ISI

Kades Pagar Jati Didampingi Kuasa Hukum, Klarifikasi Dugaan Pungli

Ke Kejari Muara Enim Sekaligus Melaporkan Kepihak Polres Atas Pencemaran Nama Baik

7-October-2021, 13:54


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Terkait pemberitaan yang berkembang di media atas dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Pemerintah Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim melalui pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dengan alasan untuk biaya materai sebagai kelengkapan laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran laporan BLT tahun 2021 akhir nya terjawab.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Desa Pagar Jati Helmi didampingi Kuasa Hukum nya Al Qomar SH saat dibincangi awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021 (Kemarin, red). Kamis (7/10).

Diketahui, berdasarkan kabar yang beredar di beberapa media pada bulan agustus yang lalu menyatakan adanya dugaan pemotongan dana BLT, dimana oknum Ketua BPD Desa Pagar Jati M. Toyeb,” melaporkan Pemerintah Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim ke Kejaksaan Negeri Muara Enim, atas dugaan pemotongan dana penerima BLT dengan memungut uang Rp. 100.000,- per KPM, dengan dalil, apabila tidak membayar uang tersebut maka disuruh pulang, dengan alasan untuk membeli materai”

Kabar dari beberapa media tersebut di sampaikan M. Toyeb diwawancarai disalah satu youtube, siapa yang membagikan dana BLT, katanya yang membagikan dana BLT ke KPM tersebut, dibagikan oleh Kadus dan Perangkat Desa, Kepala Desa hanya menyaksikan saja, tapi dikatakan nya pungutan uang tersebut tidak melalui musyawarah” akunya.

Mendengar pemberitaan yang berkembang tersebut, dengan tegas Kades Pagar Jati membantah pernyataan dari oknum Katua BPD, maka pada tanggal 30 september 2021, Kepala Desa Pagar Jati ( Helmi ) didampingi kuasa hukumnya, menyatakan sudah melaporkan oknum Ketua BPD ( M. Toyeb ) ke Polres Muara Enim, karena kurang nyaman dengan adanya pengaduan dugaan pemotongan dana BLT dari penerima manfaat Desa Pagar Jati per KPM Rp. 100.000,- karena menyangkut harga diri seorang pejabat publik, maka saya akan menyerahkan kepada pengacara saya ( Al Qomar, SH ) untuk menyelesaikan masalah ini, ucapnya saat diwawancarai oleh media.

Sementara kuasa hukum Kepala Desa Pagar Jati, Al Qomar, SH juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Kepala Desa tadi” seorang Kepala Desa merupakan pejabat publik, tentunya ketua BPD M. Toyeb sudah di Laporkan  ke Polres Muara Enim   dengan   Undang undang ITE Jo Pasal pencemaran nama baik ,laporan tersebut guna membuat efek jerah kepada Oknum oknum yang tidak bertanggung jawab atas tuduhan ke pada klien kami

Kemudian Kepala Desa Pagar Jati ( Helmi ) didampingi kuasa hukumnya ( Al Qomar, SH ), hari ini langsung mengadakan jumpa pers untuk menepis atas pemberitaan yang berkembang di media atas dugaan pemotongan dana BLT Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )

” pertama, pada tanggal 30 september 2021, secara kooperatif Kepala Desa Pagar Jati didampingi kuasa hukumnya sudah mendatangi Kantor kejaksaan Negeri Muara Enim untuk  mengklarifikasi atas laporan yang di bawa oleh oknum ketua BPD Desa Pagar Jati, atas dugaan pemotongan dana BLT Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) oleh oknum Pemerintah Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, dimana aduan oknum ketua BPD tersebut tidak benar, jadi saya tegaskan bahwa itu bukan pemotongan, tapi inisiatif penerima BLT untuk menitipkan uang dan tidak ada unsur pemaksaan dari perangkat desa dan itu dibuktikan dengan semacam tanda bukti tertulis dari kpm,  karena perangkat desa juga kesulitan untuk mencari materai di Desa, sehingga 123 dari 145 penerima KPM menitipkan uang Rp. 100.000 yang digunakan sebagai pembelian matrai selama 10 bulan dengan tujuan tertib administrasi,- untuk dibelikan materai, karena dikabarkan harga materai di sekitar kecamatan atau desa harganya Rp. 13.000,-, sedangkan 22 kpm lain nya, membeli sendiri materai tersebut”  Penerima KPM  menitipkan uang untuk pembelian matrai tampa ada unsur pemaksaan dari pihak perangkat desa mau pun dari kepala desa

” Kedua, pada hari ini tanggal 06 Oktober 2021, tujuan kita lakukan jumpa pers, untuk menepis,  menangkis terkait berita yang beredar adanya dugaan pemotongan dana BLT, dalam jumpa pers ini kami sampaikan, bahwa tidak ada pemotongan dana BLT oleh oknum Pemerintah Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat, Muara Enim, mereka menerima dana BLT sesuai aturan sebenarnya tanpa ada potongan, dan setelah jumpa pers nanti kita akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk mengklarifikasi berita yang beredar melalui media, bahwa tidak ada pungli yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pagar Jati” ungkapnya

Setelah itu, tambah pengacara muda yang akrap dipanggil Komeng, “kami dari kuasa hukum dari Kades Pagar Jati menyampaikan kabar bahwa salah satu warga bernama Niken yang sempat di beritakan media disebar di youtube beberapa waktu yang lalu, bahwa atas Nama Niken bukan penerima BLT di Desa Pagar Jati melainkan dia hanya mewakili  kk nya dan penyataan bahwa niken bukan penerima BLT sudah disampaikan ke Klien kami beberapa hari yang lalu saat klien  kami mendatangi rumah Niken, jadi tuduhan tuduhan itu tidak benar dan itu murni sangat menjatuhkan marwah klien kami sebagai pemimpin yang memang ingin membangun desa.

Nah, sekali lagi untuk itu dengan adanya tuduhan atau semacam Fitnah yang disampaikan oleh oknum Ketua BPD Pagar Jati atas nama M Toyib sudah kami laporkan ke Polres Muara Enim pada tanggal 30 September yang lalu atas tuduhan yang telah kami sampaikan tadi dan hari ini tanggal 7 oktober 2021 pihak Polres Muara enim memeriksa 2 orang saksi dari perangkat Desa untuk dipintai keterangan sebagai saksi atas Laporan Kepala Desa Pagar Jati kepda  Ketua BPD M. Toyeb atas pemberitaan beberapa waktu yang lalu membuat klaen kami sangat tidak terima karna menjatuhkan marwah nya sebagai pemimpin yang memang punya tujuan yang positif untuk warga nya.

Alqomar. SH mengingat kan Kepada Pemerintah Kabupaten Muara enim Cq Dinas BPMD Muara enim Cq Camat Benakat Cq Pendamping Kecamatan Benakat Cq Pendamping  Desa. Dengan sangat tolong di sosialisasikan tertip adminitrasi kepada seluruh Kepala desa dan seluruh jajaran perangkat desa agar tercapainya tertip adminitrasi di desa,” ungkap Komeng selaku kuasa hukum kades Pagar Jati Kecamatan Benakat.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE