ISI

Galian C Ilegal, Dua Kades Kimbar Dijebloskan Kedalam Jeruji Besi Polres Lahat


26-September-2021, 18:18


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lantaran diduga terlibat dalam kegiatan “Ilegal Minning” dua oknum kepala desa (Kades) Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, ditangkap dan dijebloskan kedalam jeruji besi Mapolres Lahat.

Kedua oknum tersebut, tertangkap tangan dalam kegiatan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) Ilegal Minning berupa galian C (Pasir) sebagaimana dimaksud Pasal 158 UU No 3/2020 tentang perubahan atas UU No 4/2009 tentang Minerba dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Berbekal LPA/149 /IX/2021/SPKT/Res Lahat/Sumsel, tanggal 24 September 2021, waktu kejadian pada Kamis sekira pukul 12.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Aliran Pinggir Sungai Air Pangi Desa Penantian, dan di Aliran Sungai Pangi Desa Saung Naga Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Dari informasi adanya kegiatan PETI Ilegal Minning, jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Reskrim Polres Lahat dipimpin Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik bersama Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Chandra Kirana dan anggota Pidsus Polres Lahat langsung terjun kelokasi. Alhasil, di TKP kegiatan tersebut, sedang berjalan.

Tanpa mengulur waktu lagi, Pidsus Polres Lahat langsung menghentikan aktifitas yang ada, lalu, memanggil sejumlah warga untuk dimintaki keterangan selaku saksi dari Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) Ilegal Minning Galian C.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik membenarkan, bahwasannya unit Pidsus Reskrim Polres Lahat telah mengamankan dua orang oknum kepala desa (Kades) Desa Penantian Susanto alias Suh, dan Saparudin selaku Kades Desa Saung Naga Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Dijelaskannya, dari keterangan saksi saksi yang ada, Reli yang merupakan pengurus/adik Kades, Andi Lala (sopir), Warman (sopir), Sobri, dan Juni Prianto ST (ahli IT Esdm), lalu, mengarah kepada oknum kepala desa (Kades) Desa Penantian Susanto alias Suh.

“Untuk barang bukti (BB) yang berhasil kita amankan berupa, 1 unit mesin Dompeng, Pipa 4 1/2 inci dengan panjang 30 Meter, dan 1 buah saringan pasir bersegi empat,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat.

Untuk kronologis kejadian, pada Kamis tanggal 23 September 2021 sekira jam 12.30 WIB, unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat mendapatkan informasi kegiatan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) diwilayah Aliran Sungai Air Pangi Desa Penantian Kecamatan Kikim Barat, Lahat.

“Selanjutnya, Tim mendatangi TKP dan benar adanya aktifitas yang dimaksud, pertambangan berupa Pasir yang disedot di Sungai menggunakan alat berupa mesin DOMPENG kemudian dialirkan melalui Pipa ke daratan yg disaring, lalu, dimasukkan kedalam mobil-mobil yang siap mengangkut hasil Galian C pasir. Dan diakui operator, pengurus alat, dan sopir bahwa usaha PETI adalah milik tersangka Susanto alias Suh yang menjabat Kades Penantian, kini, tersangka berikut BB sudah kita amankan di Polres Lahat, guna proses hukum kedepan,” pungkasnya.

Berikutnya, dihari yang sama dijam yang berbeda unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat juga melakukan tangkap tangan terhadap Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) Ilegal Minning berupa Galian C (pasir) setiap orang melakukan penambangan tanpa ijin melanggar Pasal 158 UU No 3 2020 tentang perubahan atas UU No 4 2009 tentang Minerba dengan ancaman 5 tahun.

Waktu kejadian, pada Kamis tanggal 23 September 2021 sekira jam 10.30 WIB, dengan TKP dialiran pingir Sungai Air Pangi Desa Saung Naga Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Dari lokasi sejumlah barang bukti dapat diamankan diantaranya, 2 unit mesin Dompeng, 2 unit Pipa 4 1/2 inci dengan panjang masing masing 30 meter, dan 2 bahan saringan pasir bersegi empat.

“Nah, dari berbagai keterangan mulai, Operator Dompeng, Sobri pengurus usaha, Febri Sopir, Aris Sopir, serta Juni Prianto ST (Ahli IT Esdm), dan mengarah kepada Saparudin selaku kepala desa (Kades) Desa Saung Naga Kecamatan Kikim Barat, Lahat,” ulasnya.

Kronologis kejadian, pada Kamis 23 September 2021 sekira pukul 10.30 WIB, unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat mendapat informasi kegiatan PETI diwilayah Aliran Sungai Air Pangi Desa Saung Naga Kecamatan Kikim Barat, Lahat.

“Lalu, Tim mendatangi TKP dan benar adanya kegiatan Pertambangan berupa pasir yang disedot dari Sungai menggunakan alat berupa mesin Dompeng kemudian dialirkan melalui Pipa kedaratan yang disaring. Kemudian dimasukkan kedalam mobil mobil yang siap mengangkut hasil Galian C (Pasir) tersebut, dari keterangan saksi saksi Operator, Pengurus Alat, Sopir bahwa milik tersangka Saparudin yang merupakan Kades Saung Naga,” tutupnya, seraya menambahkan, tersangka berikut BB sudah diamankan di Polres Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE