ISI
USAI PUTUS, KASUS PERSETUBUHAN MAHASISWA LAHAT TERUNGKAP
2-October-2021, 09:16

PAGAR ALAM, SO – Randa Safutra alias Randa (20), warga Desa Tanjung Bai, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus terpaksa digiring ke Mapolres Pagar Alam, pasalnya mahasiswa asal Lahat tersebut melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Dihimpun melalui siaran pers Polres Pagar Alam, Oknum mahasiswa asal Kabupaten Lahat ini dijebloskan ke dalam hotel prodeo setelah menyetubuhi Mawar (16), bukan nama sebenarnya. Siswi SMA asal Kota Pagaralam ini disetubuhi pelaku berulang kali.
Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap setelah orang tua Mawar melaporkan kasus ini ke Mapolres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, Sik Melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH dalam siaran pers mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur bermula pada Minggu (29/8/2021), sekitar pukul 14.30 Wib.
Pada siang itu, orang tua korban tengah berada di kebun cabai miliknya.Saat sedang merumput, datang anak gadisnya “Mawar” sambil menangis. Disela tangisannya itu, “Mawar” bercerita kepada orang tuanya jika dirinya baru putus hubungan pacaran dengan Randa Safutra.
Mendengar anaknya putus hubungan kekasih pujaan hatinya itu, sang ibu menanggapi dengan santai dan menasehati anaknya dengan kata-kata banyak laki-laki lainnya.Mendengar perkataan sang ibu demikian, membuat Mawar bukannya berhenti menangis, namun sebaliknya malah terus histeris.
Nah, saat menangis histeris itu, Mawar tercetus tidak sengaja kepada orang tuanya jika dirinya sudah disetubuhi oleh sang pacar berkali-kali.Mendengar pengakuan buah hatinya itu, sang ibu begitu terkejut dan dengan perasaan geram melaporkan peristiwa persetubuhan anak di bawah umur itu ke Mapolres Pagaralam.
Kasat mengatakan, begitu mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan.Tepatnya pada Jumat (24/9/2021), sekitar pukul 10.30 WIB, petugas mendapati informasi keberadaan pelaku yang tengah berada di Dusun Tinggi Hari, Kota Pagaralam.
Setelah dipastikan keberadaan pelaku, aparat bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak.Proses penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin, SH bersama Kanit PPA dan Anggota unit PPA.
Saat disergap petugas, pelaku tengah berada di tempat persedekahan keluarganya. Setelah ditangkap dan diamankan, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pagaralam guna pengusutan lebih lanjut.
Dikatakan Najam, dalam penangkapan itu petugas mengamankan satu unit Mobil Daihatsu Grand Max nopol BG 8810 DP warna putih yang dipakai pelaku.
Diamankannya barang bukti mobil ini, menurut Kasat, karena berdasarkan pengakuan pelaku persetubuhan tersebut pernah dilakukan di dalam kendaraan roda empat tersebut.
Untuk tersangka dikenakan pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo pasal 76 D UU RI Nomer 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo UU nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dangan ancaman 15 tahun penjara. (Lianpga)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 25-March-2025, 00:55
Demi Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Hj Lidyawati Monitoring Pasar Murah
Palembang,- Istri Wakil Gubernur Sumsel Hj Lidyawati Cik Ujang monitoring langsung Operasi Pasar Mur
-
PALEMBANG - 25-March-2025, 00:55
Resmi Dilantik Sebagai Staf Ahli TP-PKK Prov. Sumsel, Hj Lidyawati Siap Fokuskan Kesejahteraan Masyarakat
Palembang,- Dalam pelantikan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pro
-
MUSI BANYUASIN 24-March-2025, 22:48
AKBP God Parlasro Sinaga Resmi Jabat Kapolres MubaAKBP God Parlasro Sinaga Resmi Jabat Kapolres Muba
MUBA, SO – Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi memimpin upacara serah terima ja
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 22-March-2025, 11:07
Walau Puasa, Babinsa Penyandingan Terus Lakukan Interaksi Dengan Warga Binaan
MUARA ENIM - 22-March-2025, 01:02
Kapolres Muara Enim Pimpin Sertijab Dan Pelantikan 2 Kapolsek Dan Kasat Intelkam
MUARA ENIM - 21-March-2025, 23:37
Gawat, Dikabarkan Ruang ULP Kantor Bupati Muara Enim Malam Ini Hangus Terbakar
LAHAT - 21-March-2025, 23:05
PT.BA Rangkul Wartawan Lahat dengan Lomba Mancing
MUSI BANYUASIN 21-March-2025, 22:21
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Babat Supat
LAHAT - 21-March-2025, 22:17
Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2025
LAHAT - 21-March-2025, 22:07
Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab Kasat Res Narkoba
LAHAT - 21-March-2025, 22:06
Giliran Pupuk Subsidi Dimonitoring Unit Pidsus Polres Lahat Bersama Disperindag
JAWA TENGAH - 21-March-2025, 18:54
Menteri ESDM Pastikan Kesiapan SPKLU di Wilayah Jateng Sebagai Titik Krusial Mudik
OKU - 21-March-2025, 18:47
PLTU Baturaja Gelar Lomba Islami dan Bukber di Masjid Al-Hashyri.
PALEMBANG - 21-March-2025, 12:36
Sekda Provinsi Sumsel Drs. Edward Candra MH Pimpin Rapat Persiapan Cetak 100.000 Sultan Muda.
BANYU ASIN 21-March-2025, 11:21
SYAFARI RAMADHAN BUPATI BUPATI BANYUASIN RESMIKAN MASJID AL- AZHARI
LAHAT - 21-March-2025, 06:15
Kepala SD Muhammadiyah Lahat Salurkan Donasi Kepada Pak Ali Mustaqmal
MUARA ENIM - 21-March-2025, 01:17
Peryanto : “Pemilihan Ketua KONI Muara Enim Berpotensi Aklamasi”
MUARA ENIM - 20-March-2025, 23:53
Ali : “Dipastikan M Zen Sukri Akan Terpilih Dan Mampu Bawa Koni Muara Enim Lebih Baik”
MUARA ENIM - 20-March-2025, 22:23
SATLANTAS POLRES MUARA ENIM TEBAR KEBAIKAN DI BULAN RAMADHAN LEWAT SAHUR ON THE ROAD
LAHAT - 20-March-2025, 18:49
PLN UP3 Lahat dan PIKK Bagikan 241 Takjil
MUSI BANYUASIN 20-March-2025, 15:20
Pemerintah Kabupaten Muba Gelar Exit Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumsel
BANYU ASIN 20-March-2025, 15:19
BUPATI BANYUASIN PIMPIN APEL KETUPAT MUSI 2025
MUBA - 20-March-2025, 14:37
Ayo Ciptakan Masa Depan Gemilang! Magang Kerja ke Jepang untuk Generasi Muda Muba
MUARA ENIM - 20-March-2025, 13:21
Pupuk Silaturrahmi, Babinsa Lebak Budi Komsos Dengan Warga Binaan
JAKARTA - 20-March-2025, 12:25
Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H
LAHAT - 20-March-2025, 04:58
Ketua PDM Lahat Resmi Tutup Pesantren Kilat SD Muhammadiyah
MUARA ENIM - 19-March-2025, 23:31
Pemkab Muara Enim Gelar Safari Ramadhan Di Kecamatan Lawang Kidul
MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 22:31
Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E