ISI

USAI PUTUS, KASUS PERSETUBUHAN MAHASISWA LAHAT TERUNGKAP


2-October-2021, 09:16


PAGAR ALAM, SO – Randa Safutra alias Randa (20), warga Desa Tanjung Bai, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus terpaksa digiring ke Mapolres Pagar Alam, pasalnya mahasiswa asal Lahat tersebut melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Dihimpun melalui siaran pers Polres Pagar Alam, Oknum mahasiswa asal Kabupaten Lahat ini dijebloskan ke dalam hotel prodeo setelah menyetubuhi Mawar (16), bukan nama sebenarnya. Siswi SMA asal Kota Pagaralam ini disetubuhi pelaku berulang kali.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap setelah orang tua Mawar melaporkan kasus ini ke Mapolres Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, Sik Melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH dalam siaran pers mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur bermula pada Minggu (29/8/2021), sekitar pukul 14.30 Wib.

Pada siang itu, orang tua korban tengah berada di kebun cabai miliknya.Saat sedang merumput, datang anak gadisnya “Mawar” sambil menangis. Disela tangisannya itu, “Mawar” bercerita kepada orang tuanya jika dirinya baru putus hubungan pacaran dengan Randa Safutra.

Mendengar anaknya putus hubungan kekasih pujaan hatinya itu, sang ibu menanggapi dengan santai dan menasehati anaknya dengan kata-kata banyak laki-laki lainnya.Mendengar perkataan sang ibu demikian, membuat Mawar bukannya berhenti menangis, namun sebaliknya malah terus histeris.

Nah, saat menangis histeris itu, Mawar tercetus tidak sengaja kepada orang tuanya jika dirinya sudah disetubuhi oleh sang pacar berkali-kali.Mendengar pengakuan buah hatinya itu, sang ibu begitu terkejut dan dengan perasaan geram melaporkan peristiwa persetubuhan anak di bawah umur itu ke Mapolres Pagaralam.

Kasat mengatakan, begitu mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan.Tepatnya pada Jumat (24/9/2021), sekitar pukul 10.30 WIB, petugas mendapati informasi keberadaan pelaku yang tengah berada di Dusun Tinggi Hari, Kota Pagaralam.

Setelah dipastikan keberadaan pelaku, aparat bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak.Proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin, SH bersama Kanit PPA dan Anggota unit PPA.

Saat disergap petugas, pelaku tengah berada di tempat persedekahan keluarganya. Setelah ditangkap dan diamankan, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pagaralam guna pengusutan lebih lanjut.

Dikatakan Najam, dalam penangkapan itu petugas mengamankan satu unit Mobil Daihatsu Grand Max nopol BG 8810 DP warna putih yang dipakai pelaku.

Diamankannya barang bukti mobil ini, menurut Kasat, karena berdasarkan pengakuan pelaku persetubuhan tersebut pernah dilakukan di dalam kendaraan roda empat tersebut.

Untuk tersangka dikenakan pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo pasal 76 D UU RI Nomer 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo UU nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dangan ancaman 15 tahun penjara. (Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE