ISI
Karyawan Tidak Tau Jika Perusahaan Mitra Ogan Itu BUMN
1-November-2021, 20:54
Atas (kuasa hukum penggugat), bawah (suasana sidang)
OKU – Dalam sidang gugatan CSR dari Kepala Desa Karang Dapo Martinawati, S.TP terhadap PT. Mitra Ogan kali ini, Senin (01/11/2021), yaitu agenda menghadirkan saksi-saksi dari tergugat.
Saksi pertama, Bapak Isnob, mantan kades Karang Dapo masa jabatan tahun 2007-2013, yang menunjukkan bukti-bukti proposal yang pernah ia ajukan pada tahun 2010 kepada PT mitra Ogan dalam rangka permohonan bantuan dana pembuatan gapura menyambut HUT RI, dan dari proposal tersebut ia menerima bantuan senilai 1 juta pada waktu itu. Dan menurut pengakuannya, pernah juga menerima bantuan bantuan lainnya, seperti untuk kegiatan maulid, kematian, dan lainnya.
Kuasa hukum Kades Karang dapo, menanyakan pada saksi terkait CSR, “selaku kepala Desa saat itu, apakah bapak diberitahu oleh Mitra Ogan bahwa perusahaannya memiliki tanggung jawab CSR ?. Saksi menjawab, “Tidak Pernah”. Selanjutnya secara tegas mantan kades mengatakan, bahwa dia tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan CSR.
Lanjut Kuasa hukum penggugat menanyakan terkait pemakaman umum di desa Karang Dapo, Dusun IV, “apakah pemakaman tersebut sudah pernah di renovasi dari bantuan CSR PT. Mitra Ogan ?”. Mantan kades pun menjawab, “tidak pernah”. Pernahkah kantor desa dibangun dengan bantuan CSR?. “Tidak”, jawab saksi. Menurut Mantan Kades tersebut, selama ia menjabat Kades, PT. Mitra Ogan tidak pernah memberikan bantuan tanpa diminta.
Saksi kedua, Achmad Zainul Nasution, perangkat desa Kesra pada tahun 2011 – 2013. Pernah mengajukan permohonan bantuan dan di realisasikan oleh Mitra Ogan dengan bantuan berupa semen. Kemudian Jainul merupakan salah satu mantan karyawan PT. Mitra Ogan ini diberikan pertanyaan apakah di dalam SK karyawannya ada tertulis BUMN di tulisan PT. Mitra Ogan ?. Awalnya Jainul menyatakan “ada”, namun kemudian ia merubah kesaksiannya, menjadi “tidak ada” tulisan BUMN pada PT Mitra Ogan di SK Karyawan nya.
Sapriadi Syamsudin, SH, MH., selaku Kuasa Hukum Kades Karang Dapo, Martinawati, saat di wawancara usai persidangan, mengatakan ” hari ini agenda sidang tergugat menghadirkan saksinya. Kami keberatan dengan 2 orang saksi dari 4 orang saksi yang dihadirkan tadi, karena 2 orang saksi dari tergugat belum lengkap persyaratan selaku saksi, dan Alhamdulillah hakim menyetujui agar kedua saksi tersebut terlebih dahulu melengkapi persyaratannya”, ungkapnya. “Terkait perkara, gugatan kami secara khusus tentang CSR bukan tentang sengketa kepemilikan, sengketa lahan atau kedudukan Mitra Ogan, tapi murni tentang CSR sebagaimana amanat undang-undang tentang perseroan terbatas, tentang penanaman modal setiap badan usaha atau investor yang mendirikan usaha atau perusahaan di wilayah ring 1, seharusnya Mitra Ogan memberikan CSR dan berdasarkan dalil gugatan bukti-bukti surat dan saksi-saksi yang dihadirkan sangat jelas dan nyata apa yang telah kami jalankan bahwa memang Mitra organ sampai hari ini tidak pernah memberikan kewajiban hukum yang diamanatkan oleh negara yaitu CSR” bebernya.
Lanjut Sapriadi, “Terhadap Perbuatan yang dilakukan Mitra Ogan kepada Desa Karang dapo yang tidak memberikan CSR tentunya ini adalah kami duga perbuatan melawan hukum dan mudah-mudahan menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Oku ini yaitu Bupati dan dinas terkait tentang kewajiban CSR, bagi kami ini suatu gebrakan yang luar biasa terhadap Kades Karang dapo karena berani membuka khazanah tentang kewajiban perusahaan memberikan CSR”, ucapnya.
“Tadi pun 2 saksi dari pihak tergugat keterangannya justru berbalik menguntungkan bagi kami selaku penggugat, kami dari kuasa hukum penggugat sangat optimis gugatan ini secara hukum dikabulkan pengadilan, dan kami percaya hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini adalah orang yang berkompeten akan menjaga Marwah yudikatif yaitu lembaga kehakiman di Indonesia dan akan berdiri tegak melihat secara komprehensif bukti-bukti dan saksi-saksi karena hukum dalam pemeriksaan perdata ini adalah bukti bukan pengakuan jadi beda konteks yang kami bawa dalam perkara ini, kami menghadirkan bukti saksi dan artinya tidak ada satupun dalil yang kami buat dalam kasus ini berupa asumsi tapi bukti dan nyata dan itu saja”, tandas pengacara kondang Sapriadi Syamsudin, SH, MH. (Asmara Nian)
BERITA TERKINI
-
LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12
H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA
LUBUKLINGGAU – Setelah beberapa Partai Politik membuka pendaftaran penjaringan Calon Walikota
-
OKU - 5-May-2024, 22:14
Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.
Pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 sekira jam 19.30 Wib bertempat di RT. 02 Dusun IV Ds. Penantian
-
MUBA - 5-May-2024, 19:50
Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024
MUBA, SO – Gelaran Kejuaraan Nasional Motoprix Region Sumatera Seri 1 2024 resmi dimulai dan d
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10
PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI
LAHAT - 1-May-2024, 23:55
TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP
LAHAT - 1-May-2024, 22:58
Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan
LAHAT - 1-May-2024, 22:57
Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM
MUBA - 1-May-2024, 20:27
Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba
BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08
TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL
MUBA - 1-May-2024, 09:24
Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih
LAHAT - 1-May-2024, 08:00
PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa
LAHAT - 30-April-2024, 21:27
Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri
LAHAT - 30-April-2024, 21:25
Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat
LAHAT - 30-April-2024, 20:59
Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim
OKU - 30-April-2024, 20:46
Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.
MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33
Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN
PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16
Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025
MUBA - 30-April-2024, 13:16
Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama
MUBA - 29-April-2024, 23:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas
LAHAT - 29-April-2024, 23:45
Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23
BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40
PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI
LAHAT - 29-April-2024, 21:37
Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat
LAHAT - 29-April-2024, 20:59
Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25
HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23
Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM
OKU - 29-April-2024, 19:49
Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU
MUBA - 29-April-2024, 19:23
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E