan lapor kepada Polisi,” saran Nizaruddin secara lantang, pada Rabu (10/11/2021) kemarin.

Sebab, dikatakannya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah menyampaikan baik kepada para Camat maupun Dinas Inspektorat Pemkab Lahat. “Disini kami tegas, dan tidak dibenarkan setiap Panitia Pilkades membebani biaya ataupun memungut biaya apapun untuk Calon Kades yang ikut di Pemilihan Kades Serentak nanti,” tambahnya.

Diakui Politisi dari Partai PPP ini, dana yang dianggarkan melalui APBDesa untuk disetiap masing masing Desa yang ikut di Pilkades Serentak, semuanya telah dihitung secara matang. Jadi, tidak akan salah dan bisa dipastikan mencukupi sesuai dengan kebutuhan setiap Desa yang ada.

“Apabila masih ada Panitia Pilkades yang memungut dana kepada setiap Calon Kades, itu namanya Pungutan Liar (Pungli), karena, sudah diluar aturan maupun ketentuan yang telah disepakati. Dana yang telah dianggarkan telah mencukupi untuk Panitia Pilkades contoh desa di Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat mencukupi dan terlaksana,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE